SuaraJabar.id - Situasi di Kabupaten Ciamis sempat mencekam akibat bentrok yang terjadi antara Ormas Pemuda Pancasila dan Gibas pada Kamis (27/5/2021) lalu.
Konflik di antara dua ormas itu dipicu dari bentrok di sebuah acara dangdutan.
Bentrok meluas ke beberapa daerah lain di Ciamis. Kedua ormas tersebut saling serang ke kantor sekretariat masing-masing di Kecamatan Rancah.
Akibat kejadian tersebut, Kabupaten Ciamis sempat mencekam lantaran bentrok antara ormas PP dan Gibas meluas ke wilayah lainnya.
Salah satunya di Jalan Raya Ciamis-Banjar, Dusun Bojongsari, Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing.
Sebuah video memperlihatkan kedua ormas tersebut terlibat tawuran, namun petugas kepolisian berhasil membubarkannya.
Namun konflik bisa segera diredam. Kekinian, dua ormas itu pun telah berdamai.
Dalam upaya menciptakan kondusifitas, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menggelar mediasi antara ormas yang terlibat bentrok, yakni PP dan Gibas, Kamis (27/5/2021) malam di Aula Setda.
Nampak hadir, Dandim 0613 Ciamis, Kapolres, Sekda dan juga kedua pimpinan ormas.
Baca Juga: Dewan Minta Sekolah Berpredikat Sering Tawuran Dilarang Gelar Uji Coba PTM
Yana meminta kedua belah pihak agar islah untuk menjaga kondusifitas masyarakat.
“Kita berharap kedua ormas ini islah untuk kepentingan lebih jauh, utamanya menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” ujar Yana.
Kata Yana, apabila ormas PP dan Gibas tidak mau islah, maka lebih baik menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum.
“Mari kita sama-sama menahan diri, agar tercipta Ciamis yang aman,” katanya.
Sementara itu, Letkol Czi Dadan Ramdani S.Sos Dandim 0613 Ciamis mengimbau para pimpinan kedua ormas yang bentrok agar bisa mengendalikan anggotanya masing- masing, dalam upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Saya yakin para ketua Ormas bisa mengendalikan anggotanya di lapangan, jangan karena berita hoax timbul korban,” ucapnya.
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau