SuaraJabar.id - Polisi berhasil menangkap, lima dari 12 pelaku, yang melakukan pengeroyokan terhadap MA (16). Mereka tertangkap, usai aksi pengeroyokannya menjadi viral dan tersebar di media sosial Instagram.
Dari lima yang diamankan, tiga di antaranya, masih berstatus sebagai pelajar.
Aksi pengeroyokannya itu sendiri, terjadi pada Minggu malam, 16 Mei 2021 di Jalan Bima Kota Bandung sekira pukul 23.00 WIB. Mereka yang diamankan diantarnya bernama R alias Boeng (18), Aditya Sofyan (19), Junaedi alias Juned (21), R (17), dan A (17).
"Mereka ini, merupakan anggota kelompok bermotor yang kerap membuat onar di Kota Bandung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga: Heboh Video Mesum Oknum ASN, Penyebar Diburu Polisi
Adanan mengatakan, sewaktu kejadian kelompok para pelaku itu yang berjumlah 12 motor tengah mencari salah satu kelompok bermotor lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap kelompok mereka. Di tengah perjalanan, mereka mendapat iring-iringan korban bersama lima orang temannya tengah konvoi.
Di situ mereka langsung menyasar kelompok korban dengan cara memepet. Teman korban berhasil melarikan diri. Korban dalam kondisi terkepung. Alhasil, dia jadi bulan-bulanan pelaku.
"Korban mengalami sejumlah luka memar dan luka sayatan benda tajam. Sempat kritis, namun saat ini, sudah menjalani rawat jalan," terangnya.
Aksi kelompok motor pun, terekam CCTV, dan rekamannya itu tersebar serta merta menjadi viral di media sosial instagram. Polisi bergerak cepat menanggapi, viralnya kejadian itu.
Berbekal rakaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kelima pelaku, diamankan pada Sabtu (22/5/2021) di tempat tinggalnya masing-masing, yang ada di Kota Bandung.
Baca Juga: Kocak! Niat Dijemput Teman, Wanita Ini Nyaris Salah Masuk Mobil Orang
Adapun barang bukti yang diamankan, tiga unit motor dan ada dua senjata tajam jenis golok. Polisi saat ini, tengah mengembangkan kasus ini. Tujuh orang pelaku lainnya sudah dapat diidentifikasi dan masuk daftar pencarian orang,
Adanan menghimbau, kepada masyarakat umum, agar dapat mengawasi anak-anaknya, agar tidak berkeliaran tengah malam, guna menghindari bergabungnnya mereka ke kelompok bermotor yang kerap meresahkan warga.
"Kami juga dari kepolisian, atas instruksi Kapolrestabes Bandung, untuk menindak tegas dan memproses secara hukum, mereka kelompok bermotor. Karena aksi mereka mengganggu ketertiban dan kenyamanan di tengah masyrakat," tegasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Komdigi Akui Sulit Deteksi Keaslian Konten AI Tambang Nikel Raja Ampat
-
4 Brightening Serum yang Viral di TikTok Efektif Pudarkan Bekas Jerawat
-
Daftar Gaji Karyawan Mie Gacoan per Level, Mulai dari Rp1 Jutaan
-
Viral Siswa SD Mewek Tak Bisa Sekolah Gegara Ayahnya Lumpuh, Program MBG Prabowo Disorot: Melek Pak!
-
Sekampung Patungan Modal Kuliah Demi Anak Kuli Masuk ITB
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum