SuaraJabar.id - Kerinduan umat Muslim di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menunaikan rukun Islam kelima tahun ini kembali harus dipendam. Lagi-lagi pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji.
Kepastian itu didapat setelah adanya keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Saripudin mengatatakan, total ada 551 calon jemaah haji asal Kota Cimahi yang dibatalkan keberangkatannya.
"Yang pembatalan sekarang yang kuota 2020. Kenapa ditunda? Ini aspek keselamatan, kemanan dan perlindunhan. Oleh karena itu untuk Indonesia tahun ini tidak ada jemaah yang berangkat," katanya, Jumat (4/6/2021).
Meski gagal berangkat lagi tahun ini, pihaknya memastikan uang jemaah yang sudah masuk tetap aman. Semuanya disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ia menjelaskan, bagi calon jemaah haji yang ingin mengambil biaya haji yang sudah masuk dipersilahkan untuk mendatangi Kementerian Agama Kota Cimahi. Nantinya pihaknya akan membantu pengambilan ke BPKH.
"Bagi masyarakat yang mau mengambil silahkan ke ke Kemenag, kita bantu ke BPKH karena yang megang uang BPKH," imbuhnya.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Dadi Rusmadi mengatakan, untuk tahun ini wilayah KBB mendapat kuota jemaah haji sebanyak 1.112 orang dengan rincian 1.073 orang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan 39 orang belum melunasi.
"Jadi calon haji yang dibatalkan (berangkat) sesuai KMA nomor 660 sebanyak 1.073 orang," ujarnya.
Baca Juga: Ayah Meninggal Ria Ricis Susah Sinyal di Tempat Terpencil Flores, Netizen Khawatir
Ia mengatakan, BPIH calon jemaah haji yang gagal berangkat bisa dikembalikan.
"Terutama untuk yang selisih biaya pelunasannya bisa diambil," katanya.
Dadi mengatakan, semua calon haji yang gagal berangkat ke tanah suci itu semuanya dipastikan sudah melakukan pelunasan BPIH sehingga mereka bisa untuk mengambil biaya tersebut.
Hingga saat ini belum ada calon haji yang mengajukan untuk pengembalian BPIH tersebut karena pengumuman pembatalan ibadah haji itu baru satu hari yang lalu.
"Belum ada (pengajuan pengembalian BPIH) soalnya pembatalannya baru diumumkan kemarin," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Antre Sejak 2011 Hingga Istri Meninggal, Warga Tegal Pasrah 2 Kali Batal Berangkat Haji
-
Soal Haji 2021, Demokrat ke Pemerintah: Kalau Memang Kurang Mampu, Ya Jujur Aja!
-
Jangan Remehkan Ibadah Ini, Pahalanya Sama Dengan Menunaikan Ibadah Haji
-
Haji 2021 Ditiadakan, Kemenag Singkawang Buka Suara
-
1.140 Calon Jamaah Haji di Sleman Gagal Berangkat Tahun Ini, Masa Tunggu Menjadi 31 Tahun
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!