Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 13 Mei 2021 | 06:05 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Dok Humas Pemprov Jabar)

SuaraJabar.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan melaksanakan Sholat Idul Fitri di masjid yang ada di kompleks rumah dinasnya.

Ridwan Kamil meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) dan tidak berkerumun.

Ridwan Kamil pun, meminta semua masyarakat memperhatikan zona daerahnya terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Menurut Ridwan Kamil, ia tak akan sholat di Lapangan Gasibu, seperti kebiasaannya di saat masih belum pandemi. Lebaran tahun ini, Ridwan Kamil akan sholat di masjid yang ada di kompleks rumah dinasnya.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Lengkap dengan Khutbah Singkat

"Saya sendiri akan shalat di kediaman saya. Di belakang ada masjid juga, jadi saya shalat di rumah, seperti halnya Pak presiden juga memutuskan shalat tidak di Istiqlal tapi di Istana Bogor," ujar Ridwan Kamil dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com.

Emil juga mengimbau agar kepala daerah juga sama melaksanakan ibadahnya di kediaman masing-masing.

Emil mengatakan, sholat Idul Fitri di zona merah dan oranye semua masyarakat dipersilakan menggelar sholatnya di rumah saja. Sementara zona kuning dan hijau dia bisa sholat Idul Fitri di masjid sesuai syariat tapi pembatasan 50 persen.

"Zonasi ini bukan zonasi kabupaten ya, tapi zonasi RT atau RW yang ditetapkan Satgas kota/kabupaten, jadi di Bandung itu macam-macam ya, yang merah tidak boleh tapi ya kuning dan hijau bisa," tegasnya.

Kesepakatan berikutnya, kata dia, semua kepala daerah melarang ada kunjungan setelah sholat Idul Fitri, antar tetangga saling mengunjungi dan mengobrol makan.

Baca Juga: Zona Merah COVID-19, Warga Tabanan Dilarang Sholat Idul Fitri di Masjid

Load More