SuaraJabar.id - Sengketa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang tak kunjung usai kini memasuki babak baru yang penuh drama.
Di saat kasus korupsi pengelolaannya masih bergulir, sebuah langkah hukum tak terduga datang dari pihak terdakwa yang justru balik menggugat Wali Kota dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Langkah ini sontak menjadi perbincangan publik dan menambah keruh pusaran masalah salah satu aset bersejarah Kota Kembang ini.
Berikut lima fakta kunci di balik gugatan mengejutkan ini
1. Terdakwa Korupsi Justru Jadi Penggugat
Ini adalah inti dari plot twist kasus ini. Raden Bisma Bratakoesoema, yang saat ini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi Bandung Zoo, menjadi penggugat utama.
Ia tidak sendiri, gugatan ini dilayangkan bersama lima orang lainnya, termasuk nama "Sri" yang sangat identik dengan tersangka lain dalam kasus korupsi yang sama.
Mereka secara resmi menggugat Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Pemkot Bandung atas dasar "perbuatan melawan hukum".
2. Gugatan Resmi Terdaftar, Sidang Perdana September
Baca Juga: Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
Langkah hukum ini bukan sekadar gertakan. Gugatan ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg. Pihak pengadilan bahkan sudah menetapkan jadwal sidang perdananya.
- Jadwal Sidang: Kamis, 11 September 2025
- Lokasi: Ruang Sidang Oemar Seno Adji, PN Bandung
Ini menandakan bahwa "perlawanan" dari pihak terdakwa akan segera bergulir di meja hijau, membuka front baru dalam sengketa ini.
3. Akar Masalah: Tunggakan Sewa Lahan Sejak 2008
Mengapa kasus ini bisa serumit ini? Semuanya berakar dari masalah pengelolaan aset. Dalam sidang kasus korupsi, terungkap fakta mengejutkan dari mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto.
Ia bersaksi bahwa Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Bandung Zoo tidak membayar sewa lahan ke Pemkot sejak tahun 2008 hingga 2013.
Masalah tunggakan inilah yang menjadi pemicu utama Pemkot Bandung mengambil langkah hukum untuk mengamankan aset daerah, yang kemudian berujung pada penetapan tersangka korupsi.
Berita Terkait
-
Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
-
Harapan Penuh Misteri Lisa Mariana Sebelum Jalani Tes DNA dengan Ridwan Kamil
-
Tes DNA di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Khawatir Ini Terjadi
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial