SuaraJabar.id - Kerinduan umat Muslim di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menunaikan rukun Islam kelima tahun ini kembali harus dipendam. Lagi-lagi pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji.
Kepastian itu didapat setelah adanya keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Saripudin mengatatakan, total ada 551 calon jemaah haji asal Kota Cimahi yang dibatalkan keberangkatannya.
"Yang pembatalan sekarang yang kuota 2020. Kenapa ditunda? Ini aspek keselamatan, kemanan dan perlindunhan. Oleh karena itu untuk Indonesia tahun ini tidak ada jemaah yang berangkat," katanya, Jumat (4/6/2021).
Meski gagal berangkat lagi tahun ini, pihaknya memastikan uang jemaah yang sudah masuk tetap aman. Semuanya disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ia menjelaskan, bagi calon jemaah haji yang ingin mengambil biaya haji yang sudah masuk dipersilahkan untuk mendatangi Kementerian Agama Kota Cimahi. Nantinya pihaknya akan membantu pengambilan ke BPKH.
"Bagi masyarakat yang mau mengambil silahkan ke ke Kemenag, kita bantu ke BPKH karena yang megang uang BPKH," imbuhnya.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Dadi Rusmadi mengatakan, untuk tahun ini wilayah KBB mendapat kuota jemaah haji sebanyak 1.112 orang dengan rincian 1.073 orang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan 39 orang belum melunasi.
"Jadi calon haji yang dibatalkan (berangkat) sesuai KMA nomor 660 sebanyak 1.073 orang," ujarnya.
Baca Juga: Ayah Meninggal Ria Ricis Susah Sinyal di Tempat Terpencil Flores, Netizen Khawatir
Ia mengatakan, BPIH calon jemaah haji yang gagal berangkat bisa dikembalikan.
"Terutama untuk yang selisih biaya pelunasannya bisa diambil," katanya.
Dadi mengatakan, semua calon haji yang gagal berangkat ke tanah suci itu semuanya dipastikan sudah melakukan pelunasan BPIH sehingga mereka bisa untuk mengambil biaya tersebut.
Hingga saat ini belum ada calon haji yang mengajukan untuk pengembalian BPIH tersebut karena pengumuman pembatalan ibadah haji itu baru satu hari yang lalu.
"Belum ada (pengajuan pengembalian BPIH) soalnya pembatalannya baru diumumkan kemarin," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Antre Sejak 2011 Hingga Istri Meninggal, Warga Tegal Pasrah 2 Kali Batal Berangkat Haji
-
Soal Haji 2021, Demokrat ke Pemerintah: Kalau Memang Kurang Mampu, Ya Jujur Aja!
-
Jangan Remehkan Ibadah Ini, Pahalanya Sama Dengan Menunaikan Ibadah Haji
-
Haji 2021 Ditiadakan, Kemenag Singkawang Buka Suara
-
1.140 Calon Jamaah Haji di Sleman Gagal Berangkat Tahun Ini, Masa Tunggu Menjadi 31 Tahun
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Tak Perlu Macet-macetan Pindah Spot, Enchanting Valley Tawarkan Solusi Liburan Seharian di Puncak
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Duka Bintang Persib: Rumah Orang Tua Saddil Ramdani Ludes Terbakar di Muna Barat
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang