SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menganggarkan Rp 3 miliar untuk insentif guru ngaji. Rencananya, setiap guru ngaji bakal mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Pemkab Bandung Batat saat ini tengah mendata jumlah guru ngaji yang bakal menjadi penerima manfaat. Pendataan dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, bantuan akan segera disalurkan ketika pendataan rampung.
"Setelah selesai verifikasi dan pendataan oleh MUI Desa dan Kecamatan baru insentif akan disalurkan," kata Hengky Kurniawan, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Mengamati Gerhana Bulan Total Dari Kawasan Wisata Lembang
Ia menambahkan, peran guru ngaji di daerah tidak dapat dipandang sebelah mata dalam kontribusinya mendidik anak-anak dan pemuda. Terlebih dalam memberikan pemahaman terkait bahaya paham radikalisme.
"Alhamdulillah tahun 2021 kita bisa memberikan support anggaran Rp3 miliar untuk guru ngaji. Karena guru ngaji mempunyai peran penting dalam membangun akhlaq generasi muda," tambahnya.
Hengky pun berharap, akhlaq yang baik pun dapat ditunjukkan generasi muda Bandung Barat dalam bersosial media. Pasalnya, tidak sedikit pengguna medsos yang kurang baik dalam bersosial media.
"Peran guru ngaji dalam membentuk pribadi yang baik dan sopan juga penting dalam bersosial media karena saat ini tidak sedikit orang yang tak ramah dalam bersosial media," katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Bandung Barat bakal memaksimalkan anggaran yang diperuntukkan bagi guru ngaji di tahun mendatang. Hengky berharap, insentif ini dapat memberikan manfaat bagi guru ngaji di Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Belum Juga Punya Jembatan, Padahal Sudah Colek Pemkab Bandung Barat
"Mudah-mudahan ini bisa menambah semangat bagi guru ngaji dalam memberikan pembelajaran bagi generasi muda di KBB," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda KBB, Asep Hidayatullah menjelaskan, insentif tersebut didistribusikan bagi guru ngaji yang berada di seluruh wilayah KBB yang tersebar di 16 Kecamatan.
"Insentif itu diperuntukkan bagi ustad yang mengajar ngaji, nantinya pihak desa menyetorkan data ke Kecamatan selanjutnya ke MUI Kabupaten Bandung Barat," katanya.
Berita Terkait
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
-
Puluhan Ribu Ayat, Satu Tujuan: Ketika Netizen Bersatu Bantu Guru Ngaji di Pelosok Negeri
-
Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!
-
MUI Tanggapi Ijab Kabul Maxime Bouttier yang Dinilai Tidak Sah oleh Ustaz di TikTok, Valid?
-
MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat