SuaraJabar.id - Petugas gabungan di Jawa Barat berhasil memutar balik 22 ribu kendaraan untuk kembali ke kota asal selama dua hari penyekatan masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Petugas juga sudah memeriksa 64.000 kendaraan di 158 titik penyekatan seperti batas kota, gerbang tol, dan jalan-jalan tikus.
“Sudah 22 ribu (kendaraan) diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi di Bandung, Jumat (7/5/2021).
Dikatakan proses pelarangan mudik sangat dinamis, imbas adanya pemberitaan terjadinya penumpukan di berbagai daerah tujuan mudik.
“Dan hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang. Karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” tuturnya.
Sementara itu, terkait mudik lokal atau aglomerasi, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil menuturkan hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.
“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” katanya.
Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas COVID-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.
“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” katanya.
Baca Juga: Sampai Hari ke-2 Larangan Mudik, 21 Kendaraan Diputar Balik di Tangerang
Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Gubernur, PPKM Mikro jadi andalan. Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama lima hari. “Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran,” ujar Kang Emil.
Dua zona merah
Memasuki PPKM Mikro tahap ketujuh 4-17 Mei 2021, Jawa Barat memiliki dua zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.
Gubernur Ridwan Kamil meminta kepala daerah bersama forkopimda dua derah tersebut bekerja keras dalam satu minggu ini untuk menurunkan kasus COVID-19.
“Semoga itu bisa berlangsung dengan baik,” ujarnya.
Meski zona merah muncul kembali, namun tingkat keterisian rumah sakit (BOR) per minggu ini 36,32 persen. Ini menjadi sejarah karena pada 2020 rata-rata BOR di angka 50-60 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Tersinggung Ditantang Duel, Pria di Bandung Hantam Kepala Juru Parkir Pakai Batu Hingga Tewas
-
Di Bawah Danantara, BRI Perkuat Dana Murah dan Sukses Tekan Cost of Fund
-
Kenapa Ririn Rifanto Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Bisa Lolos dari Eksekusi?
-
Vonis Mati Ririn Rifanto, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu