SuaraJabar.id - Sejumlah wisatawan membatalkan pesanan hotel dan kunjungan ke Garut di masa libur Lebaran 2021. Hal ini membuat pengusaha hotel dan sektor pariwisata di Garut gagal mendulang Rupiah di masa libur Lebaran.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut menyampaikan banyak wisatawan membatalkan kunjungan dan menginap di Garut itu akibat adanya kebijakan larangan mudik dan penyekatan jalan di berbagai daerah.
"Banyak yang di'cancel', alasannya mereka tidak bisa datang ke sini (Garut) karena ada sekat di jalan," kata Ketua PHRI Kabupaten Garut Deden Rachim di Villa Rancabango di Garut, Senin (10/5/2021).
Ia menuturkan kebijakan pemerintah yang memberlakukan penyekatan bagi warga luar kota ke Kabupaten Garut telah berdampak menurunnya tingkat kunjungan ke hotel maupun restoran.
Khususnya kata dia, berdampak besar pada tingkat hunian hotel yang ada di Kabupaten Garut menjadi sepi, bahkan tidak ada pengunjung sama sekali, kondisi itu diperkirakan akan terus terjadi selama libur Lebaran.
"Mereka yang mau ke Garut ini tidak bisa masuk, karena pemberitaan di televisi semua diberlakukan penyekatan," katanya.
Ia menyampaikan kondisi sepinya kunjungan pada momentum libur Hari Raya Idul Fitri ini sudah terjadi dua kali sejak datangnya wabah COVID-19 setahun lalu.
Padahal libur Idul Fitri, kata dia, merupakan momentum bagi pelaku usaha hotel maupun restoran mendapatkan keuntungan bahkan bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah kepada Pemkab Garut.
"Kami di Garut ini mengandalkan kunjungan warga dari luar Garut, kebanyakan dari luar Garut itu 90 persen, lokal juga ada cuma kegiatan rapat, dan buka bersama, kalau menginap itu jarang," katanya.
Baca Juga: Viral Pemudik Memohon Diloloskan di Karawang Gegara Ingin Bertemu Anaknya
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penyekatan arus kendaraan menuju Kabupaten Garut agar tidak terlalu besar dampaknya terhadap usaha di Garut khususnya sektor usaha perhotelan dan restoran.
Menurut dia Kabupaten Garut tidak masuk sebagai zona merah penyebaran wabah COVID-19 yang seharusnya bisa diperbolehkan oleh pemerintah daerah untuk menerima kunjungan wisatawan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pengelola hotel maupun restoran di Garut, kata dia, sudah siap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah, bahkan sebagian besar hotel di Garut sudah memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment).
"Kami saja di sini Rancabango dan yang lainnya sudah memiliki sertifikat CHSE, jadi sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya
-
Lubang Septic Tank Terbuka Renggut Nyawa Balita di Sukabumi
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung