SuaraJabar.id - Mantan Kades Sindangkasih, Kecamatan Karangtengah, Cianjur berinisial DS (38) terancam hukuman 20 tahun penjara jika terbukti melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 362 juta.
DS sendiri telah mengakui perbuatan yang dituduhkan padanya. ia mengaku nekat korupsi dana desa sebesar R p362 juta untuk keperluan sehari-hari dan untuk merenovasi rumahnya.
“Hanya digunakan untuk keperluan sehari-hari saja, tidak digunakan untuk beli mobil atau barang-barang mewah lainnya. Hanya sempat digunakan untuk renovasi rumah,” ujar DS pada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Senin (7/6/2021).
DS juga mengungkapkan, hasil korupsi dana desa tersebut untuk memenuhi tuntutan saat menjadi kepala desa.
Baca Juga: Soal Sanksi Kawin Kontrak, MUI Serahkan Sepenuhnya ke Pemkab Cianjur
“Sebetulnya bukan enggak cukup, menjadi kades selalu ada tuntutan permintaan macam-macam,” terangnya.
Sebelumnya, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, mantan Kades Sindangasih Karangtengah tersebut telah menyelewengkan dana desa Tahun Anggaran (TA) 2017-2018.
“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buku laporan APDes tahun 2017-2018, foto copy SPJ BumDes fiktif, foto copy rekening pencairan dana, foto copy surat pembentukan Bumdes dan surat pengangkatan kades miliknya,” kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 (1) dan pasal 3 Undangan-undang No 20/2001 atas perubahan Undang-undang No 31/1999 tentang tindak pidana korupsi.
“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tandas Rifai.
Baca Juga: Anggaran Jumbo TKDD, Sri Mulyani Ajak Rakyat Ikut Mengawasi
Berita Terkait
-
Pergerakan Tanah Meluas di Kadupandak Cianjur, 63 Rumah Rusak, Ratusan Warga Mengungsi
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024