SuaraJabar.id - Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran dana desa untuk mengakselerasi pembangunan di tingkat desa dan menyejahterakan masyarakat.
Namun tiga oknum kepala desa di Cianjur ini malah mengalokasikan dana desa untuk menyejahterakan dirinya sendiri.
Hal ini terungkap dari catatan Polres Cianjur yang menangkap tiga orang mantan kepala desa selama 6 bulan terakhir. Mereka ditangkap gegara nekat melakukan korupsi dana desa untuk memperkaya diri.
Kasus tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan tiga mantan kades itu membuat negara mengalami kerugian dengan total miliaran rupiah.
Baca Juga: Soal Sanksi Kawin Kontrak, MUI Serahkan Sepenuhnya ke Pemkab Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Selasa, mengatakan ketiga orang mantan kepala desa tersebut, sebagian besar menggunakan dana bantuan dari pemerintah pusat itu untuk memperkaya diri sendiri termasuk untuk membeli kendaraan dan lain-lain.
"Yang terbaru kami menangkap mantan Kepala Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Dedy Setiadi . Dia telah mengelapkan uang dana desa sebesar Rp 362.200.000. Dana yang seharusnya digunakan untuk sejumlah pembangunan di desa dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) digunakan untuk memperkaya diri," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi dan bukti serta meminta keterangan dari pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Petugas juga menyita sejumlah berkas buku APBDes tahun 2017 dan 2018, dua surat perintah pencairan dana desa tahun 2017 dan 2018.
Serta dua foto copy SPJ Bumdes fiktip tahun 2017 dan 2018, foto copy rekening pencairan dana, foto copy surat pembentukan Bumdes dan surat pengangkatan Kades miliknya.
Baca Juga: Anggaran Jumbo TKDD, Sri Mulyani Ajak Rakyat Ikut Mengawasi
"Saat ini, tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi JO pasal 64 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya petugas juga menangkap mantan Kepala Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Rohmawati atas tindak pidana korupsi dana desa tahap III tahun 2019 yang merugikan negara sebesar Rp 304.000.000, dimana kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sedangkan yang terakhir Dadan S mantan Kades Cimacan, Kecamatan Cipanas, ditangkap akibat melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp 900.000.000.
"Selama enam bulan sudah tiga orang mantan kades yan kita tangkap karena melakukan korupsi DD," katanya.
Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait korupsi dana desa lainnya yang banyak dilakukan oknum kepala desa dan perangkatnya.
"Kita akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan agar tidak ada lagi penyelewengan DD," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Bikin Banyak Kades Masuk Bui, Komisi V DPR Wanti-wanti Yandri Susanto soal Tugas Terberat Mendes, Apa Itu?
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
-
Penyebab Utama Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92
-
Rekayasa Lalin Pasca Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang: Kendaraan Keluar di Cikamuning