SuaraJabar.id - Pantai Pengandaran, Jawa Barat tampak tumpah ruah oleh para wisatawan yang berekreasi pada libur lebaran ketiga, Sabtu (15/5/2021). Bahkan banyak dari warga yang berekreasi di pantai Selatan Jawa itu mengabaikan protokol kesehatan, tidak menjaga jarak dan melepas masker di tengah kerumunan.
Hal itu terdokumentasi dalam rekaman video pendek Harapanrakyat.com--jaringan media Suara.com. Kerumunan wisatawan itu terjadi di lokasi objek wisata pantai Batukaras, Pengandaran, Jawa Barat pada Sabtu siang.
Dalam video itu terlihat warga yang didominasi Ibu-ibu dan anak-anak duduk santai di bawah pohon pinggir pantai tanpa mengenakan masker. Sedangkan di bibir pantai terlihat kerumunan warga yang main ombak.
Tak terlihat petugas keamanan yang bisa menertibkan kerumunan warga tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mempermudah para wisawatan yang berkunjung ke pantai. Mereka menyediakan pos pemeriksaan kesehatan khusus bagi wisatawan luar daerah yang tidak membawa surat bebas Covid-19.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, bagi wisatawan luar daerah yang tak membawa surat hasil rapid test antigen, tidak mesti harus pulang lagi.
“Kami sediakan pos pemeriksaan kesehatan, wisatawan yang tidak membawa surat sehat bisa menjalani tes antigen yang sudah kami siapkan bersama petugasnya,” ujar Jeje Sabtu (15/5) saat meninjau lokasi pantai Pangandaran seperti dilaporkan Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com.
Apabila hasil tes negatif, wisatawan bisa masuk dan berlibur ke objek wisata Pantai Pangandaran.
“Sebaliknya, jika hasilnya positif wisatawan tersebut harus pulang lagi ke kota asalnya,” katanya.
Baca Juga: Kawasan Wisata Ancol Ditutup
Pihaknya pun meminta pengusaha restoran dan hotel agar selalu mengingatkan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.
Jeje menambahkan pembukaan objek wisata Pangandaran ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dari sektor pariwisata. Meski demikian, sektor kesehatan juga harus tetap diperhatikan, agar tidak menimbulkan penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games