SuaraJabar.id - Kerinduan umat Muslim di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menunaikan rukun Islam kelima tahun ini kembali harus dipendam. Lagi-lagi pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji.
Kepastian itu didapat setelah adanya keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Saripudin mengatatakan, total ada 551 calon jemaah haji asal Kota Cimahi yang dibatalkan keberangkatannya.
"Yang pembatalan sekarang yang kuota 2020. Kenapa ditunda? Ini aspek keselamatan, kemanan dan perlindunhan. Oleh karena itu untuk Indonesia tahun ini tidak ada jemaah yang berangkat," katanya, Jumat (4/6/2021).
Meski gagal berangkat lagi tahun ini, pihaknya memastikan uang jemaah yang sudah masuk tetap aman. Semuanya disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ia menjelaskan, bagi calon jemaah haji yang ingin mengambil biaya haji yang sudah masuk dipersilahkan untuk mendatangi Kementerian Agama Kota Cimahi. Nantinya pihaknya akan membantu pengambilan ke BPKH.
"Bagi masyarakat yang mau mengambil silahkan ke ke Kemenag, kita bantu ke BPKH karena yang megang uang BPKH," imbuhnya.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Dadi Rusmadi mengatakan, untuk tahun ini wilayah KBB mendapat kuota jemaah haji sebanyak 1.112 orang dengan rincian 1.073 orang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan 39 orang belum melunasi.
"Jadi calon haji yang dibatalkan (berangkat) sesuai KMA nomor 660 sebanyak 1.073 orang," ujarnya.
Baca Juga: Ayah Meninggal Ria Ricis Susah Sinyal di Tempat Terpencil Flores, Netizen Khawatir
Ia mengatakan, BPIH calon jemaah haji yang gagal berangkat bisa dikembalikan.
"Terutama untuk yang selisih biaya pelunasannya bisa diambil," katanya.
Dadi mengatakan, semua calon haji yang gagal berangkat ke tanah suci itu semuanya dipastikan sudah melakukan pelunasan BPIH sehingga mereka bisa untuk mengambil biaya tersebut.
Hingga saat ini belum ada calon haji yang mengajukan untuk pengembalian BPIH tersebut karena pengumuman pembatalan ibadah haji itu baru satu hari yang lalu.
"Belum ada (pengajuan pengembalian BPIH) soalnya pembatalannya baru diumumkan kemarin," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Antre Sejak 2011 Hingga Istri Meninggal, Warga Tegal Pasrah 2 Kali Batal Berangkat Haji
-
Soal Haji 2021, Demokrat ke Pemerintah: Kalau Memang Kurang Mampu, Ya Jujur Aja!
-
Jangan Remehkan Ibadah Ini, Pahalanya Sama Dengan Menunaikan Ibadah Haji
-
Haji 2021 Ditiadakan, Kemenag Singkawang Buka Suara
-
1.140 Calon Jamaah Haji di Sleman Gagal Berangkat Tahun Ini, Masa Tunggu Menjadi 31 Tahun
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija