SuaraJabar.id - Mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor dan tiga pesepeda motor ditabrak oleh motor gede atau moge jenis Harley Davidson di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021).
Akibat insiden ini, ada pengendara sepeda motor yang tertabrak Harley Davidson itu harus dilarikan ke rumah sakit.
"Korban terdiri dari empat orang laki-laki dan satu perempuan, mereka yang menumpang kendaraan roda dua, sekarang sudah berada di RSPG Cibeurem," ujar salah satu dari tiga penumpang mobil Satpol PP yang ditabrak, Kasi Pembinaan Linmas Prayoga Santoso.
Kecelakaan itu, tepatnya terjadi di Kampung Warungkaleng, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, di Jalan Raya Puncak arah Jakarta.
Motor Harley Davidson bernomor polisi F 4552 ED itu menabrak, usai melakukan konvoi dari arah Puncak menuju Jakarta.
Menurut Prayoga, motor Harley Davidson melaju dari arah Puncak menuju Jakarta dengan kecepatan tinggi. Sebelum menabrak kendaraan Dinas Satpol PP, moge ini juga telah menabrak tiga unit kendaraan roda dua.
Peristiwa kecelakaan itu saat ini ditangani Unit Laka Lantas Ciawi. Sedangkan, korban kecelakaan dan pengendara Harley Davidson diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
Pengendara motor Harley Davidson yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak hingga mengakibatkan empat kendaraan menjadi korban itu, tak mau menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sopir mobil Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Luvky mengatakan, setelah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada bagian mobil tersebut, pihaknya sempat menanyakan surat kendaraan moge tersebut.
Baca Juga: Bantu Penanganan Covid-19, Riau Kerahkan Puluhan Mobil Dinas
"Tapi pengendara moge tidak mau memberikan STNK, malah menawarkan KTP," ujar Luvky. [Antara]
Berita Terkait
-
300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT