SuaraJabar.id - Pelaku judi online bernama Anggi Dwi Pangestu (23) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Namun bukan karena judi dia ditangkap, melainkan kasus penjambretan ponsel yang dilakukannya.
Ia diidentiifkasi merupakan pelaku penjambretan gawai yang sedang dimainkan anak kecil pada 10 Mei 2021 di Gang Nusa Indah, RT 03/20, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Aksi kejahatannya itu terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial. Pelaku ditangkap dalam waktu 1x24 jam di kediamannya di Kota Bandung. Setelah ditangkap, pelaku diketahui penjudi online.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka untuk membayar utang lantaran kalah judi online.
"Karena kebutuhan ekonomi, pelaku punya utang, dia main judi online," ungkap Yohannes saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (25/5/2021).
Aksi perampasan HP yang dilakukan tersangka bermula ketika Anggi melihat ada dua anak kecil yang sedang duduk di kursi depan rumahnya.
Tersangka kemudian spontan menghampiri korban yang merupakan adik kakak.
Tak berpikir lama, tersangka langsung merampas HP tersebut. Korban yang masih berusia 11 tahun sempat mencoba mempertahankan gawai tersebut hingga sempat terseret dan mengalami luka.
"Pelaku ini sendirian. Hanya dijual secara online lewat Facebook seharga Rp 1.450.000," ucap Yohannes.
Baca Juga: Ketahuan Jambret di 5 TKP, Pasangan Waria Jeni dan Mak Rida Ditangkap!
Akibat perbuatannya, Anggi kini meringkuk di Rutan Mapolres dan terancam kurungan penjara maksimal 9 tahun. Dia disangkakan Pasal 356 KUHPidana.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0