Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 07 Mei 2021 | 19:03 WIB
ILUSTRASI. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro didampingi Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Roby Heri Saputra saat memantau pelaksanaan penyekatan larangan mudik Lebaran di pintu Gerbang Tol Balaraja Barat. (Antara)

SuaraJabar.id - Warga Jawa Barat dilarang untuk melakukan kegiatan mudik pada Lebaran 2021 ini. Mudik dilarang bahkan untuk mudik lokal di kawasan aglomerasi di wilaya Jabar (Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek dan Bandung Raya).

Larangan mudik ini ditegaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurutnya, petugas yang berjaga di pos penyekatan bakal memutar balik kendaraan yang terindikasi mengangkut pemudik.

"Contohnya orang yang tinggal di Kota Cimahi kerja di Bandung, itu tidak akan dirazia atau disekat namun tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik. Kami dari satgas akan melakukan upaya juga, memilah-milah mana yang terlihat beberengkes (membawa barang bawaan khas mudik seperti baju dan oleh-oleh), gayanya mau mudik maka itu yang kita larang," kata Kang Emil di Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).

Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini menekankan tidak ada lagi istilah mudik lokal di Jawa Barat, baik di kawasan aglomerasi maupun yang bukan kawasan aglomerasi.

Baca Juga: Pemkab Garut Segel Masjid, Putri Gus Dur Desak Ridwan Kamil Lakukan Ini

Hal tersebut, kata Kang Emil diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah di tingkat kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat.

"Mudik pada intinya dilarang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi semua jenis mudik, mau di aglomerasi mau interaglomerasi, interkota, interprovinsi, itu juga dilarang," kata dia.

Menurut Kang Emil pergerakan di kawasan aglomerasi, yakni antardaerah dalam satu kawasan, hanya diperbolehkan untuk kegiatan ekonomi dan jika ada yang lolos mudik akan dilakukan pemberlakuan isolasi mandiri oleh satgas setempat.

"Seperti dari Kota Cimahi terus dia mungkin ke Kabupaten Bandung karena tidak banyak penyekatan seperti yang umum, maka di kampungnya isolasi mandiri lima hari, ini akan kita jadikan andalan kita dalam memastikan tidak terjadinya penyebaran," katanya.

Ia mengatakan untuk aktivitas pariwisata mayoritas ditutup karena daerah yang masuk dalam zona oranye di Jabar sangat mendominasi sedangkan zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19 hanya Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lokal, Begini Respon Sri Sultan HB X

"Untuk kawasan puncak pasti akan jadi perhatian utama karena pada saat libur mencapai puncaknya, tipikal orang-orang di Jakarta paling dekat lari ke puncak," kata dia.

"Pak Kapolda akan luar biasa bekerja, saya sebagai Gubernur Jabar mendoakan petugas yang bekerja tiga sif, ini pengorbanannya luar biasa," lanjut Kang Emil. [Antara]

Load More