SuaraJabar.id - Seluruh sekolah di Jawa Barat diminta untuk tidak memanfaatkan momen penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Kang Uu menegaskan, pihaknya tak akan segan mencabut izin operasional sekolah jika ditemukan sekolah yang memanfaatkan momen PPDB sebagai ajang bisnis.
"Kita berharap para kepala sekolah swasta atau negeri jangan memanfaatkan penerimaan siswa baru Ini untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar," ujar Kang Uu usai memberikan pembinaan kepada para pegawai Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII di Kota Tasikmalaya, Kamis (27/5/2021).
"Kalau terlalu mahal akan kami evaluasi tentang surat izin operasionalnya. Kalau itu di luar kewajaran tidak menutup kemungkinan kami akan cabut izin opersionalnya," sambungnya.
Menurut Kang Uu, pemerintah provinsi akan mengawasi sekolah-sekolah yang memanfaatkan dan akan bertanya terkait tujuan mendirikan sekolah untuk tujuan pendidikam atau tujuan bisnis.
"Kalau mau ke tujuan bisnis jangan masuk ke wilayah pendidikan karena masih ada jalur lain untuk mendapat uang," ucapnya.
Ia mengatakan, kalau bisnis masuk ke wilayah pendidikan nanti ada stigma dari masyarakat bahwa pendidikan itu mahal. Padahal pendidikan itu hak seluruh masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.
"Pendaftaran awal tahun ajaran baru jangan sampai puluhan juta. Siapapun yang ingin membantu pemerintah dalam bidang pendidikan tolong jangan ada unsur bisnis dan jangan terlalu mahal dalam meminta anggaran kepada orang tua wali murid," kata Kang Uu.
Ia menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan Rp600 ribu per siswa. Kalau ada tambahan biaya lain itu sah-sah saja asal tidak membebani masyarakat.
Baca Juga: Prapendaftaran PPDB DKI 2021 Telah Dibuka, Begini Tahapannya
"Kami berikan warning sekolah jangan terlalu mahal biaya pendidikan," tegasnya.
Ia menambahkan, Jabar menjadi juara kalau memiliki kemampuan dan keahlian yang berawal dari pendidikan.
"Kami akan perjuangkan apa yang diharapkan para guru khususnya dalam kenaikan TPP (tunjangan profesi guru). Sebenarnya kata kepala dinas kan sudah ada. Namun, karena dialihkan kepada wilayah murid melalui BPOM," pungkasnya.
Berita Terkait
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Anak Krakatau Mengarah ke Jabar! Sekolah Terapkan PJJ, Kasus Kesehatan Dipantau Harian
-
Jakarta dan Banten Masih Terpapar! Abu Anak Krakatau Terus Bergerak hingga Lampung
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau dan Pentingnya Membatasi Aktivitas Luar Ruangan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu