SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menganggarkan Rp 3 miliar untuk insentif guru ngaji. Rencananya, setiap guru ngaji bakal mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Pemkab Bandung Batat saat ini tengah mendata jumlah guru ngaji yang bakal menjadi penerima manfaat. Pendataan dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, bantuan akan segera disalurkan ketika pendataan rampung.
"Setelah selesai verifikasi dan pendataan oleh MUI Desa dan Kecamatan baru insentif akan disalurkan," kata Hengky Kurniawan, Kamis (27/5/2021).
Ia menambahkan, peran guru ngaji di daerah tidak dapat dipandang sebelah mata dalam kontribusinya mendidik anak-anak dan pemuda. Terlebih dalam memberikan pemahaman terkait bahaya paham radikalisme.
"Alhamdulillah tahun 2021 kita bisa memberikan support anggaran Rp3 miliar untuk guru ngaji. Karena guru ngaji mempunyai peran penting dalam membangun akhlaq generasi muda," tambahnya.
Hengky pun berharap, akhlaq yang baik pun dapat ditunjukkan generasi muda Bandung Barat dalam bersosial media. Pasalnya, tidak sedikit pengguna medsos yang kurang baik dalam bersosial media.
"Peran guru ngaji dalam membentuk pribadi yang baik dan sopan juga penting dalam bersosial media karena saat ini tidak sedikit orang yang tak ramah dalam bersosial media," katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat bakal memaksimalkan anggaran yang diperuntukkan bagi guru ngaji di tahun mendatang. Hengky berharap, insentif ini dapat memberikan manfaat bagi guru ngaji di Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Mengamati Gerhana Bulan Total Dari Kawasan Wisata Lembang
"Mudah-mudahan ini bisa menambah semangat bagi guru ngaji dalam memberikan pembelajaran bagi generasi muda di KBB," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda KBB, Asep Hidayatullah menjelaskan, insentif tersebut didistribusikan bagi guru ngaji yang berada di seluruh wilayah KBB yang tersebar di 16 Kecamatan.
"Insentif itu diperuntukkan bagi ustad yang mengajar ngaji, nantinya pihak desa menyetorkan data ke Kecamatan selanjutnya ke MUI Kabupaten Bandung Barat," katanya.
Berita Terkait
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz
-
Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi