Pemerintah diminta berhati–hati untuk mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi jika berkaitan dengan nasib petani, buruh dan pihak yang berhubungan dengan industri tembakau.
Daniel juga meminta agar pemerintah fokus pada masalah penanganan Covid – 19 dan bukan dengan membuat hal yang merugikan rakyat.
“Belum lagi dampak Covid – 19 sudah menggerus tenaga kerja di bidang industri tembakau, jika ditambah lagi dengan revisi akan menambah pengangguran,” kata Johan.
Dijelaskan oleh Daniel, PP saat ini sebenarnya sudah cukup bagus dan Pemerintah sejatinya cukup mengawasai jalannya PP yang sudah ada. Sementara dari Industri rokok ini negara mendapatkan pendapatan yang cukup besar.
“Jika ini dipaksakan akan berdampak pada IHT beserta turunanya ada petani yang jumlahnya lebih dari 6 juta tenaga kerja mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, pengecer/pedangan asongan, pengusaha trasportasi, tenaga kerja pabrikan rokok. Ini semua bergantung pada usaha dibidang pertembakauan dan turunanya. Tidak ada urgensi yang mendesak untuk melakukan revisi PP 109 ini, justru sebalikanya akan merugikan negara,” jelas Johan.
Karena itu dia meminta agar ada kajian yang komprehensif yang mengutamakan kepentingan petani, apalagi ditengah pandemi ini mencari pekerjaan sangat susah, PHK di mana-mana. Dengan adanya revisi ini akan membuka lubang PHK besar-besaran karena dampak terbesar yang dirasakan pada IHT itu sendiri sementra rantai industri IHT hulu hilir saling terhubung.
“Saya tentu menolak karena pertimbangan terhadap nasib jutaan tenaga kerja terutama petani yang harus kita lindungi,” tegas Johan.
Johan menambahkan berbagai kalangan menolak revisi PP 109 yang tidak memiliki landasan kuat terhadap kepentingan negara yang besar, padahal secara makro negara mendapat keuntungan dari industri rokok mencapai 100 - an triliun rupiah pertahun.
“Bukan berterima kasih dan mempermudah hidup petani tembakau, kok malah dibalas dengan yang membuat hidup petani semakin susah,” tandasnya.
Baca Juga: Paling Buruk Tangani Pandemi Covid-19, Kemenkes Beri Pemprov DKI Nilai E
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar