SuaraJabar.id - Polisi berhasil menangkap, lima dari 12 pelaku, yang melakukan pengeroyokan terhadap MA (16). Mereka tertangkap, usai aksi pengeroyokannya menjadi viral dan tersebar di media sosial Instagram.
Dari lima yang diamankan, tiga di antaranya, masih berstatus sebagai pelajar.
Aksi pengeroyokannya itu sendiri, terjadi pada Minggu malam, 16 Mei 2021 di Jalan Bima Kota Bandung sekira pukul 23.00 WIB. Mereka yang diamankan diantarnya bernama R alias Boeng (18), Aditya Sofyan (19), Junaedi alias Juned (21), R (17), dan A (17).
"Mereka ini, merupakan anggota kelompok bermotor yang kerap membuat onar di Kota Bandung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (25/5/2021).
Adanan mengatakan, sewaktu kejadian kelompok para pelaku itu yang berjumlah 12 motor tengah mencari salah satu kelompok bermotor lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap kelompok mereka. Di tengah perjalanan, mereka mendapat iring-iringan korban bersama lima orang temannya tengah konvoi.
Di situ mereka langsung menyasar kelompok korban dengan cara memepet. Teman korban berhasil melarikan diri. Korban dalam kondisi terkepung. Alhasil, dia jadi bulan-bulanan pelaku.
"Korban mengalami sejumlah luka memar dan luka sayatan benda tajam. Sempat kritis, namun saat ini, sudah menjalani rawat jalan," terangnya.
Aksi kelompok motor pun, terekam CCTV, dan rekamannya itu tersebar serta merta menjadi viral di media sosial instagram. Polisi bergerak cepat menanggapi, viralnya kejadian itu.
Berbekal rakaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kelima pelaku, diamankan pada Sabtu (22/5/2021) di tempat tinggalnya masing-masing, yang ada di Kota Bandung.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Oknum ASN, Penyebar Diburu Polisi
Adapun barang bukti yang diamankan, tiga unit motor dan ada dua senjata tajam jenis golok. Polisi saat ini, tengah mengembangkan kasus ini. Tujuh orang pelaku lainnya sudah dapat diidentifikasi dan masuk daftar pencarian orang,
Adanan menghimbau, kepada masyarakat umum, agar dapat mengawasi anak-anaknya, agar tidak berkeliaran tengah malam, guna menghindari bergabungnnya mereka ke kelompok bermotor yang kerap meresahkan warga.
"Kami juga dari kepolisian, atas instruksi Kapolrestabes Bandung, untuk menindak tegas dan memproses secara hukum, mereka kelompok bermotor. Karena aksi mereka mengganggu ketertiban dan kenyamanan di tengah masyrakat," tegasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Mega Salsabillah Sentil Balik Deddy Corbuzier dan KDM soal Penjual Es Gabus, Alasannya Keren Banget
-
Trend 2026 is the New 2016 Viral di TikTok, Gen Z Nostalgia Era Jadul
-
Tangkap Maling Mesin Kopi, Pemuda Aceh Justru Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
Viral! Detik-Detik Muazin Meninggal Dunia Usai Lantunkan Azan di Pangkalpinang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan