SuaraJabar.id - Polisi berhasil menangkap, lima dari 12 pelaku, yang melakukan pengeroyokan terhadap MA (16). Mereka tertangkap, usai aksi pengeroyokannya menjadi viral dan tersebar di media sosial Instagram.
Dari lima yang diamankan, tiga di antaranya, masih berstatus sebagai pelajar.
Aksi pengeroyokannya itu sendiri, terjadi pada Minggu malam, 16 Mei 2021 di Jalan Bima Kota Bandung sekira pukul 23.00 WIB. Mereka yang diamankan diantarnya bernama R alias Boeng (18), Aditya Sofyan (19), Junaedi alias Juned (21), R (17), dan A (17).
"Mereka ini, merupakan anggota kelompok bermotor yang kerap membuat onar di Kota Bandung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (25/5/2021).
Adanan mengatakan, sewaktu kejadian kelompok para pelaku itu yang berjumlah 12 motor tengah mencari salah satu kelompok bermotor lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap kelompok mereka. Di tengah perjalanan, mereka mendapat iring-iringan korban bersama lima orang temannya tengah konvoi.
Di situ mereka langsung menyasar kelompok korban dengan cara memepet. Teman korban berhasil melarikan diri. Korban dalam kondisi terkepung. Alhasil, dia jadi bulan-bulanan pelaku.
"Korban mengalami sejumlah luka memar dan luka sayatan benda tajam. Sempat kritis, namun saat ini, sudah menjalani rawat jalan," terangnya.
Aksi kelompok motor pun, terekam CCTV, dan rekamannya itu tersebar serta merta menjadi viral di media sosial instagram. Polisi bergerak cepat menanggapi, viralnya kejadian itu.
Berbekal rakaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kelima pelaku, diamankan pada Sabtu (22/5/2021) di tempat tinggalnya masing-masing, yang ada di Kota Bandung.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Oknum ASN, Penyebar Diburu Polisi
Adapun barang bukti yang diamankan, tiga unit motor dan ada dua senjata tajam jenis golok. Polisi saat ini, tengah mengembangkan kasus ini. Tujuh orang pelaku lainnya sudah dapat diidentifikasi dan masuk daftar pencarian orang,
Adanan menghimbau, kepada masyarakat umum, agar dapat mengawasi anak-anaknya, agar tidak berkeliaran tengah malam, guna menghindari bergabungnnya mereka ke kelompok bermotor yang kerap meresahkan warga.
"Kami juga dari kepolisian, atas instruksi Kapolrestabes Bandung, untuk menindak tegas dan memproses secara hukum, mereka kelompok bermotor. Karena aksi mereka mengganggu ketertiban dan kenyamanan di tengah masyrakat," tegasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
PPPK Gorontalo Akhirnya Dilantik! Luapan Kegembiraan Langsung Jadi Sorotan
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular
-
SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?