SuaraJabar.id - Seluruh sekolah di Jawa Barat diminta untuk tidak memanfaatkan momen penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Kang Uu menegaskan, pihaknya tak akan segan mencabut izin operasional sekolah jika ditemukan sekolah yang memanfaatkan momen PPDB sebagai ajang bisnis.
"Kita berharap para kepala sekolah swasta atau negeri jangan memanfaatkan penerimaan siswa baru Ini untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar," ujar Kang Uu usai memberikan pembinaan kepada para pegawai Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII di Kota Tasikmalaya, Kamis (27/5/2021).
"Kalau terlalu mahal akan kami evaluasi tentang surat izin operasionalnya. Kalau itu di luar kewajaran tidak menutup kemungkinan kami akan cabut izin opersionalnya," sambungnya.
Menurut Kang Uu, pemerintah provinsi akan mengawasi sekolah-sekolah yang memanfaatkan dan akan bertanya terkait tujuan mendirikan sekolah untuk tujuan pendidikam atau tujuan bisnis.
"Kalau mau ke tujuan bisnis jangan masuk ke wilayah pendidikan karena masih ada jalur lain untuk mendapat uang," ucapnya.
Ia mengatakan, kalau bisnis masuk ke wilayah pendidikan nanti ada stigma dari masyarakat bahwa pendidikan itu mahal. Padahal pendidikan itu hak seluruh masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.
"Pendaftaran awal tahun ajaran baru jangan sampai puluhan juta. Siapapun yang ingin membantu pemerintah dalam bidang pendidikan tolong jangan ada unsur bisnis dan jangan terlalu mahal dalam meminta anggaran kepada orang tua wali murid," kata Kang Uu.
Ia menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan Rp600 ribu per siswa. Kalau ada tambahan biaya lain itu sah-sah saja asal tidak membebani masyarakat.
Baca Juga: Prapendaftaran PPDB DKI 2021 Telah Dibuka, Begini Tahapannya
"Kami berikan warning sekolah jangan terlalu mahal biaya pendidikan," tegasnya.
Ia menambahkan, Jabar menjadi juara kalau memiliki kemampuan dan keahlian yang berawal dari pendidikan.
"Kami akan perjuangkan apa yang diharapkan para guru khususnya dalam kenaikan TPP (tunjangan profesi guru). Sebenarnya kata kepala dinas kan sudah ada. Namun, karena dialihkan kepada wilayah murid melalui BPOM," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Banjir Karawang Belum Surut, 1.033 Keluarga Terdampak
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
Libur Isra Miraj, 3.300 Kendaraan Padati Jalur Wisata Puncak
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
-
Bogor Memanas! Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Kejelasan Nasib 'Si Hijau'