SuaraJabar.id - Gerakan Indonesia Kita mengecam tindakan Bupati Garut Rudy Gunawan yang menerbitkan surat edaran yang berpotensi menghalagi kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Surat yang dimaksud adalah Surat Edaran tentang Pelarangan Aktivitas Penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Penghentian Kegiatan Pembangunan Tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kampung Nyalindung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Surat itu diteken Rudy pada Kamis, 6 Mei 2021.
Menyusul adanya surat edaran ini, Satpol PP Kabupayen Garut kemudian rumah ibadah yang tengah dibangun.
“Kami meminta Pak Bupati memulihkan hak beribadah warga Ahmadiyah sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945,” kata Deni Rhamdani, Ketua GITA Garut dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: "Nyamar Jadi Sayur", Pemudik Tujuan Garut Tertangkap di Tol Japek
Deni Rhamdani menyoroti langkah Bupati ini sebagai diskriminasi dan antidialog. Menurut kronologi kasus yang ia cermati, Jemaat Ahamadiyah telah berkirim surat kepada Bupati Garut untuk audiensi, namun Rudy menolak menanggapi.
Rentetan pemberangusan hak beribadah dan berkeyakinan bagi Jemaat Ahmadiyah ini bermula ketika sekelompok orang dari luar Kampung Nyalindung menggelar aksi di rumah ibadah itu ada 25 April 2021 lalu.
Deni mengatakan, saat itu mereka datang ke lokasi pembangunan dan meminta pembangunan masjid dihentikan.
Empat hari kemudian, Ketua Pembangunan Masjid dan Ketua RW setempat menemukan rumah-rumah warga non-Ahmadiyah telah ditandai dengan pita kuning.
"Siapa pelakunya, tak diketahui," ujarnya.
Baca Juga: Gelar Penyekatan di Kulon Progo, Polisi Amankan Mobil Muatan 78 Anjing
Karena mencium adanya ancaman, Dewan Pimpinan Daerah Jemaat Ahmadiyah Kabupaten Garut mengirimkan surat ke Kejaksaan Negeri Garut dan Kepolisian Resort Garut untuk audiensi pada 30 APril 2021.
Namun kedua instansi itu menolak permohonan audiensi. Alasannya, kasus ini sedang dibahas di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Gagal di Kejari dan Polres, pada 4 Mei lalu DPD Jemaat Ahmadiyah Kabupaten Garut mengirimkan surat ke Bupati Garut. Isinya juga permohonan audiensi, dan lagi-lagi ditolak.
Deni Rhamdani meminta agar Bupati Garut menjalankan tugas sebagai kepala daerah yang berdiri di atas semua golongan.
“Bupati sebaiknya konsentrasi untuk menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi Garut ketimbang memecah belah persaudaraan warga dan toleransi beragama yang sudah terbentuk di Garut,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Perayaan Natal Harus Damai, Menteri Agama Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Ibadah
-
Pospay: Dorongan Baru untuk UMKM Garut Menuju Digitalisasi
-
Ini Keseruan Gelaran Suara UMKM Pasar Lokal 2024 di Kota Garut
-
Lokasi Sesar Garsela di Mana? Sejarah Mencatat Jadi yang Teraktif di Jabar
-
Kronologis Aksi Intoleran ASN Kota Bekasi, Penghuni Rumah: Suami Si Ibu Sudah Izinkan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya