Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 02 Juni 2021 | 17:55 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya saat memperlihatkan slide video adegan tak senonoh siswi SMP yang diduga disebarluaskan oleh pacarnya sebagai bukti laporan ke polisi, Rabu, 2 Juni 2021.[Ayotasik.com/Heru Rukanda]

SuaraJabar.id - Belum habis topik obrolan mengenai beredarnya video porno 6 detik, warga Tasikmalaya kembali digegerkan oleh video adegan panas yang diperagakan seorang remaja perempuan.

Sama dengan video porno sebelumnya, pemeran perempuan di video berdurasi 17 detik ini juga masih berstatus siswi SMP.

Kekinian, video porno 17 detik iru menyebar ke jejaring media sosial. Mirisnya, video itu dapat dilihat oleh eluarga, tetangga hingga teman sekolah korban.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmlaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban bahwa slide video adegan tak senonoh anaknya menyebabar di media sosial (medsos).

Baca Juga: Siswi SMP Tawarkan Layanan Seks Online Diduga Jadi Korban Eksploitasi Anak

“Hari ini kami KPAID mendampingi orang tua bersama anaknya melapor ke Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Ato, Rabu, (2/6/2021).

Menurutnya, video korban yang masih usia anak SMP tersebut diduga disebarluarkan ke media sosial oleh pacarnya yang diduga sudah dewasa sekira usia 25 tahun.

Antara korban dan terlapor memiliki hubungan pacaran lebih kurang satu tahun dan masih satu kampung.

"Mungkin ada salah paham dalam hubungannya sehingga terduga pelaku menyebarkannya ke facebook dan status WhatsApp,” ucapnya.

Ia menuturkan, slide video yang tersebar di media sosial tersebut direkam oleh terduga pelaku saat keduanya melalukan komunikasi melalui video call WhatsApp. Tanpa sepengetahuan korban, video call tersebut direkam layar oleh si pacarnya.

Baca Juga: Kasus Video Syur Bocah SMP di Tasikmalaya Terus Didalami KPAID

Sejauh ini, Ato menduga motif dari terduga pelaku menyebarkan video tersebut lantaran kesal dengan korban karena hubungan jalinan kasihnya tidak harmonis.

“Terduga pelaku juga mengancam korban akan menganiayanya dalam percakapan di WhatsApp,” ungkapnya.

Ato menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban karena saat ini kondisi psikisnya cukup tertekan.

“Video tersebut sudah menyebar luas hingga teman-teman sekolah korban juga tahu,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Ya, ada laporannya. Saat ini masih dalam pemeriksaan korban dan saksi-saksi,” ujarnya singkat.

Load More