SuaraJabar.id - Sejumlah wisatawan membatalkan pesanan hotel dan kunjungan ke Garut di masa libur Lebaran 2021. Hal ini membuat pengusaha hotel dan sektor pariwisata di Garut gagal mendulang Rupiah di masa libur Lebaran.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut menyampaikan banyak wisatawan membatalkan kunjungan dan menginap di Garut itu akibat adanya kebijakan larangan mudik dan penyekatan jalan di berbagai daerah.
"Banyak yang di'cancel', alasannya mereka tidak bisa datang ke sini (Garut) karena ada sekat di jalan," kata Ketua PHRI Kabupaten Garut Deden Rachim di Villa Rancabango di Garut, Senin (10/5/2021).
Ia menuturkan kebijakan pemerintah yang memberlakukan penyekatan bagi warga luar kota ke Kabupaten Garut telah berdampak menurunnya tingkat kunjungan ke hotel maupun restoran.
Khususnya kata dia, berdampak besar pada tingkat hunian hotel yang ada di Kabupaten Garut menjadi sepi, bahkan tidak ada pengunjung sama sekali, kondisi itu diperkirakan akan terus terjadi selama libur Lebaran.
"Mereka yang mau ke Garut ini tidak bisa masuk, karena pemberitaan di televisi semua diberlakukan penyekatan," katanya.
Ia menyampaikan kondisi sepinya kunjungan pada momentum libur Hari Raya Idul Fitri ini sudah terjadi dua kali sejak datangnya wabah COVID-19 setahun lalu.
Padahal libur Idul Fitri, kata dia, merupakan momentum bagi pelaku usaha hotel maupun restoran mendapatkan keuntungan bahkan bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah kepada Pemkab Garut.
"Kami di Garut ini mengandalkan kunjungan warga dari luar Garut, kebanyakan dari luar Garut itu 90 persen, lokal juga ada cuma kegiatan rapat, dan buka bersama, kalau menginap itu jarang," katanya.
Baca Juga: Viral Pemudik Memohon Diloloskan di Karawang Gegara Ingin Bertemu Anaknya
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penyekatan arus kendaraan menuju Kabupaten Garut agar tidak terlalu besar dampaknya terhadap usaha di Garut khususnya sektor usaha perhotelan dan restoran.
Menurut dia Kabupaten Garut tidak masuk sebagai zona merah penyebaran wabah COVID-19 yang seharusnya bisa diperbolehkan oleh pemerintah daerah untuk menerima kunjungan wisatawan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pengelola hotel maupun restoran di Garut, kata dia, sudah siap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah, bahkan sebagian besar hotel di Garut sudah memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment).
"Kami saja di sini Rancabango dan yang lainnya sudah memiliki sertifikat CHSE, jadi sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya