SuaraJabar.id - Sejumlah wisatawan membatalkan pesanan hotel dan kunjungan ke Garut di masa libur Lebaran 2021. Hal ini membuat pengusaha hotel dan sektor pariwisata di Garut gagal mendulang Rupiah di masa libur Lebaran.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut menyampaikan banyak wisatawan membatalkan kunjungan dan menginap di Garut itu akibat adanya kebijakan larangan mudik dan penyekatan jalan di berbagai daerah.
"Banyak yang di'cancel', alasannya mereka tidak bisa datang ke sini (Garut) karena ada sekat di jalan," kata Ketua PHRI Kabupaten Garut Deden Rachim di Villa Rancabango di Garut, Senin (10/5/2021).
Ia menuturkan kebijakan pemerintah yang memberlakukan penyekatan bagi warga luar kota ke Kabupaten Garut telah berdampak menurunnya tingkat kunjungan ke hotel maupun restoran.
Khususnya kata dia, berdampak besar pada tingkat hunian hotel yang ada di Kabupaten Garut menjadi sepi, bahkan tidak ada pengunjung sama sekali, kondisi itu diperkirakan akan terus terjadi selama libur Lebaran.
"Mereka yang mau ke Garut ini tidak bisa masuk, karena pemberitaan di televisi semua diberlakukan penyekatan," katanya.
Ia menyampaikan kondisi sepinya kunjungan pada momentum libur Hari Raya Idul Fitri ini sudah terjadi dua kali sejak datangnya wabah COVID-19 setahun lalu.
Padahal libur Idul Fitri, kata dia, merupakan momentum bagi pelaku usaha hotel maupun restoran mendapatkan keuntungan bahkan bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah kepada Pemkab Garut.
"Kami di Garut ini mengandalkan kunjungan warga dari luar Garut, kebanyakan dari luar Garut itu 90 persen, lokal juga ada cuma kegiatan rapat, dan buka bersama, kalau menginap itu jarang," katanya.
Baca Juga: Viral Pemudik Memohon Diloloskan di Karawang Gegara Ingin Bertemu Anaknya
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penyekatan arus kendaraan menuju Kabupaten Garut agar tidak terlalu besar dampaknya terhadap usaha di Garut khususnya sektor usaha perhotelan dan restoran.
Menurut dia Kabupaten Garut tidak masuk sebagai zona merah penyebaran wabah COVID-19 yang seharusnya bisa diperbolehkan oleh pemerintah daerah untuk menerima kunjungan wisatawan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pengelola hotel maupun restoran di Garut, kata dia, sudah siap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah, bahkan sebagian besar hotel di Garut sudah memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment).
"Kami saja di sini Rancabango dan yang lainnya sudah memiliki sertifikat CHSE, jadi sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah