SuaraJabar.id - Arus lalu lintas di tol Pasteur, Kota Bandung sempat mengalami kemacetan di hari pertama diberlakukannya penyekatan mudik lebaran pada Kamis (6/5/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com, terlihat antrian kendaraan panjang menuju ke pintu tol. Kendaraan yang mengantre itu didominasi dengan kendaraan berplat nomor kode daerah Bandung Raya.
"Ini hanya empat gardu yang kita gunakan," kata Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero), Irra Sunardi saat dihubungi.
Diberlakukannya empat dari 11 gardu yang tersedia, lanjut Irra, dikarenakan penyekatan kendaraan yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung di pintu tol Pasteur.
"Jasa Marga mendukung adanya kebijakan peniadaan mudik dari pemerintah ini, jadi kami mengikuti diskresi dari Kepolisian," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah kota Bandung bersama kepolisian Polrestabes Bandung, mulai hari ini memberlakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan berencana mudik pada lebaran tahun ini.
Penyekatan dilaksanakan, atas dasar putusan masyarakat pusat, terkait dengan larangan mudik, saat pandemi Covid-19, ini.
Sementara itu, Jajaran Polrestabes Bandung, mulai menerapkan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan, baik yang akan masuk kota Bandung dan juga yang akan keluar kota Bandung, pada Kamis (6/5/2021).
Salah satu pos penyekatan, terdapat di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Pos tersebut, menyortir kendaraan yang berasal dari Kota Cimahi dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Warga Kepri Ingin Mudik Meski Dilarang? Ini Syarat Wajibnya
Pantauan wartawan di lapangan, polisi membagi jalan menjadi dua jalur. Hal itu dilakukan, untuk memudahkan pemeriksaan serta merta, guna antisipasi kemacetan akibat pemeriksaan.
"Arahan dari pimpinan, kita lakukan pengecekan terhadap kendaraan yang bernopol di luar Kota Bandung,"kata salah seoran petugas polisi yang ditemui di pos penyekatan, di Jalan Rajawali, Kota Bandung.
Pembagian jalur juga dimaksudkan untuk memisahkan antara kendaraan berplat nomor kode Bandung raya dan kendaraan berplat nomor kode selain Bandung raya.
"Kita pisahkan, mulai dari Jalan Rajawali, kemudian mereka yang plat kendaraan di luar kode huruf Bandung Raya, kita periksa," kata Kapolsek Andir Kompol Elsie Fitria Anggraini, di tempat dan waktu yang sama.
Kapolsek menuturkan, kendaraan yang diperiksa, yakni kendaraan berplat nomor dengan kode huruf di luar Bandung Raya saja. Pemeriksaan itu pun dilakukan jika kendaraan tersebut memaksa masuk ke wilayah Kota Bandung.
"Kita periksa KTP dan mereka harus menunjukan dokumennya," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata
-
Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor
-
Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan