SuaraJabar.id - Koordinator Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid melontarkan protes atas tindakan Pemerintah Kabupaten Garut yang menutup dan menyegel sebuah masjid di Kampung Nyalindung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Putri Presiden Indonesia ke empat, Abdurrahman Wahid itu mengatakan, penyegelan masjid itu merupakan tindakan inkonstitusional.
"Hal ini tentu mencederai semangat kebangsaan dan keberagaman yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Alissa Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Apalagi lanjut Alissa, penutupan masjid dilakukan saat umat Muslim tengah melaksanakan salah satu rukun Islam, yaitu berpuasa di bulan Ramadhan.
Sebelumnya Suarajabar.id memberitakan, Satpol PP Kabupayen Garut menyegel masjid Jamaat Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut pada Kamis (6/5/2021).
Penyegelan ini berdasarkan pada Surat Edaran tentang Pelarangan Aktivitas Penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Penghentian Kegiatan Pembangunan Tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kampung Nyalindung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Surat itu diteken Rudy pada Kamis, 6 Mei 2021.
Pemkab Garut berkilah penutupan itu berdasarkan SKB 3 Menteri 2008 dan Pergub No.12 tahun 2011. Padahal kedua landasan yang dimaksud sama sekali tidak mencantumkan diperbolehkannya menutup masjid. Karenanya, GUSDURian menyatakan tindakan Pemkab Garut sangat bertentangan dengan konstitusi dan merupakan bentuk diskriminasi yang menodai asas keadilan.
"Jemaah Ahmadiyah kerap menjadi sasaran penyerangan baik oleh pemerintah atau pun kelompok vigilante karena dianggap menyimpang. Padahal konstitusi menegaskan bahwa Negara harus melindungi warganya untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing," lanjut Alissa Wahid.
Oleh karena itu kata Alissa Wahid, Jaringan GUSDURian menyatakan sikap mengecam tindakan sewenang wenang Pemkab Garut yang menutup paksa masjid Jemaah Ahmadiyah.
Baca Juga: 10 dari 78 Anjing yang akan Diselundupkan ke Solo Mati di Jalan
Kedua, mereka meminta agar Pemkab Garut mengembalikan fungsi masjid sebagai tempat ibadah, bukan justru menutupnya. Pemkab juga harus memfasilitasi perlindungan bagi warga Ahmadiyah agar bisa menjalankan ibadahnya
dengan aman dan nyaman," tegas dia.
Alissa Wahid juga mendesak Bupati Garut sebagai representasi negara harus
menjalankan amanat konstitusi, melindungi dan menghormati hak asasi manusia termasuk kebebasan (kemerdekaan) beragama dan berkeyakinan setiap warga negara.
GUSDURian kemudian meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut SKB 3 Menteri No. 3 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat yang rawan disalahgunakan untuk melakukan tindakan inkonstitusional terhadap penganut Ahmadiyah.
Selain itu lanjut dia, pemerintah perlu mencabut SKB 2 Menteri No. 9 dan No. 8 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah karena menyebabkan banyaknya rumah ibadah yang dipaksa tutup.
"Keempat, meminta Gubernur Jawa Barat untuk merevisi atau bahkan mencabut Pergub No.12 tahun 2011 yang menciderai semangat kebebasan beragama dan berkeyakinan. Gubernur harus menjamin warganya untuk bisa beribadah sesuai agama dan keyakinan sebagaimana amanah konstitusi," tambah Alissa Wahid.
Putri Gus Dur itu juga meminta tokoh agama untuk mengedukasi umatnya untuk menjaga semangat keberagaman sebagai sunnatullah.
Apalagi kata dia, sejak tahun 2020 Kementerian Agama RI melakukan berbagai langkah moderasi beragama guna menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih harmonis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA