SuaraJabar.id - Polisi menangkap dua pengamen jalanan yang viral karena video aksinya menarik-narik pelanggan sebuah minimarket di jalan Braga, Kota Bandung. Diduga, dua pengamen itu memeras warga dengan cara memaksa meminta uang usai mengamen.
Du pengamen itu bernama M Andre dan Fikar Firmansyah. Keduanya diamankan polisi di tempat mereka biasa mengamen, Selasa (19/5/2021).
Saterskrim Polrestabes Bandung, beserta Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung, berhasil menangkap dua pengamen yang sempat viral, setelah melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga, saat tengah menjalankan profesinya itu.
Mereka diamankan, di tempat biasa keduanya mengamen, kemarin sore, Selasa (18/5/2021). Adapun keduanya bernama M Andre dan Fikar Firmansyah.
Salah seorang pelaku yang bernama Fikar mengaku, saat kejadian ia tengah mengamen di salah satu minimarket yang ada di Jalan Braga, Kota Bandung. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 11 Mei 2021.
Di situ ia bertemu dengan korban. Entah apa yang terjadi antara keduanya, tetiba teman pelaku, Andre langsung menarik baju korban.
"Jadi waktu mengamen, si korban pergi gitu aja. Terus sama temen saya di tarik," kata Fikar di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (19/5/2021).
Sementara pelaku Andre menuturukan, dirinya tak terima perlakukan korban yang menghindarinya saat mengamen bersama temannya itu. Namun ia mengaku tak pernah melakukan hal seperti itu saat mengamen sebelumnya.
"Saya enggak tarima dia pergi gitu saja. Saya juga baru kali ini berbuat seperti itu," terangnnya di tempat dan waktu yang sama.
Baca Juga: Viral Video Mobil Parkir di Genteng Rumah, Publik sampai Mikir Keras
Aksi mereka pun terekam di cctv, serta tersebar di media sosial. Polisi bergerak cepat, untuk mencari pelaku. Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan tak lama keduanya pun langsung diamanakan.
"Kepada kedua pelaku, kita kenakan pasal 335 tentang perbuatan yang tidak menyenangkan, dengan ancaman pidana, satu tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, di tempat yang sama.
Kontributor : Cesar Yudistira
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027