SuaraJabar.id - Perizinan perusahaan peternakan ayam PT QLA di Kecamatan Mande terancam dicabut. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai banyak melakukan pelanggaran lingkungan.
Kepala Seksi Penegak Hukum (Gakum) DLH Kabupaten Cianjur, Dindin Solihin mengaku, jika perusahaan itu tidak menggubris surat paksaan pemerintah mala akan dilakukan evaluasi dokumen lingkungan.
"Kita akan beri sanksi tegas, evaluasi dokumen lingkungan hingga dicabut izin operasi perusahaan tersebut," katanya, dilansir dari Ayobandung.com, Rabu (9/6/2021).
Ia mengaku, permasalahan yang terjadi karena peternakan ayam itu melakukan pembangunan sambil produksi. Bahkan cut and Fill, ada batu yang jatuh ke badan sungai.
"Akibat dari keteledoran tersebut, belum lama ini menyebabkan banjir dan menggenangi 15 rumah di pemukiman sekitar perusahaan," katanya.
Ia mengaku mendapat kabar kalau pihak perusahaan sudah memberikan konpensasi ke warga yang terkena dampak banjir. Tetap saja PT QLA sudah melanggar aturan undang-undang lingkungan no 32 tahun 2009.
"Terlepas kompensasi yang telah diberikan, tetap saja melanggar Undang Undang Lingkungan, ketentuannua harus mundur hingga 10 meter,” tandasnya.
Sementara itu, Manager Markom PT QLA Rahmat saat dihubungi melalui telepon tidak diterima. Bahkan chat melalui aplikasi whatsapp tidak dibalas.
Baca Juga: Hafisz Tohir: Pendidikan Jadi Pintu Masuk Kesetaraan Gender
Berita Terkait
-
China Beri Izin Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 3 Tahun ke Atas
-
Produk Nestle Tidak Sehat tapi Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM
-
60 Persen Produk Nestle Tidak Sehat Kok Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM
-
Sudah Kantongi Izin, Turnamen Piala Wali Kota Solo Resmi Digelar
-
Kasih Nama Anak Kedua Lilibet, Pangeran Harry Sudah Izin Ratu Elizabeth?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer