Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 04 Juni 2021 | 11:25 WIB
Ilustrasi haji. [shutterstock]

SuaraJabar.id - Sekitar 700 calon jemaah haji asal Kota Tasikmalaya gagal berangkat ke tanah suci. Hal ini berdasarkan keputusan pemerintah yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021.

Kasubag TU Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Yayan mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dengan calon jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2020.

"Jumlahnya sekitar 700 orang kuota dari Kota Tasikmalaya," katanya, dilansir dari ayotasik.com, Jumat (4/6/2021).

Pihaknya akan menindaklanjuti soal keputusan pembatalan pemberangkatan tersebut dengan menyosialisasikannya kepada calon jemaah.

Baca Juga: Kemensos Lambat Beri Bantuan ke Alor? Ini Penjelasan Mensos Risma ke DPR

"Kalau sudah ada keputusan seperti ini jelas semuanya tidak akan berangkat. Disamping Pak Menteri sudah menyampaikan keputusan secara resmi, kita juga akan sosialisasikan ke jemaah melalui KBIH," ujarnya.

Sembari menerima surat pengumuman pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pengurus KBIH.

"Mungkin minggu depan kita kumpulkan KBIH, walaupun mungkin sudah pada tahu bahwa ini bukan kebijakan negara kita tapi Arab Saudi," ungkapnya.

Sejauh ini belum ada calon jemaah haji yang datang ke kantor kemenag untuk menanyakan langsung soal pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini.

"Seusai pengumuman yang dilakukan Pak Menteri belum ada yang datang ke kantor," ujarnya.

Baca Juga: Vietnam Mata-matai Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Kalem

Jika sewaktu-waktu Arab Saudi membuka peluang keberangkatan calon jemaah haji, ia mengira waktunya tidak akan cukup secara teknis.

"Kita akan melakukan pendekatan lahir batin baik pendekatan secara agama maupun teknis, terutama ini persoalannya alamiah karena pandemi bukan karena kesengajaan atau kelalaian," ucapnya.

Pihaknya mengimbau calon jemaah dapat menerima dengan sabar bahwa keputusan ini yang terbaik.

Load More