SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menganggarkan Rp 3 miliar untuk insentif guru ngaji. Rencananya, setiap guru ngaji bakal mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Pemkab Bandung Batat saat ini tengah mendata jumlah guru ngaji yang bakal menjadi penerima manfaat. Pendataan dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, bantuan akan segera disalurkan ketika pendataan rampung.
"Setelah selesai verifikasi dan pendataan oleh MUI Desa dan Kecamatan baru insentif akan disalurkan," kata Hengky Kurniawan, Kamis (27/5/2021).
Ia menambahkan, peran guru ngaji di daerah tidak dapat dipandang sebelah mata dalam kontribusinya mendidik anak-anak dan pemuda. Terlebih dalam memberikan pemahaman terkait bahaya paham radikalisme.
"Alhamdulillah tahun 2021 kita bisa memberikan support anggaran Rp3 miliar untuk guru ngaji. Karena guru ngaji mempunyai peran penting dalam membangun akhlaq generasi muda," tambahnya.
Hengky pun berharap, akhlaq yang baik pun dapat ditunjukkan generasi muda Bandung Barat dalam bersosial media. Pasalnya, tidak sedikit pengguna medsos yang kurang baik dalam bersosial media.
"Peran guru ngaji dalam membentuk pribadi yang baik dan sopan juga penting dalam bersosial media karena saat ini tidak sedikit orang yang tak ramah dalam bersosial media," katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat bakal memaksimalkan anggaran yang diperuntukkan bagi guru ngaji di tahun mendatang. Hengky berharap, insentif ini dapat memberikan manfaat bagi guru ngaji di Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Mengamati Gerhana Bulan Total Dari Kawasan Wisata Lembang
"Mudah-mudahan ini bisa menambah semangat bagi guru ngaji dalam memberikan pembelajaran bagi generasi muda di KBB," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda KBB, Asep Hidayatullah menjelaskan, insentif tersebut didistribusikan bagi guru ngaji yang berada di seluruh wilayah KBB yang tersebar di 16 Kecamatan.
"Insentif itu diperuntukkan bagi ustad yang mengajar ngaji, nantinya pihak desa menyetorkan data ke Kecamatan selanjutnya ke MUI Kabupaten Bandung Barat," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Horor di Lampu Merah Karawang: Truk Monster Hantam 13 Kendaraan, 2 Nyawa Melayang
-
Kasih Palestina Ajak Generasi Muda Peduli Palestina Lewat Kajian Dari Luka Menjadi Bahasa Cinta
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi