SuaraJabar.id - Soal ujian Semester II kelas 5 Sekolah Dasar atau SD di Kabupaten Sukabumi membahas dan memuat pertanyaan mengenai sperma, pelecehan seksual dan ragam narkotika seperti ganja.
Adanya bahasan topik sperma, seks dan ganja ini membuat heboh guru di SUkabumi. Pasalnya para guru menilai bahasan itu tidak pantas bagi siswa kelas 5 SD.
Bahasan ini terdapat di soal ujian mata pelajaran PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan).
Menariknya, yang mempertanyakan soal-soal pada ujian ini dianggap kurang mendidik adalah kalangan guru sendiri, khususnya guru PJOK di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Salah satunya Kris Dwi Purnomo, Guru PJOK sekaligus Sekretaris Gugus KKG PJOK Kecamatan Kadudampit.
Menurut Kris, kurang lebih terdapat 8 Soal terdiri dari pilihan ganda ( PG ), Isian dan uraian atau essay yang tidak pantas untuk usia Anak 11 – 12 tahun atau kelas V SD. (bisa dilihat di foto berita).
“Karena pada dasarnya anak usia dini masih dalam tahap melihat mendengar dan mencari tahu. Dengan penasaran rasa ingin tahu yang sangat tinggi seperti hal Soal alat reproduksi , pelecehan seksual, jenis – jenis narkoba justru berdampak kurang baik bukan malah mendidik,” tegas Kris kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Kamis (3/6/2021).
"Saya selaku Guru hanya menerima soal, tetapi setelah konfirmasi ke rekan guru di kecamatan lain pun mendapatkan soal yang sama Terbayang kalau ini sudah dibagikan, bagaimana kalau ujian Luring orang tua protes, tentu protes kepada guru," sambungnya.
Kris meminta keberadaan soal-soal yang kurang pantas ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah melalui dinas pendidikan.
Baca Juga: Legenda Asal Mula Selat Bali, Dibelah Tongkat Empu Sidi Mantra
Soal-soal tersebut ternyata disusun oleh kelompok kerja kepala sekolah tingkat kecamatan tanpa melibat guru PJOK.
Kris menegaskan materi alat reproduksi, pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkotika memang ada dalam kurikulum PJOK TA 2020/2021. Namun karena pandemi, ada perbedaan capaian target realisasi penyampaian kurikulum kepada peserta didik.
"PJOK itu 70 persennya praktik, dan selama ini belajar daring. Dipastikan ada sekolah atau guru PJOK yang belum membahas materi itu kepada peserta didik. Ini alasan kenapa saat menyusun Soal harus melibatkan guru di sekolah masing-masing. Bisa dibayangkan siswa yang belum mendapatkan materi alat reproduksi, pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkotika tapi sudah diujikan pada PAT. Orang tuanya bisa salah paham," bebernya.
Menurut Kris belum terlambat untuk menarik kembali soal-soal PJOK tersebut atau mengeluarkan kebijakan susulan, karena sesuai agenda PAT 2020/2021, ujiannya berlangsung 7 Juni 2021 mendatang.
"Intinya semua materi dalam buku kurikulum tidak harus diujikan karena capaiannya yang berbeda-beda saat pandemi ini," pungkas Kris.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memberikan penjelasan terkait soal-soal PJOK dalam PAT siswa Kelas 5 SD ini.
"Dari sisi konten materinya memang benar. Itu adalah materi pembelajaran siswa kelas 5 SD. Soal itu adalah alat evaluasi yg digunakan untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran yg diterima termasuk materi pembelajaran yg dianggap tabu sekalipun," jelas Kusyairin Kabid Pendidikan Dasar pada Disdik Kabupaten Sukabumi, Kamis.
Menurut Kusyairin, materi pelajaran itu ada yang sifatnya umum, artinya boleh disampaikan kepada siapapun, dan yang bersifat khusus; disampaikan kepada jenjang tertentu, serta ada yang lokal atau hanya disampaikan pada lokal atau daerah tertentu sesuai dengan potensinya.
"Nah Soal diatas adalah Soal untuk menguji materi pembelajaran khusus, untuk jenjang tertentu, usia tertentu dengan tujuan tertentu," ungkapnya
Ia menilai justru akan jadi fatal jika Soal soal yang masuk masuk kategori khusus ini diekspos ke semua kalangan.
Apalagi jika kalangan tersebut belum memiliki pemahaman yang cukup atas materi tersebut sehingga akan menimbulkan penafsiran berbeda dari tujuan. Karena materi itu bertujuan memperkenalkan kepada peserta didik jenjang tertentu dan usia tertentu, tentang kebersihan alat reproduksi agar paham atas perubahan yg terjadi pada dirinya seiring dengan bertambahnya usia.
"Misalnya keluarnya cairan dari alat vital selain air seni sehingga siswa tidak panik dan tahu apa yang harus dilakukannya. Selain itu juga untuk menjaga diri dari tindakan pelecehan seksual. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa pelecehan seksual yang dialami anak-anak terkadang dilakukan oleh orang terdekat. Ditakutkan anak jadi korban karena tidak melakukan perlawanan atau berontak akibat tidak memahami bahwa apa yang dialaminya adalah bentuk dari pelecehan seksual," beber Kusyairin.
Ia juga berusaha menjawab keresahan guru di Kabupaten Sukabumi yang mengalami kesulitan menyampaikan seluruh materi dari kurikulum PJOK kelas 5 karena adanya pandemi covid-19. Termasuk melibatkan guru di sekolah masing-masing saat penyusunan soal-soal ujian.
Menurut Kusyairin, dalam setiap kegiatan pembinaan kepala sekolah, Dinas Pendidikan selalu menyampaikan bahwa Soal ujian harus disusun oleh guru sendiri karena merekalah yang paling tahu materi, apakah sudah disampaikan kepada peserta didik.
"Terbaru Kepala Dinas Pendidikan melakukan pembinaan kepada Kelompok kerja kepala sekolah, dua minggu sebelum PAT dilaksanakan tepatnya pada Kamis tanggal tgl 27 Mei 2021 di SDN sukamantri Kecamatan Cikembar," tegasnya.
Ini menyangkut kebijakan Soal yang diujikan kepada siswa itu harus sesuai dengan materi yang disampaikan oleh gurunya. "Jika gurunya belum sampai pada materi itu maka Soal itu tidak boleh diajukan kepada siswa. Segera kami telusuri kenapa siswa di uji pada materi yang belum disampaikan, karena itu adalah kesalahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
7 Tips Makeup Simpel untuk Guru, Anti Ribet dan Elegan Tak Berlebihan
-
Inikah 'Beban Negara' yang Dimaksud Sri Mulyani? Viral Guru Terjang Hujan Demi Murid
-
HP Infinix Untuk Anak SD Main Roblox Dan Stumble Guys, Anti Panas Spek Gahar
-
Harta Kekayaan Menkeu Sri Mulyani Usai Singgung Kecilnya Gaji Guru dan Dosen
-
Heboh Kurikulum Kesehatan di Sekolah: Antara Beban Siswa dan Kompetensi Guru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
Heboh PBB Naik 1.000 Persen, Wali Kota Cirebon Buka Suara di Tengah Protes Warga
-
Putri Gus Dur Semprot Pemkab Garut, Ini 5 Poin Keras Soal Penutupan Rumah Doa
-
Putri Gus Dur Kecam Keras Pemkab Garut: Penutupan Rumah Doa Kristen Adalah Diskriminasi Negara
-
Simpang Siur Pengakuan Panitia dan Saksi Mata Soal Aksi Copet di Kirab Merah Putih Bogor
-
Awas Macet! Info Lengkap Rute Kirab Merah Putih di Bogor 14 Agustus dan Jalur Alternatifnya