SuaraJabar.id - Terbatasnya daya tampung sekolah negeri membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan memasukan sekolah swasta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021.
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menyebutkan, pada PPDB tahun ini, peserta didik yang hendak mendaftar tak hanya memilih sekolah negeri.
"Peserta didik yang mendaftar pada PPDB 2021 tak hanya memilih sekolah negeri, tapi juga harus memilih sekolah swasta," katanya dikutip Selasa (8/6/2021).
Kebijakan itu diambil sebab kesanggupan daya tampung sekolah negeri di Jabar terbatas.
Dia menyebutkan, dengan ekspektasi lulusan SMP negeri dan swasta se-Jabar pada 2021 sebanyak 777.506 siswa, sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), maupun sekolah luar biasa (SLB) negeri di Jabar hanya sanggup menampung 41,5% siswa.
Rinciannya, SMA negeri sebanyak 163.728 siswa, SMK negeri 113.112 siswa, dan SLB negeri 3.708 siswa.
"Berdasarkan data, hanya 41,5% siswa SMP dan MTs di Jabar yang dapat diterima di sekolah negeri," bebernya.
Karena itu, pihaknya memandang peran sekolah swasta di Jabar penting untuk pengembangan pendidikan.
"Untuk PPDB 2021, kita menggunakan tagline 'Sekolah di Mana Saja Sama', baik di swasta maupun di negeri," jelasnya.
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2021-2022 di Kota Depok
Penyertaan sekolah swasta menjadi salah satu perbedaan antara PPDB 2021 dengan PPDB tahun sebelumnya.
Perbedaan lain berupa kepanitiaan, di mana kepala cabang dinas pendidikan (cadisdik) di seluruh Wilayah I-XIII berperan sebagai ketua panitia PPDB SMA, SMK, dan SLB PPDB 2021.
Sementara, pimpinan di Radjiman (Kantor Disdik Jabar) akan berperan sebagai koordinator PPDB 2021.
"Kita akan pantau pelaksanaan PPDB dengan roadshow. Kalau ada permasalahan, kami akan langsung ambil solusi," tegasnya.
Selain itu, penyertaan nilai yang lengkap dengan peringkat peserta didik menjadi pembeda lain pada PPDB kali ini.
Siswa yang mendaftar disyaratkan menyertakan nilai rapor sejak semester I hingga V.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang