SuaraJabar.id - Seorang pria yang berprofesi sebagai debt collector babak belur dihajar warga ketika berusaha menyita sepeda motor di Kampung Pasir Sireum Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Kemarahan warga tersulut ketika pemilik motor berteriak saat debt collector itu mencoba mengambil kendaraan miliknya.
Saksi menyebut kejadiannya Rabu (19/05/2021), sekira pukul 17.00 WIB. Menurut Ruli (25) kemarahan warga dipicu aksi enam orang yang berusaha menyita paksa motor dengan nomor Polisi F 6386 UBH.
Pemilik motor yang tidak terima hartanya disita, langsung berteriak maling. Sontak warga langsung mengejar, dari enam satu tertangkap dan berujung jadi bulan-bulanan massa.
"Ke enam orang tadi menggunakan 5 motor, warga yang mengejar cuma dapat satu orang dan langsung Babak Belur dihakimi massa," ujarnya kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com.
Beruntung ada polisi berpakaian preman yang berhasil mengamankan pria tersebut dari amukan warga.
"Langsung dibawa ke Polsek Cibadak," ungkapnya.
Sementara itu Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri membenarkan jika tadi sore sekitar pukul 18.00 ada seorang pria dibawa ke Polsek karena melakukan penyitaan motor milik secara paksa milik warga.
"Istilah disini morbag, atau penarikan unit kendaraan atau debt collector dengan kondisi babak belur," kata Sapri.
Baca Juga: Viral Aksi Istri Punya Suami Penggemar Kontes Kecantikan, Publik Ikut Baper
Menurut Sapri, pihaknya masih mendalami kasus yang sudah viral di media sosial ini.
"Kita masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan, nanti dikabari lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba
-
Viral TKW Indonesia di Dubai Bisa Punya Range Rover Seharga Rp1,7 Miliar, Pajaknya di Luar Dugaan
-
Viral Ustaz Mengajar 85 Anak Tanpa Bayaran, Rela Lapar dan Hampir Terusir dari Kontrakan
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir