SuaraJabar.id - Sekolah di Kota Bogor yang siswanya sering terlibat tawuran antar pelajar kemungkinan tak bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Senin, 31 Mei 2021 mendatang.
Pasalnya, Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk tidak memberikan izin, kepada sekolah-sekolah yang siswanya kerap kali melakukan tawuran untuk menggelar uji coba PTM.
Ketua Wandik Kota Bogor Deddy Karyadi menyarankan untuk sekolah yang kerap siswanya nongkrong di jalanan, dan membuat keributan sebaiknya tidak usah menjalankan PTM sementara waktu. Lantaran dikhawatirkan memicu kerumunan dan penyebaran Covid-19.
"Takutnya pada saat uji coba PTM mereka nongkrong-nongkrong di pinggir jalan dan memicu kerumunan. Jadi alangkah lebih baiknya kita lihat dulu track record sekolahnya. Kalau sekolah yang sering tawuran lebih baik jangan diizinkan untuk uji coba PTM," katanya, Jumat (28/5/2021).
Ia menilai, siswa dalam sekolah bisa terkontrol dengan baik, hanya saja ketika siswa keluar dari sekolah sangat sulit untuk diawasinya.
Sementara, kecenderungan siswa yang sekolah bermasalah kerap membuat kerumunan hingga tawuran pulang dari sekolah.
Setidaknya ada 73 sekolah yang akan ikut ambil bagian dalam uji coba PTM. Rinciannya, 36 SD dan 37 SMP, yang terdiri dari 20 SMP negeri dan 17 SMP swasta.
Namun, sekolah yang sudah lolos verifikasi protokol kesehatan pada tingkat SD baru enam sekolah.
Baca Juga: Kota Bogor Butuh Ribuan PNS Baru, Tahun Ini Jumlah PNS Pensiun 360 Orang
Berita Terkait
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Kemanusiaan di Atas Segalanya: Ahmadiyah dan Gusdurian Bersatu Demi Stok Darah Tasikmalaya
-
Wujudkan Hunian Idaman, BRI KPR Tawarkan Pengajuan Mudah dan Tenor Hingga 25 Tahun
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Pakai BRI, Nikmati Diskon Hingga Rp2 Juta
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha