SuaraJabar.id - Harga kebutuhan pokok pangan masyarakat di Kota Tasikmalaya mulai merangkak naik jelang hari raya Lebaran 2021. Namun Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan kenaikan tersebut masih dalam batas wajar.
"Sementara harga di kita masih dalam batas wajar, yang disampaikan pedagang masih kewajaran, relatif terjangkau," kata Muhammad Yusuf usai meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021).
Ia menuturkan, jajarannya sengaja meninjau langsung perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional seperti beras, telur, daging dan sebagainya.
Hasil peninjauan langsung dilaporkan ada beberapa barang yang terjadi kenaikan harga seperti telur naiknya hanya Rp 1.000 per kilogram, begitu juga jenis sayuran seperti cabai kenaikannya masih wajar.
Baca Juga: Sepekan Jelang Lebaran, Pasar Senen Jaya Masih Ramai Pengunjung
"Masih dikatakan mampu untuk dibeli masyarakat walaupun sedikit berat tetapi masih batas-batas wajar, kemarin cabai sampai Rp 120 ribu itu tidak wajar," katanya.
Kenaikan harga di pasaran itu merupakan hal yang wajar dalam momentum Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri karena adanya permintaan yang cukup banyak dari masyarakat.
Sedangkan tidak terjadinya kenaikan harga yang cukup tinggi, kata dia, karena pengaruh dari jumlah pembelinya berkurang dampak dari larangan mudik dan juga akibat pendapatan masyarakat yang menurun.
"Tak terlalu signifikan (kenaikan harganya) karena pembelinya juga berkurang, karena tidak boleh mudik itu berpengaruh, termasuk pendapatan masyarakat juga sekarang turun," katanya.
Terkait pendistribusian barang selama ini berjalan lancar tidak ada kendala, begitu juga ketersediaan beras dilaporkan cukup untuk kebutuhan masyarakat sampai enam bulan ke depan.
Baca Juga: Sepekan Jelang Lebaran, Kementan Klaim Harga Pangan Pokok Nasional Stabil
Seluruh produk kebutuhan pangan masyarakat tidak akan terjadi kekurangan apalagi sampai ada yang menimbunnya menjelang Idul Fitri, jika itu terjadi akan ada sanksi hukumnya.
Berita Terkait
-
Biar Beda dengan Tetangga, Viral Bapak Ini Cetak dan Pajang Semua Prestasi Anaknya Jelang Lebaran
-
Ingatkan Sanksi Menanti, Satpol PP DKI Minta Warga Tak Main Petasan Jelang Lebaran Idul Fitri
-
Siap Sambut Tamu dengan Hati Bersih: Inilah Filosofi di Balik Tradisi Bersih-Bersih Jelang Lebaran
-
Update Kebutuhan Pokok saat Pilkada: Harga Beras dan Daging Sapi Turun
-
Update Kebutuhan Pokok: Harga Daging Sapi Naik, Minyak Goreng Turun
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar