SuaraJabar.id - Sengketa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang tak kunjung usai kini memasuki babak baru yang penuh drama.
Di saat kasus korupsi pengelolaannya masih bergulir, sebuah langkah hukum tak terduga datang dari pihak terdakwa yang justru balik menggugat Wali Kota dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Langkah ini sontak menjadi perbincangan publik dan menambah keruh pusaran masalah salah satu aset bersejarah Kota Kembang ini.
Berikut lima fakta kunci di balik gugatan mengejutkan ini
1. Terdakwa Korupsi Justru Jadi Penggugat
Ini adalah inti dari plot twist kasus ini. Raden Bisma Bratakoesoema, yang saat ini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi Bandung Zoo, menjadi penggugat utama.
Ia tidak sendiri, gugatan ini dilayangkan bersama lima orang lainnya, termasuk nama "Sri" yang sangat identik dengan tersangka lain dalam kasus korupsi yang sama.
Mereka secara resmi menggugat Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Pemkot Bandung atas dasar "perbuatan melawan hukum".
2. Gugatan Resmi Terdaftar, Sidang Perdana September
Baca Juga: Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
Langkah hukum ini bukan sekadar gertakan. Gugatan ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg. Pihak pengadilan bahkan sudah menetapkan jadwal sidang perdananya.
- Jadwal Sidang: Kamis, 11 September 2025
- Lokasi: Ruang Sidang Oemar Seno Adji, PN Bandung
Ini menandakan bahwa "perlawanan" dari pihak terdakwa akan segera bergulir di meja hijau, membuka front baru dalam sengketa ini.
3. Akar Masalah: Tunggakan Sewa Lahan Sejak 2008
Mengapa kasus ini bisa serumit ini? Semuanya berakar dari masalah pengelolaan aset. Dalam sidang kasus korupsi, terungkap fakta mengejutkan dari mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto.
Ia bersaksi bahwa Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Bandung Zoo tidak membayar sewa lahan ke Pemkot sejak tahun 2008 hingga 2013.
Masalah tunggakan inilah yang menjadi pemicu utama Pemkot Bandung mengambil langkah hukum untuk mengamankan aset daerah, yang kemudian berujung pada penetapan tersangka korupsi.
Berita Terkait
-
Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
-
Harapan Penuh Misteri Lisa Mariana Sebelum Jalani Tes DNA dengan Ridwan Kamil
-
Tes DNA di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Khawatir Ini Terjadi
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha