SuaraJabar.id - Polisi berhasil menangkap, lima dari 12 pelaku, yang melakukan pengeroyokan terhadap MA (16). Mereka tertangkap, usai aksi pengeroyokannya menjadi viral dan tersebar di media sosial Instagram.
Dari lima yang diamankan, tiga di antaranya, masih berstatus sebagai pelajar.
Aksi pengeroyokannya itu sendiri, terjadi pada Minggu malam, 16 Mei 2021 di Jalan Bima Kota Bandung sekira pukul 23.00 WIB. Mereka yang diamankan diantarnya bernama R alias Boeng (18), Aditya Sofyan (19), Junaedi alias Juned (21), R (17), dan A (17).
"Mereka ini, merupakan anggota kelompok bermotor yang kerap membuat onar di Kota Bandung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (25/5/2021).
Adanan mengatakan, sewaktu kejadian kelompok para pelaku itu yang berjumlah 12 motor tengah mencari salah satu kelompok bermotor lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap kelompok mereka. Di tengah perjalanan, mereka mendapat iring-iringan korban bersama lima orang temannya tengah konvoi.
Di situ mereka langsung menyasar kelompok korban dengan cara memepet. Teman korban berhasil melarikan diri. Korban dalam kondisi terkepung. Alhasil, dia jadi bulan-bulanan pelaku.
"Korban mengalami sejumlah luka memar dan luka sayatan benda tajam. Sempat kritis, namun saat ini, sudah menjalani rawat jalan," terangnya.
Aksi kelompok motor pun, terekam CCTV, dan rekamannya itu tersebar serta merta menjadi viral di media sosial instagram. Polisi bergerak cepat menanggapi, viralnya kejadian itu.
Berbekal rakaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kelima pelaku, diamankan pada Sabtu (22/5/2021) di tempat tinggalnya masing-masing, yang ada di Kota Bandung.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Oknum ASN, Penyebar Diburu Polisi
Adapun barang bukti yang diamankan, tiga unit motor dan ada dua senjata tajam jenis golok. Polisi saat ini, tengah mengembangkan kasus ini. Tujuh orang pelaku lainnya sudah dapat diidentifikasi dan masuk daftar pencarian orang,
Adanan menghimbau, kepada masyarakat umum, agar dapat mengawasi anak-anaknya, agar tidak berkeliaran tengah malam, guna menghindari bergabungnnya mereka ke kelompok bermotor yang kerap meresahkan warga.
"Kami juga dari kepolisian, atas instruksi Kapolrestabes Bandung, untuk menindak tegas dan memproses secara hukum, mereka kelompok bermotor. Karena aksi mereka mengganggu ketertiban dan kenyamanan di tengah masyrakat," tegasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Hina Pakar Goblok, Artis Ini Sindir Telak: Padahal Beliau 2+8 Aja 11
-
Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?
-
Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!
-
Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam
-
Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi