Namun, yang dilakukan tidak hanya mengecek surat-surat dan percaya begitu saja dengan surat yang dilampirkan, tapi pihanya mengecek kesesuai antara manifest dengan faktanya.
“Ternyata kan isinya berbeda, di surat ditulis obat-obatan atau minuman mineral tetapi isisnya miras,” ujar Doni, Jumat, 7 Mei 2021.
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan orang-orang yang diamankan, memang permintaan miras di Kota Tasikmalaya cukup banyak, makanya suplay pendistribusiannya cukup banyak juga.
Disinggung apakah miras yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya tersebut merupakan stok untuk malam takbiran, Doni menjelaskan, bahwa belasan ribu botol miras itu bukan hanya untuk malam takbiran saja.
Baca Juga: Polresta Banyumas Musnahkan Ratusan Miras dan Jutaan Petasan
Artinya, memang permintaan dan konsumsinya banyak sehingga tidak hanya difokuskan untuk malam takbiran saja.
“Saya tidak mengatakan itu untuk malam lebaran ya, itu tidak. Tapi permintaannya untuk miras cukup banyak di Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Ia menyebut, 3 sopir mobil boks yang diamankan pada hari pertama penyekatan di Lingkar Gentong, sudah disidangkan dengan pasal tindak pidana ringan sesuai dengan peraturan daerah (perda) Kota Tasikmalaya tentang larangan minuman keras.
“Sudah dijatuhi putusan untuk masing-masing sopir dengan denda Rp3 juta,” ungkapnya.
Doni menambahkan, kegiatan yang dilakukan untuk penertiban miras ini secara konsisten akan dilaksanakan karena miras banyak sekali madaratnya. Banyak kejahatan dan kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh miras.
“Jadi, Polri dalam hal ini untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melakukan tindakan-tindakan preventif seperti razia miras dan penegakan hukum dengan tegas,” jelas dia.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik, Wali Kota Tasikmalaya: Masih Wajar
- 1
- 2
Berita Terkait
-
DMC Dompet Dhuafa Luncurkan Program Sedekah Pohon untuk Peringati Hari Bumi
-
Wisata Religi: Menyusuri Jejak Pemuka Agama Terkemuka di Tasikmalaya
-
Profil Kiai Supar: Ngaku Bisa Gandakan Diri, Tuduh Jelmaannya yang Hamili Santriwati
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
Terkini
-
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, BRI Hadirkan BRI Peduli di 46 Sekolah di Seluruh Indonesia
-
Yuk! Klaim Saldo Dana Kaget di Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025
-
Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Syarat Bansos, MUI: Bertentangan dengan Syariat
-
BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024: Pemenang Bawa Pulang BMW, Vespa, Sampai Emas!
-
Tertipu Umroh 'Gratis' Iming-Iming Rp1 Miliar, Puluhan Warga Gigit Jari