“Saya tidak mengatakan itu untuk malam lebaran ya, itu tidak. Tapi permintaannya untuk miras cukup banyak di Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Ia menyebut, 3 sopir mobil boks yang diamankan pada hari pertama penyekatan di Lingkar Gentong, sudah disidangkan dengan pasal tindak pidana ringan sesuai dengan peraturan daerah (perda) Kota Tasikmalaya tentang larangan minuman keras.
“Sudah dijatuhi putusan untuk masing-masing sopir dengan denda Rp3 juta,” ungkapnya.
Doni menambahkan, kegiatan yang dilakukan untuk penertiban miras ini secara konsisten akan dilaksanakan karena miras banyak sekali madaratnya. Banyak kejahatan dan kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh miras.
“Jadi, Polri dalam hal ini untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melakukan tindakan-tindakan preventif seperti razia miras dan penegakan hukum dengan tegas,” jelas dia.
Berita Terkait
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Modus Ajak Nikah, Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Tega Cabuli Tiga Muridnya
-
Miris! Ngaku Dibully Senior, 3 Santri di Jombang Nekat Kabur dari Ponpes, Berakhir di Pos Damkar
-
Sehari Usai Diresmikan Presiden Prabowo, Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Ini Tutup
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi