SuaraJabar.id - Kerinduan umat Muslim di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menunaikan rukun Islam kelima tahun ini kembali harus dipendam. Lagi-lagi pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji.
Kepastian itu didapat setelah adanya keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Saripudin mengatatakan, total ada 551 calon jemaah haji asal Kota Cimahi yang dibatalkan keberangkatannya.
"Yang pembatalan sekarang yang kuota 2020. Kenapa ditunda? Ini aspek keselamatan, kemanan dan perlindunhan. Oleh karena itu untuk Indonesia tahun ini tidak ada jemaah yang berangkat," katanya, Jumat (4/6/2021).
Meski gagal berangkat lagi tahun ini, pihaknya memastikan uang jemaah yang sudah masuk tetap aman. Semuanya disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ia menjelaskan, bagi calon jemaah haji yang ingin mengambil biaya haji yang sudah masuk dipersilahkan untuk mendatangi Kementerian Agama Kota Cimahi. Nantinya pihaknya akan membantu pengambilan ke BPKH.
"Bagi masyarakat yang mau mengambil silahkan ke ke Kemenag, kita bantu ke BPKH karena yang megang uang BPKH," imbuhnya.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Dadi Rusmadi mengatakan, untuk tahun ini wilayah KBB mendapat kuota jemaah haji sebanyak 1.112 orang dengan rincian 1.073 orang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan 39 orang belum melunasi.
"Jadi calon haji yang dibatalkan (berangkat) sesuai KMA nomor 660 sebanyak 1.073 orang," ujarnya.
Baca Juga: Ayah Meninggal Ria Ricis Susah Sinyal di Tempat Terpencil Flores, Netizen Khawatir
Ia mengatakan, BPIH calon jemaah haji yang gagal berangkat bisa dikembalikan.
"Terutama untuk yang selisih biaya pelunasannya bisa diambil," katanya.
Dadi mengatakan, semua calon haji yang gagal berangkat ke tanah suci itu semuanya dipastikan sudah melakukan pelunasan BPIH sehingga mereka bisa untuk mengambil biaya tersebut.
Hingga saat ini belum ada calon haji yang mengajukan untuk pengembalian BPIH tersebut karena pengumuman pembatalan ibadah haji itu baru satu hari yang lalu.
"Belum ada (pengajuan pengembalian BPIH) soalnya pembatalannya baru diumumkan kemarin," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Antre Sejak 2011 Hingga Istri Meninggal, Warga Tegal Pasrah 2 Kali Batal Berangkat Haji
-
Soal Haji 2021, Demokrat ke Pemerintah: Kalau Memang Kurang Mampu, Ya Jujur Aja!
-
Jangan Remehkan Ibadah Ini, Pahalanya Sama Dengan Menunaikan Ibadah Haji
-
Haji 2021 Ditiadakan, Kemenag Singkawang Buka Suara
-
1.140 Calon Jamaah Haji di Sleman Gagal Berangkat Tahun Ini, Masa Tunggu Menjadi 31 Tahun
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Fakta Kelam Kasus Rudapaksa Karawang: Saat Rasa Percaya Berujung Trauma Mendalam
-
Aksi 'Kucing-kucingan' Truk Sumbu 3 di Sukabumi: 75 Armada Terjaring Penyekatan Saat Arus Balik
-
Lautan Manusia di Pangandaran: 250 Wisatawan Terpisah dari Keluarga hingga Teror Kehilangan Barang
-
Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
-
Maut Menjemput di Arus Balik Sukabumi: Gagal Menyalip, Nyawa Perempuan Melayang di Kolong Truk