SuaraJabar.id - Kerinduan umat Muslim di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menunaikan rukun Islam kelima tahun ini kembali harus dipendam. Lagi-lagi pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji.
Kepastian itu didapat setelah adanya keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Saripudin mengatatakan, total ada 551 calon jemaah haji asal Kota Cimahi yang dibatalkan keberangkatannya.
"Yang pembatalan sekarang yang kuota 2020. Kenapa ditunda? Ini aspek keselamatan, kemanan dan perlindunhan. Oleh karena itu untuk Indonesia tahun ini tidak ada jemaah yang berangkat," katanya, Jumat (4/6/2021).
Meski gagal berangkat lagi tahun ini, pihaknya memastikan uang jemaah yang sudah masuk tetap aman. Semuanya disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ia menjelaskan, bagi calon jemaah haji yang ingin mengambil biaya haji yang sudah masuk dipersilahkan untuk mendatangi Kementerian Agama Kota Cimahi. Nantinya pihaknya akan membantu pengambilan ke BPKH.
"Bagi masyarakat yang mau mengambil silahkan ke ke Kemenag, kita bantu ke BPKH karena yang megang uang BPKH," imbuhnya.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Dadi Rusmadi mengatakan, untuk tahun ini wilayah KBB mendapat kuota jemaah haji sebanyak 1.112 orang dengan rincian 1.073 orang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan 39 orang belum melunasi.
"Jadi calon haji yang dibatalkan (berangkat) sesuai KMA nomor 660 sebanyak 1.073 orang," ujarnya.
Baca Juga: Ayah Meninggal Ria Ricis Susah Sinyal di Tempat Terpencil Flores, Netizen Khawatir
Ia mengatakan, BPIH calon jemaah haji yang gagal berangkat bisa dikembalikan.
"Terutama untuk yang selisih biaya pelunasannya bisa diambil," katanya.
Dadi mengatakan, semua calon haji yang gagal berangkat ke tanah suci itu semuanya dipastikan sudah melakukan pelunasan BPIH sehingga mereka bisa untuk mengambil biaya tersebut.
Hingga saat ini belum ada calon haji yang mengajukan untuk pengembalian BPIH tersebut karena pengumuman pembatalan ibadah haji itu baru satu hari yang lalu.
"Belum ada (pengajuan pengembalian BPIH) soalnya pembatalannya baru diumumkan kemarin," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Antre Sejak 2011 Hingga Istri Meninggal, Warga Tegal Pasrah 2 Kali Batal Berangkat Haji
-
Soal Haji 2021, Demokrat ke Pemerintah: Kalau Memang Kurang Mampu, Ya Jujur Aja!
-
Jangan Remehkan Ibadah Ini, Pahalanya Sama Dengan Menunaikan Ibadah Haji
-
Haji 2021 Ditiadakan, Kemenag Singkawang Buka Suara
-
1.140 Calon Jamaah Haji di Sleman Gagal Berangkat Tahun Ini, Masa Tunggu Menjadi 31 Tahun
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi