SuaraJabar.id - Sejumlah wisatawan membatalkan pesanan hotel dan kunjungan ke Garut di masa libur Lebaran 2021. Hal ini membuat pengusaha hotel dan sektor pariwisata di Garut gagal mendulang Rupiah di masa libur Lebaran.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut menyampaikan banyak wisatawan membatalkan kunjungan dan menginap di Garut itu akibat adanya kebijakan larangan mudik dan penyekatan jalan di berbagai daerah.
"Banyak yang di'cancel', alasannya mereka tidak bisa datang ke sini (Garut) karena ada sekat di jalan," kata Ketua PHRI Kabupaten Garut Deden Rachim di Villa Rancabango di Garut, Senin (10/5/2021).
Ia menuturkan kebijakan pemerintah yang memberlakukan penyekatan bagi warga luar kota ke Kabupaten Garut telah berdampak menurunnya tingkat kunjungan ke hotel maupun restoran.
Khususnya kata dia, berdampak besar pada tingkat hunian hotel yang ada di Kabupaten Garut menjadi sepi, bahkan tidak ada pengunjung sama sekali, kondisi itu diperkirakan akan terus terjadi selama libur Lebaran.
"Mereka yang mau ke Garut ini tidak bisa masuk, karena pemberitaan di televisi semua diberlakukan penyekatan," katanya.
Ia menyampaikan kondisi sepinya kunjungan pada momentum libur Hari Raya Idul Fitri ini sudah terjadi dua kali sejak datangnya wabah COVID-19 setahun lalu.
Padahal libur Idul Fitri, kata dia, merupakan momentum bagi pelaku usaha hotel maupun restoran mendapatkan keuntungan bahkan bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah kepada Pemkab Garut.
"Kami di Garut ini mengandalkan kunjungan warga dari luar Garut, kebanyakan dari luar Garut itu 90 persen, lokal juga ada cuma kegiatan rapat, dan buka bersama, kalau menginap itu jarang," katanya.
Baca Juga: Viral Pemudik Memohon Diloloskan di Karawang Gegara Ingin Bertemu Anaknya
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penyekatan arus kendaraan menuju Kabupaten Garut agar tidak terlalu besar dampaknya terhadap usaha di Garut khususnya sektor usaha perhotelan dan restoran.
Menurut dia Kabupaten Garut tidak masuk sebagai zona merah penyebaran wabah COVID-19 yang seharusnya bisa diperbolehkan oleh pemerintah daerah untuk menerima kunjungan wisatawan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pengelola hotel maupun restoran di Garut, kata dia, sudah siap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah, bahkan sebagian besar hotel di Garut sudah memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment).
"Kami saja di sini Rancabango dan yang lainnya sudah memiliki sertifikat CHSE, jadi sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI