SuaraJabar.id - Sebuah manuver hukum yang mengejutkan datang dari kasus sengketa lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) Kota Bandung, Jawa Barat.
Di tengah proses persidangan kasus korupsi yang menjeratnya, terdakwa Raden Bisma Bratakoesoema bersama lima orang lainnya justru melayangkan gugatan perdata terhadap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Langkah ini menandai babak baru yang semakin pelik dalam drama pengelolaan salah satu ikon bersejarah Kota Kembang tersebut.
Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan siap disidangkan dalam waktu dekat.
Detail Gugatan yang Dilayangkan ke Pengadilan
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, gugatan ini resmi didaftarkan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Berikut adalah rincian utama dari gugatan tersebut:
Nomor Perkara: 377/Pdt.G/2025/PN Bdg
Klasifikasi Perkara: Perbuatan Melawan Hukum
Para Penggugat:
Baca Juga: Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
- Raden Bisma Bratakoesoema
- Nina Kurnia Hikmawati
- Mohamad Ariodillah
- Sri Rejeki
- Sri
- Gantira Bratakusuma
Para Tergugat: Wali Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung
- Jadwal Sidang Perdana: Telah ditetapkan pada Kamis, 11 September 2025, di Ruang Sidang Oemar Seno Adji, PN Bandung.
Dokumen perkara juga mencatat bahwa panjar biaya perkara sebesar Rp1.157.500 telah dibayarkan oleh pihak penggugat.
"Sidang pertama pada Kamis 11 September 2025, di Ruangan Oemar Seno Adji," tulis dokumen itu.
Hal yang membuat gugatan ini menjadi sorotan utama adalah status dari beberapa penggugat. Nama Raden Bisma Bratakoesoema saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan Bandung Zoo yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Selain itu, dalam daftar penggugat juga tercantum nama Sri, yang sangat identik dengan salah satu tersangka lain dalam pusaran kasus korupsi yang sama.
Fakta bahwa pihak yang sedang diadili karena diduga merugikan negara justru balik menggugat pemerintah menjadi sebuah ironi yang menarik perhatian publik.
Berita Terkait
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
Persib Selangkah Lagi Juara! Wali Kota Bandung Imbau Bobotoh: Rayakan dengan Cara Bermartabat!
-
Pemkot Bandung: Pembentukan BPBD Tinggal Finalisasi
-
Isu Sampah dan Perbaikan Jalan Jadi Prioritas Wali Kota Bandung Terpilih Muhammad Farhan Setelah Pelantikan
-
Bandung Zoo Disegel Kejati, Pemkot Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar