SuaraJabar.id - Arus lalu lintas di tol Pasteur, Kota Bandung sempat mengalami kemacetan di hari pertama diberlakukannya penyekatan mudik lebaran pada Kamis (6/5/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com, terlihat antrian kendaraan panjang menuju ke pintu tol. Kendaraan yang mengantre itu didominasi dengan kendaraan berplat nomor kode daerah Bandung Raya.
"Ini hanya empat gardu yang kita gunakan," kata Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero), Irra Sunardi saat dihubungi.
Diberlakukannya empat dari 11 gardu yang tersedia, lanjut Irra, dikarenakan penyekatan kendaraan yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung di pintu tol Pasteur.
"Jasa Marga mendukung adanya kebijakan peniadaan mudik dari pemerintah ini, jadi kami mengikuti diskresi dari Kepolisian," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah kota Bandung bersama kepolisian Polrestabes Bandung, mulai hari ini memberlakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan berencana mudik pada lebaran tahun ini.
Penyekatan dilaksanakan, atas dasar putusan masyarakat pusat, terkait dengan larangan mudik, saat pandemi Covid-19, ini.
Sementara itu, Jajaran Polrestabes Bandung, mulai menerapkan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan, baik yang akan masuk kota Bandung dan juga yang akan keluar kota Bandung, pada Kamis (6/5/2021).
Salah satu pos penyekatan, terdapat di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Pos tersebut, menyortir kendaraan yang berasal dari Kota Cimahi dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Warga Kepri Ingin Mudik Meski Dilarang? Ini Syarat Wajibnya
Pantauan wartawan di lapangan, polisi membagi jalan menjadi dua jalur. Hal itu dilakukan, untuk memudahkan pemeriksaan serta merta, guna antisipasi kemacetan akibat pemeriksaan.
"Arahan dari pimpinan, kita lakukan pengecekan terhadap kendaraan yang bernopol di luar Kota Bandung,"kata salah seoran petugas polisi yang ditemui di pos penyekatan, di Jalan Rajawali, Kota Bandung.
Pembagian jalur juga dimaksudkan untuk memisahkan antara kendaraan berplat nomor kode Bandung raya dan kendaraan berplat nomor kode selain Bandung raya.
"Kita pisahkan, mulai dari Jalan Rajawali, kemudian mereka yang plat kendaraan di luar kode huruf Bandung Raya, kita periksa," kata Kapolsek Andir Kompol Elsie Fitria Anggraini, di tempat dan waktu yang sama.
Kapolsek menuturkan, kendaraan yang diperiksa, yakni kendaraan berplat nomor dengan kode huruf di luar Bandung Raya saja. Pemeriksaan itu pun dilakukan jika kendaraan tersebut memaksa masuk ke wilayah Kota Bandung.
"Kita periksa KTP dan mereka harus menunjukan dokumennya," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!