SuaraJabar.id - Pelaku judi online bernama Anggi Dwi Pangestu (23) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Namun bukan karena judi dia ditangkap, melainkan kasus penjambretan ponsel yang dilakukannya.
Ia diidentiifkasi merupakan pelaku penjambretan gawai yang sedang dimainkan anak kecil pada 10 Mei 2021 di Gang Nusa Indah, RT 03/20, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Aksi kejahatannya itu terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial. Pelaku ditangkap dalam waktu 1x24 jam di kediamannya di Kota Bandung. Setelah ditangkap, pelaku diketahui penjudi online.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka untuk membayar utang lantaran kalah judi online.
Baca Juga: Ketahuan Jambret di 5 TKP, Pasangan Waria Jeni dan Mak Rida Ditangkap!
"Karena kebutuhan ekonomi, pelaku punya utang, dia main judi online," ungkap Yohannes saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (25/5/2021).
Aksi perampasan HP yang dilakukan tersangka bermula ketika Anggi melihat ada dua anak kecil yang sedang duduk di kursi depan rumahnya.
Tersangka kemudian spontan menghampiri korban yang merupakan adik kakak.
Tak berpikir lama, tersangka langsung merampas HP tersebut. Korban yang masih berusia 11 tahun sempat mencoba mempertahankan gawai tersebut hingga sempat terseret dan mengalami luka.
"Pelaku ini sendirian. Hanya dijual secara online lewat Facebook seharga Rp 1.450.000," ucap Yohannes.
Baca Juga: Aksi Heroik Karyawati Kejar-Tabrak Penjambret di Medan hingga Terjungkal
Akibat perbuatannya, Anggi kini meringkuk di Rutan Mapolres dan terancam kurungan penjara maksimal 9 tahun. Dia disangkakan Pasal 356 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Soal Bisnis Judol di Kamboja, Legislator Gerindra Pasang Badan Bela Dasco: Tuduhan Tak Berdasar!
-
Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji
-
Judi Online, Lebaran, dan Daya Beli yang Tergerus: Tanggung Jawab Siapa?
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI