SuaraJabar.id - Sekolah yang berada di 11 desa yang berstatus zona merah Covid-19 di Kabupaten Garut dilarang meggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Pemerintah Kabupaten Garut melarang sekolah di 11 desa itu menggelar KBM tatap muka karena rawan terjadi penularan COVID-19.
"Ada 11 desa di Kabupaten Garut tidak boleh ada kegiatan sekolah tatap muka karena berada di zona merah," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Senin (24/5/2021).
Ia menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 di Garut masih terjadi. Untuk itu masyarakat harus tetap waspada dengan potensi penularan virus mematikan tersebut.
Sejumlah desa di Garut, kata dia, ditetapkan sebagai zona merah karena angka penularan kasus COVID-19 cukup banyak sehingga memiliki potensi tinggi penularan virus.
"Desa yang zona merah sudah kita 'break down', tidak ada tatap muka," katanya.
Ia menyebutkan larangan tatap muka untuk sekolah di 11 desa itu tersebar di Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Garut Kota, Karangpawitan, dan Leles.
Dinas Kesehatan Garut, kata Helmi, sudah melaporkan tingkat risiko penularan COVID-19 di 11 desa itu ke Dinas Pendidikan Garut untuk ditindaklanjuti agar tidak ada KBM tatap muka.
"Laporannya sudah dikirim dari Dinas Kesehatan ke Dinas Pendidikan bahwa 11 desa ini tidak boleh melakukan tatap muka," katanya.
Baca Juga: Perlahan Tapi Pasti, Kasus Covid-19 di Garut Usai Lebaran Naik Signifikan
Ia mengimbau seluruh penyelenggara KBM setiap sekolah untuk mematuhi larangan itu, dan masyarakat juga untuk bekerja sama mematuhi larangan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
Jika di lapangan masih ada sekolah menyelenggarakan KBM tatap muka, kata dia, maka tim Satgas COVID-19 Garut akan memberikan teguran dan memulangkan seluruh anak didik di sekolah itu.
"Kalau ada tatap muka akan kita tegur dan dipulangkan anaknya," demikian Helmi Budiman. [Antara]
Berita Terkait
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Aktor Preman Pensiun 'Encuy' Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?