SuaraJabar.id - Seluruh sekolah di Jawa Barat diminta untuk tidak memanfaatkan momen penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Kang Uu menegaskan, pihaknya tak akan segan mencabut izin operasional sekolah jika ditemukan sekolah yang memanfaatkan momen PPDB sebagai ajang bisnis.
"Kita berharap para kepala sekolah swasta atau negeri jangan memanfaatkan penerimaan siswa baru Ini untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar," ujar Kang Uu usai memberikan pembinaan kepada para pegawai Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII di Kota Tasikmalaya, Kamis (27/5/2021).
"Kalau terlalu mahal akan kami evaluasi tentang surat izin operasionalnya. Kalau itu di luar kewajaran tidak menutup kemungkinan kami akan cabut izin opersionalnya," sambungnya.
Menurut Kang Uu, pemerintah provinsi akan mengawasi sekolah-sekolah yang memanfaatkan dan akan bertanya terkait tujuan mendirikan sekolah untuk tujuan pendidikam atau tujuan bisnis.
"Kalau mau ke tujuan bisnis jangan masuk ke wilayah pendidikan karena masih ada jalur lain untuk mendapat uang," ucapnya.
Ia mengatakan, kalau bisnis masuk ke wilayah pendidikan nanti ada stigma dari masyarakat bahwa pendidikan itu mahal. Padahal pendidikan itu hak seluruh masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.
"Pendaftaran awal tahun ajaran baru jangan sampai puluhan juta. Siapapun yang ingin membantu pemerintah dalam bidang pendidikan tolong jangan ada unsur bisnis dan jangan terlalu mahal dalam meminta anggaran kepada orang tua wali murid," kata Kang Uu.
Ia menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan Rp600 ribu per siswa. Kalau ada tambahan biaya lain itu sah-sah saja asal tidak membebani masyarakat.
Baca Juga: Prapendaftaran PPDB DKI 2021 Telah Dibuka, Begini Tahapannya
"Kami berikan warning sekolah jangan terlalu mahal biaya pendidikan," tegasnya.
Ia menambahkan, Jabar menjadi juara kalau memiliki kemampuan dan keahlian yang berawal dari pendidikan.
"Kami akan perjuangkan apa yang diharapkan para guru khususnya dalam kenaikan TPP (tunjangan profesi guru). Sebenarnya kata kepala dinas kan sudah ada. Namun, karena dialihkan kepada wilayah murid melalui BPOM," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Legenda Musik Indonesia, Acil Bimbo Wafat
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
-
Pulang Rayakan Ultah, Pemuda di Bandung salah Sasaran Polisi hingga Alami Luka Parah
-
7 Fakta Pilu 5 Mayat Sekeluarga Terkubur Satu Liang di Indramayu, Diduga Korban Pembunuhan Sadis!
-
Viral! LBH Bandung Diusir Polda Jabar Saat Buka Posko Bantuan Hukum: Ada Apa?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang