Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 08 Mei 2021 | 13:12 WIB
ILUSTRASI. Setelah surat permohonan THR beredar luas dan sampai masuk laman Lapor Hendi, ketua RW dan Linmas yang bersangkutan dipanggil Lurah Pekunden. (Ayosemarang.com)

SuaraJabar.id - Sejumlah pengusaha dan pemilik toko di Cirebon mengeluhkan adanya sekelompok orang yang mendatangi mereka dan memberikan surat proposal permintaan Tujungan Hari raya (THR).

Padahal menurut aturan, THR keagamaan merupakan hak normatif pekerja yang harus ditunaikan oleh pengusaha. Sedangkan sekelompok orang ini diketahui tidak memiliki hubungan industrial dengan para pemilik toko itu.

Proposal permintaan THR itu diketahui dikirimkan ke sejumlah pemilik toko di i Jalan Pekalangan, Jalan Pekalipan, Jalan Karanggetas maupun di Jalan Kebon Balok, Cirebon.

Menanggapi informasi ini, Kapolsek Seltim Polres Cirebon Kota (Ciko), Kompol Didi Suwardi segera memerintahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekalangan untuk melakukan pendalaman keluhan pengusaha dengan melakukan sambang patroli pada Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Disnakertrans DIY Catat 51 Aduan Pekerja dari 25 Perusahaan Terkait THR

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Seltim, Kompol Didi Suwardi menjelaskan, dalam kesempatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekalangan, Aipda Diky Yulianto melaksanakan sambang secara door to door ke toko-toko di wilayah Pekalangan.

“Hal ini bersamaan dengan adanya informasi warga masyarakat, adanya masyarakat yang memaksa meminta THR ke toko-toko dan sudah ada yang menjadi korban inisial toko H,” ungkap Didi.

Lanjutnya, kejadian ini menjadi kerawanan harkamtibmas dan menimbulkan rasa cemas para pelaku usaha, sehingga dalam sambang ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan edukasi kepada warga agar senantiasa memberikan informasi kepada polisi melalui Bhabinkamtibmas apabila melihat ada tindak kejahatan.

“Selain itu, dalam sambang ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan diantaranya melaksanakan 5M. yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan,” kata Didi.

Baca Juga: Viral Bos Bagi THR ke Karyawan Loyal, Ada yang Sudah 33 Tahun Kerja

Load More