SuaraJabar.id - Gerakan Indonesia Kita mengecam tindakan Bupati Garut Rudy Gunawan yang menerbitkan surat edaran yang berpotensi menghalagi kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Surat yang dimaksud adalah Surat Edaran tentang Pelarangan Aktivitas Penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Penghentian Kegiatan Pembangunan Tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kampung Nyalindung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Surat itu diteken Rudy pada Kamis, 6 Mei 2021.
Menyusul adanya surat edaran ini, Satpol PP Kabupayen Garut kemudian rumah ibadah yang tengah dibangun.
“Kami meminta Pak Bupati memulihkan hak beribadah warga Ahmadiyah sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945,” kata Deni Rhamdani, Ketua GITA Garut dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Deni Rhamdani menyoroti langkah Bupati ini sebagai diskriminasi dan antidialog. Menurut kronologi kasus yang ia cermati, Jemaat Ahamadiyah telah berkirim surat kepada Bupati Garut untuk audiensi, namun Rudy menolak menanggapi.
Rentetan pemberangusan hak beribadah dan berkeyakinan bagi Jemaat Ahmadiyah ini bermula ketika sekelompok orang dari luar Kampung Nyalindung menggelar aksi di rumah ibadah itu ada 25 April 2021 lalu.
Deni mengatakan, saat itu mereka datang ke lokasi pembangunan dan meminta pembangunan masjid dihentikan.
Empat hari kemudian, Ketua Pembangunan Masjid dan Ketua RW setempat menemukan rumah-rumah warga non-Ahmadiyah telah ditandai dengan pita kuning.
"Siapa pelakunya, tak diketahui," ujarnya.
Baca Juga: "Nyamar Jadi Sayur", Pemudik Tujuan Garut Tertangkap di Tol Japek
Karena mencium adanya ancaman, Dewan Pimpinan Daerah Jemaat Ahmadiyah Kabupaten Garut mengirimkan surat ke Kejaksaan Negeri Garut dan Kepolisian Resort Garut untuk audiensi pada 30 APril 2021.
Namun kedua instansi itu menolak permohonan audiensi. Alasannya, kasus ini sedang dibahas di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Gagal di Kejari dan Polres, pada 4 Mei lalu DPD Jemaat Ahmadiyah Kabupaten Garut mengirimkan surat ke Bupati Garut. Isinya juga permohonan audiensi, dan lagi-lagi ditolak.
Deni Rhamdani meminta agar Bupati Garut menjalankan tugas sebagai kepala daerah yang berdiri di atas semua golongan.
“Bupati sebaiknya konsentrasi untuk menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi Garut ketimbang memecah belah persaudaraan warga dan toleransi beragama yang sudah terbentuk di Garut,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ironi Jelang HUT RI ke-80: Rumah Doa di Garut Disegel, Negara Didesak Jamin Kebebasan Beragama
-
Bayangan Alun-Alun Hantui Dua Bocah, Saksi Kematian Sahabat di Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
-
Parah! Beras Bansos Warga Miskin Garut Dikorupsi, Takaran Dikurangi, Jatah 10 Kg Jadi 7,5 Kg
-
Sereal Sehat Berbahan Umbi Garut, Pilihan Aman untuk Penderita Maag dan GERD
-
Fakta-fakta Brutal Perusakan Rumah Doa di Padang: Massa Bawa Pisau, 2 Bocah Dipukuli Hingga Cedera
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Jabar Media Summit 2025: Ikhtiar Media Lokal Bertahan di Tengah Gempuran Disrupsi Digital dan AI
-
Dukung Akselerasi Ekonomi Kreatif Lokal, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen dalam Road to INACRAFT
-
Teladan Sejati, Kisah H. Usa: Ulama Ciseeng yang Danai Pejuang hingga Wakafkan Seluruh Hartanya
-
Di Balik Manisnya Gula Aren, Ada Kisah Petani Penyintas Bencana yang Menjaga Bumi Pertiwi
-
Terbongkar! Jaringan Pakaian Bekas Ilegal Ratusan Miliar di Jawa Barat