SuaraJabar.id - Seluruh sekolah di Jawa Barat diminta untuk tidak memanfaatkan momen penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Kang Uu menegaskan, pihaknya tak akan segan mencabut izin operasional sekolah jika ditemukan sekolah yang memanfaatkan momen PPDB sebagai ajang bisnis.
"Kita berharap para kepala sekolah swasta atau negeri jangan memanfaatkan penerimaan siswa baru Ini untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar," ujar Kang Uu usai memberikan pembinaan kepada para pegawai Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII di Kota Tasikmalaya, Kamis (27/5/2021).
"Kalau terlalu mahal akan kami evaluasi tentang surat izin operasionalnya. Kalau itu di luar kewajaran tidak menutup kemungkinan kami akan cabut izin opersionalnya," sambungnya.
Menurut Kang Uu, pemerintah provinsi akan mengawasi sekolah-sekolah yang memanfaatkan dan akan bertanya terkait tujuan mendirikan sekolah untuk tujuan pendidikam atau tujuan bisnis.
"Kalau mau ke tujuan bisnis jangan masuk ke wilayah pendidikan karena masih ada jalur lain untuk mendapat uang," ucapnya.
Ia mengatakan, kalau bisnis masuk ke wilayah pendidikan nanti ada stigma dari masyarakat bahwa pendidikan itu mahal. Padahal pendidikan itu hak seluruh masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.
"Pendaftaran awal tahun ajaran baru jangan sampai puluhan juta. Siapapun yang ingin membantu pemerintah dalam bidang pendidikan tolong jangan ada unsur bisnis dan jangan terlalu mahal dalam meminta anggaran kepada orang tua wali murid," kata Kang Uu.
Ia menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan Rp600 ribu per siswa. Kalau ada tambahan biaya lain itu sah-sah saja asal tidak membebani masyarakat.
Baca Juga: Prapendaftaran PPDB DKI 2021 Telah Dibuka, Begini Tahapannya
"Kami berikan warning sekolah jangan terlalu mahal biaya pendidikan," tegasnya.
Ia menambahkan, Jabar menjadi juara kalau memiliki kemampuan dan keahlian yang berawal dari pendidikan.
"Kami akan perjuangkan apa yang diharapkan para guru khususnya dalam kenaikan TPP (tunjangan profesi guru). Sebenarnya kata kepala dinas kan sudah ada. Namun, karena dialihkan kepada wilayah murid melalui BPOM," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta