SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencoba mengubah persepsi masyarakat tentang adalah masalah menjadi sampah adalah berkah.
Salah satunya melalui program Dinas Permukiman dan Perumahan (Diskimrum) Provinsi Jawa Barat. Mereka memulai uji coba program Nyetor Sampah atau Nyepah untuk mengurangi sampah dari sumbernya.
Kepala Diskimrum Provinsi Jabar Boy Iman mengatakan Program Nyepahbaru dimulai di kawasan perkantoran daerah Kawaluyaan, Kota Bandung.
Menurut dia pengurangan sampah dari sumber akan diterapkan di skala rumah tangga.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Pengolahan Sampah Energi Listrik di TPA Benowo Surabaya
"Kami mulai dengan nyetor sampah atau nyepah tadi. Hanya baru dilaksanakan di kantor kami di Kawaluyaan. Jika ini berhasil, akan kami terapkan di skala rumah tangga," katanya, Kamis (6/5/2021).
Menurut Boy, Diskimrum mencoba mengubah paradigma masyarakat dari sampah adalah masalah menjadi sampah adalah berkah.
"Nyepah itu sampah nonorganik dikumpulkan lalu disetorkan ke bank sampah sebagai imbalannya mendapat kupon yang dapat ditukarkan dengan sembako," kata Boy.
Selain Nyepah di kawasan Kawaluyan, program lainnya yang sudah mulai dijalankan adalah Gebyar Pas atau Gerakan Membayar Pakai Sampah.
Gebyar Pas sudah dilaksanakan di beberapa apartemen transit Solokan Jeruk dan Rancaekek (Kabupaten Bandung), Batujajar (KBB) dan apartemen transit Ujungberung, Kota Bandung.
Baca Juga: Ada yang Rumah Angker, Jawa Barat Siapkan 2.500 Ruang Isolasi untuk Pemudik
"Dengan pola yang hampir sama dengan Nyepah, gerakan Gebyar Pas juga mengganti sampah yang disetor dengan kupon untuk mendapatkan kebutuhan pokok. Untuk sampah nonorganik dengan program itu alhamdulillah sudah berkurang. Yang sedang kita upayakan pengurangan sampah organiknya. Nanti akan kita coba membuatnya menjadi pupuk cair dan lain-lain. Semoga dengan adanya oktopus ini program itu bisa dipercepat," katanya.
Boy juga menyebutkan penanganan sampah yang dilakukan Diskimrum adalah penanganan sampah di hulu atau di tingkat sumber sampah domestik, sedangkan yang ditangani dinas lingkungan hidup adalah sampah di hilir. [Antara]
Berita Terkait
-
13 Dokumen Wajib SPMB Jabar, Auto Gagal Jika Tidak Dilengkapi
-
Cek Fakta Dedi Mulyadi Beri Rayuan Maut untuk Sherly Tjoanda, Awas Terkecoh!
-
Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok
-
Nico Kanter Sulap Sampah Jadi Tabungan Emas
-
Langkah Tegas Atasi Sampah Plastik, Bali Larang Gunakan Botol Air Mineral Kecil
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum