- Solusi Cerdas Atasi Batasan Anggaran
- Kebijakan Pemkab Cianjur Tepat?
SuaraJabar.id - Kepastian status yang selama ini dinantikan oleh ribuan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kini menemui titik terang.
Pemerintah Kabupaten Cianjur secara resmi telah mengusulkan sebanyak 7.034 pegawai non-ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2025.
Langkah strategis ini diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai jalan keluar untuk menuntaskan polemik status honorer, terutama bagi mereka yang belum berhasil mendapatkan formasi dalam seleksi sebelumnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Cianjur, Andi Juandi, mengonfirmasi bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.
"Usulan tersebut berdasarkan surat Kementerian PANRB untuk non-ASN yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan 2, namun tidak mendapatkan formasi," kata Andi dilansir dari Antara.
Dari total 7.034 orang yang diusulkan, formasi terbesar dialokasikan untuk tenaga teknis yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan di berbagai dinas. Berikut rincian lengkapnya:
- Jabatan Guru: 1.065 orang
- Jabatan Teknis: 4.794 orang
- Tenaga Kesehatan: 1.175 orang
Andi menegaskan bahwa usulan ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah keharusan yang didasari oleh amanat undang-undang.
Ini merupakan "afirmasi terakhir" atau kesempatan prioritas bagi para pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi.
"Usulan non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu harus disetujui, karena merupakan amanat undang-undang dan keputusan Pemerintah Pusat serta afirmasi terakhir bagi pegawai non-ASN, dimana tahun selanjutnya tidak ada lagi prioritas, karena pengangkatan dibuka untuk umum," ungkapnya.
Baca Juga: Dari Bantuan Jadi Bancakan: 8 Fakta Miris Korupsi Traktor Petani Cianjur
Banyak yang bertanya, mengapa tidak langsung diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu? Jawabannya terletak pada keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Andi Juandi menjelaskan secara gamblang perbedaan mendasar antara kedua skema tersebut, yang menjadi kunci mengapa "Paruh Waktu" menjadi pilihan realistis bagi Cianjur dan banyak daerah lainnya.
PPPK Penuh Waktu: Penggajiannya bersumber dari pos belanja pegawai. Aturan perimbangan keuangan pusat dan daerah menetapkan batas maksimal belanja pegawai adalah 30% dari total APBD. Saat ini, belanja pegawai Pemkab Cianjur sudah melebihi batas 30% tersebut.
PPPK Paruh Waktu: Skema ini memungkinkan penggajian bersumber dari pos belanja barang dan jasa. Dengan demikian, pengangkatan 7.034 orang ini tidak akan membebani pos belanja pegawai yang sudah 'sesak'.
Berita Terkait
-
Dari Bantuan Jadi Bancakan: 8 Fakta Miris Korupsi Traktor Petani Cianjur
-
Bukan Pelaku Tunggal? Jaringan Korupsi Traktor Cianjur Diburu Lintas Provinsi
-
Amanah yang Dikhianati, Mimpi Petani Cianjur Dijual Rp120 Juta oleh Pemimpinnya Sendiri
-
Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti