SuaraJabar.id - Pemerintah melarang warga untuk melakukan ziarah kubur di hari Lebaran tahun ini. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mitigasi penyebaran Covid-19 yang masih belum usai.
Namun di sejumlah tempat di Jawa Barat, warga tetap melakoni ziarah kubur meski dilarang. Ziarah kubur telah menjadi sebuah tradisi saat Lebaran bagi sebagian warga Jawa Barat.
Di beberapa tempat di Jabar, ziarah kubur disebut sebagai nyekar. Warga biasanya datang berziarah ke makam dengan melakukan beberapa prosesi. Mulai dari membersihkan makam dan menaburkan bunga (lazimnya juga diisi dengan kegiatan mengaji dan berdoa).
Jika dilihat dari hukum Islam, sebenarnya, bagaimana tradisi ziarah kubur ini? Apakah wajib atau bahkan dilarang juga? Bagaimana pula pendapat ulama terkait pelarangan tradisi nyekar?
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Sholahuddin Al-Aiyub, mengatakan nyekar atau ziarah kubur adalah ajaran yang dahulu sempat dilarang oleh Rasulullah Saw.
Namun kemudian Nabi menganjurkannya karena beberapa manfaat yang terkandung dalam ziarah kubur. Rasulullah SAW bersabda:
“Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri Akhirat dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya).” (HR Al Hakim)
Menurut K.H. Sholahuddin Al-Aiyub, hadis tersebut sudah menjelaskan bolehnya perlaksanaan tradisi nyekar atau ziarah kubur. Tradisi ini merupakan kebiasaan yang baik karena dapat mengingatkan seseorang kepada kematian agar lebih berupaya mencari bekal amal saleh untuk akhirat.
“Apa yang dilakukan saat ziarah kubur itu? Pertama mendoakan orang yang sudah meninggal karena yang dibutuhkan bagi dia sekarang kan doa. Kedua adalah tadzkiratul maut (mengingat kematian), mengingatkan kita kalau suatu saat juga kita akan seperti itu,”ungkap K.H. Sholahuddin Al-Aiyub.
Baca Juga: Sujiwo Tejo Ogah Balas Broadcast Maaf Lahir Batin, Ini Alasannya
Sedangkan waktu pelaksanaannya bisa dilakukan kapan pun, meski ada beberapa waktu yang termasuk sebagai waktu utama.
Adapun terkait larangan beberapa pemerintah daerah untuk nyekar saat lebaran adalah hal yang bisa dimaklumi. Kebijakan ini disebutnya diputuskan demi melindungi keselamatan jiwa masyarakat.
“Kalau saat ini mungkin lebih banyak pada aspek Covid-19nya. Karena ziarah yang kemudian difokuskan di hari-hari tertentu ini, potensi kerumunannya tinggi. Maka dari itu kalau pemerintah dilakukan pelarangan, lebih banyak kerena mitigasi untuk protokol kesehatan,” jelasnya.
“Jadi tidak apa-apa (larangan ini). Jangankan ziarah kubur, orang salat berjamaah aja ada pembatasan kan,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
-
Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
Respons KPK Soal Polri Serahkan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie ke Tangan Kejaksaan