Pemerintah diminta berhati–hati untuk mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi jika berkaitan dengan nasib petani, buruh dan pihak yang berhubungan dengan industri tembakau.
Daniel juga meminta agar pemerintah fokus pada masalah penanganan Covid – 19 dan bukan dengan membuat hal yang merugikan rakyat.
“Belum lagi dampak Covid – 19 sudah menggerus tenaga kerja di bidang industri tembakau, jika ditambah lagi dengan revisi akan menambah pengangguran,” kata Johan.
Dijelaskan oleh Daniel, PP saat ini sebenarnya sudah cukup bagus dan Pemerintah sejatinya cukup mengawasai jalannya PP yang sudah ada. Sementara dari Industri rokok ini negara mendapatkan pendapatan yang cukup besar.
“Jika ini dipaksakan akan berdampak pada IHT beserta turunanya ada petani yang jumlahnya lebih dari 6 juta tenaga kerja mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, pengecer/pedangan asongan, pengusaha trasportasi, tenaga kerja pabrikan rokok. Ini semua bergantung pada usaha dibidang pertembakauan dan turunanya. Tidak ada urgensi yang mendesak untuk melakukan revisi PP 109 ini, justru sebalikanya akan merugikan negara,” jelas Johan.
Karena itu dia meminta agar ada kajian yang komprehensif yang mengutamakan kepentingan petani, apalagi ditengah pandemi ini mencari pekerjaan sangat susah, PHK di mana-mana. Dengan adanya revisi ini akan membuka lubang PHK besar-besaran karena dampak terbesar yang dirasakan pada IHT itu sendiri sementra rantai industri IHT hulu hilir saling terhubung.
“Saya tentu menolak karena pertimbangan terhadap nasib jutaan tenaga kerja terutama petani yang harus kita lindungi,” tegas Johan.
Johan menambahkan berbagai kalangan menolak revisi PP 109 yang tidak memiliki landasan kuat terhadap kepentingan negara yang besar, padahal secara makro negara mendapat keuntungan dari industri rokok mencapai 100 - an triliun rupiah pertahun.
“Bukan berterima kasih dan mempermudah hidup petani tembakau, kok malah dibalas dengan yang membuat hidup petani semakin susah,” tandasnya.
Baca Juga: Paling Buruk Tangani Pandemi Covid-19, Kemenkes Beri Pemprov DKI Nilai E
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jangan Biarkan Nasi di Rice Cooker! Dokter Ungkap Bahaya Tersembunyi Bagi Gula Darah
-
Apa Itu Bakteri Salmonella? Diduga Racuni Menu MBG di Bandung
-
Drama di Dipta: Persita Permalukan Juara Bertahan Persib 2-1, Rebut Kemenangan Ketiga Beruntun!
-
Tawuran Berdarah Cikarang Utara: 2 Remaja Tewas, 3 Tersangka Ditetapkan Polisi
-
Titik Terang Setelah Tiga Hari Menegangkan: Kalimalang Akhirnya Ungkap Keberadaan Fadli