SuaraJabar.id - Kasus penemuan mayat bersimbah darah di sebuah ruko di Jalan Kurdi, Kota Bandung mulai terungkap. Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pembunuh korban.
Dari hasil penelusuran, polisi menangkap Lukman Nurdin (52). Ia diduga sebagai pelaku pembunuhan Sulaiman (71).
Lukman diamankan pada Sabtu (29/5/2021), atau dua hari setelah Sulaiman ditemukan tewas secara mengenaskan. Ia diamankan di rumahnya, setelah sebelumnya ia melarikan diri ke daerah Tasikmalaya.
Lukman sempat terjatuh saat diperiksa oleh petugas dari Satreskrim Polrestabes Bandung. Atas itu pun, dirinya harus dilarikan ke rumah sakit Sartika Asih Bandung.
Lukman sendiri merupakan tetangga Sulaiman. Ruko tempat Lukman tinggal hanya terlewat satu ruko lainnya tempat ruko Sulaiman tinggal.
Kesehariannya, ia berdagang di ruko miliknya. Ia berdagang nasi dengan berbagai macam sayuran matang. Ia tinggal bersama beberapa anak dan istrinya di ruko tersebut.
Menurut salah seorang tetangganya, Titus, Lukman merupakan orang baik. Selama bertetangga dengan dia, Lukman dikenal orangnya kerap bersosialisasi.
"Orangnya baik, enggak pernah ada masalah. Dia sering aktif juga di mesjid dan anak yatim," kata Titus, tetangga Lukman, saat ditemui di tempat Sulaiman ditemukan tewas, di kawasan rumah pertokoan, Jalan Kurdi, Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).
Menurut Titus, Lukman sendiri bukan orang lama di tempat ia tinggal. Seingatnya, Lukman baru tinggal tak lebih dari tujuh bulan.
Baca Juga: Top 5 Sport: Lakers Terancam Tanpa Anthony Davis di Game Kelima Lawan Suns
"Di sininya baru tujuh bulanan. Dia tadinya di Sukamenak. Kalau aslinya orang Ciburuy, Bandung Barat," kata dia.
Titus merasa kaget, dengan ditetapkannya Lukman sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Pasalnya, seingat dia, Lukman tidak pernah berulah saat tinggal dan menjalani usaha makanan di rukonya itu. Ia tidak menyangka, tetangganya itu merupakan pelaku pembunuhan.
"Sering makan disini saya. Kebetulan sudah dari kemarin dan hari ini, enggak buka rukonya," kata dia.
Sementara di ruko Sulaiman, terlihat masih ada garis polisi yang melintang dan menutupinya. Untuk di tempat ruko Lukman, tidak terlihat adanya orang di dalam ruko tersebut. Pasalnya, ruko dalam kondisi terkunci dari luar. Tak ada kendaraan yang parkir baik di ruko Sulaiman maupun ruko Lukman.
Awal terungkap kasus pembunuhan
Sehari selang menghabisi korban, Lukman nampak berada di rukonya. Hal itu diketahui, saat wartawan kembali mendatangi lokasi kejadian, tepatnya, pada Jumat (28/5/2021)
Di ruko Lukman, wartawan berpapasan dengannya. Ia masih terlihat meladeni beberapa pengunjung yang datang ke kedainya itu. Di waktu yang sama, polisi terlihat tengah melakukan kembali olah tempat kejadian.
Lukman pun sempat dimintai keterangan oleh salah seorang anggota polisi. Namun ia mengaku tak kenal dengan korban. Selain itu, pengakuannya Lukman, ia juga tidak mendengar adanya keributan sesaat sebelum Sulaiman ditemukan tewas.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Adanan Mangopang menuturkan, terungkapnya Lukman sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap Sulaiman berawal dari adanya temuan polisi, berdasarkan hasil penyelidikan.
"Kita temukan di pada rekaman cctv yang ada di lokasi kejadian. Dia terlihat sebanyak 17 kali dalam beberapa rekaman yang ada," kata Adanan, saat ditemui saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, pada waktu yang sama.
Dari situlah polisi, mendapat titik terang. Berdasarkan petunjuk itu, keesokan harinya, Jumat sore, pelaku sudah tidak berada di rumahnya. Informasi pihak keluarga, Lukman tengah berada di Tasikmalaya, untuk mengunjungi keluarganya.
Polisi pun lakukan pengejaran. Saat di dalam perjalanan ke Tasikmalaya, Anggita mendapat informasi kembali, jika pelaku dalam perjalanan pulang ke Bandung.
Dari informasi itu, akhirnya anggota pun membagi tim, untuk kembali ke Bandung. Ternyata benar saja, pada Sabtu malam, pelaku terlihat mengendarai motor, baru saja tiba di parkiran rukonya. Polisi langsung saja melakukan penangkapan.
"Saat diamankan, dia tidak melawan. Dia juga mengakui segala perbuatannya," kata Kasat Reskrim.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Duel Panas Persija vs Persib Digelar di Ujung Musim Super League, Ada Apa?
-
BRI Liga 1: Persib Bekuk Western Sydney Wanderers FC, Ini Kata Bojan Hodak
-
Belum Tertutup, Ini Syarat Persija Jakarta Bisa Hadapi Persib Bandung di JIS
-
3 Klub Indonesia yang Punya Kekuatan Finansial untuk Rekrut Zlatan Ibrahimovic
-
Hadiah Juara Super League Naik 40 Persen, Berapa Jumlahnya?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang