SuaraJabar.id - Kota Tasikmalaya memiliki julukan Kota Santri. Namun ironisnya, permintaan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di kota ini tergolong tinggi.
Disitat dari situs data.tasikmalayakota.go.id pada Sabtu (8/5/2021), terdapat 266 pondok pesantren di Kota Tasikmalaya.
Kemudian ada 40.021 santri yang belajar di 266 pondok pesantren itu di bawah bimbingan 1.788 ustaz.
Meski demikian, tingkat konsumsi miras di kota ini juga terbilang tinggi.
Baca Juga: Polresta Banyumas Musnahkan Ratusan Miras dan Jutaan Petasan
Dari keterangan polisi, permintaan miras di Kota Tasikmalaya cukup banyak, makanya suplay pendistribusiannya cukup banyak juga.
Baru-baru ini, polisi berhasil menggagalkan upaya distribusi miras dengan tujuan Kota Tasikmalaya. Polisi mengamakan belasan ribu botol miras yang akan diedarkan di Kota Santri.
Pendistribusian minuman beralkohol tersebut menggunakan kendaraan 3 unit mobil boks dan satu unit mobil pikup. Belasan ribu miras yang diamankan salah satunya akan diedarkan di Kota Tasikmalaya.
Dari 3 unit mobil boks tersebut, ada juga yang akan diedarkan di daerah lain seperti Pangandaran. Beruntung saja, mobil-mobil boks dan pikap yang membawa miras tersebut berhasil disekat petugas di Pos Pengamanan (Pospam) Penyekatan Lingkar Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, waktu pendistribusian miras dilakukan pada saat malam hingga dini hari. Modus pengiriman yang berhasil diungkap salah satunya yakni perbedaan antara manifes atau surat keterangan barang dengan yang dibawa. Kemudian modus pengirimannya juga di waktu malam atau dini hari.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik, Wali Kota Tasikmalaya: Masih Wajar
Para distributor miras mengupayakan dengan menyiasati surat manifes barang bawaan seandainya nanti ada pemeriksaan oleh petugas atau aparat di jalanm. Mereka menunjukan matifes itu kepada petugas.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
DMC Dompet Dhuafa Luncurkan Program Sedekah Pohon untuk Peringati Hari Bumi
-
Wisata Religi: Menyusuri Jejak Pemuka Agama Terkemuka di Tasikmalaya
-
Profil Kiai Supar: Ngaku Bisa Gandakan Diri, Tuduh Jelmaannya yang Hamili Santriwati
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Syarat Bansos, MUI: Bertentangan dengan Syariat
-
BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024: Pemenang Bawa Pulang BMW, Vespa, Sampai Emas!
-
Tertipu Umroh 'Gratis' Iming-Iming Rp1 Miliar, Puluhan Warga Gigit Jari
-
437 Calon Haji Kabupaten Bandung Jadi Kloter Pertama Jabar di Embarkasi Indramayu
-
Cuan di Hari Buruh, Segera Klaim Saldo DANA Gratis 1 Mei 2025