SuaraJabar.id - Penangkapan Ketua Gapoktan Cikawung 3, Udan Supena, ternyata bukan akhir dari kasus korupsi traktor bantuan di Cianjur, melainkan baru permulaan.
Polres Cianjur kini membidik ikan yang lebih besar, menduga kuat adanya sebuah jaringan kejahatan terorganisir yang beroperasi lintas provinsi, dari Cidaun hingga ke Lampung.
Kasus yang awalnya tampak seperti korupsi tunggal seorang ketua, kini berkembang menjadi sebuah perburuan yang kompleks untuk membongkar semua pihak yang terlibat dalam hilangnya aset petani tersebut.
Fokus utama tim penyidik saat ini tidak hanya pada Udan Supena, tetapi juga pada sosok misterius di Provinsi Lampung.
Sosok inilah yang membeli traktor hasil kejahatan seharga Rp 120 juta. Secara hukum, posisinya sangat jelas: ia adalah penadah barang hasil kejahatan.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menegaskan bahwa perburuan sudah dimulai.
"Kemungkinan ada tersangka lain salah satunya pembeli traktor karena bagian dari penadah, saat ini kami sudah menyebar anggota guna mencari barang bukti dan menangkap penadah-nya," kata AKP Tono, dilansir dari Antara.
Langkah ini mengubah skala penyelidikan dari lokal menjadi antar-provinsi, menunjukkan keseriusan polisi untuk tidak membiarkan satu pun mata rantai dalam jaringan ini lolos.
Kecurigaan adanya jaringan ini semakin menguat dengan ditemukannya aliran dana sebesar Rp 18 juta kepada salah seorang anggota kelompok tani lain.
Baca Juga: Amanah yang Dikhianati, Mimpi Petani Cianjur Dijual Rp120 Juta oleh Pemimpinnya Sendiri
Uang ini diduga kuat bukan sekadar "uang terima kasih", melainkan "uang tutup mulut" untuk memastikan kejahatan ini berjalan mulus.
"Sekitar Rp 18 juta diberikan pada salah seorang anggota kelompok tani yang selama ini mengusung pengajuan bantuan melalui anggota DPR RI Dapil Cianjur," ungkap AKP Tono.
Fakta ini membuka pintu penyelidikan baru:
- Apakah anggota tersebut hanya menerima atau ikut terlibat dalam perencanaan?
- Apakah ada pihak lain di internal Gapoktan yang juga mengetahui namun memilih diam?
Polisi kini tengah mendalami peran anggota tersebut untuk menentukan apakah statusnya akan naik menjadi tersangka.
AKP Tono Listianto secara eksplisit menyatakan bahwa pengembangan kasus ini sangat mungkin akan melahirkan tersangka-tersangka baru.
Pihaknya tidak akan berhenti hanya pada Udan Supena dan sang penadah di Lampung.
"Kami akan umumkan kalau dalam pengembangan terdapat pelaku lainnya, termasuk setelah barang bukti didapat lengkap dengan pembelinya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Amanah yang Dikhianati, Mimpi Petani Cianjur Dijual Rp120 Juta oleh Pemimpinnya Sendiri
-
Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
-
Terdakwa Korupsi Gugat Balik Pemkot, Ini 5 Fakta Panas di Balik Drama Bandung Zoo
-
Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia