SuaraJabar.id - Perizinan perusahaan peternakan ayam PT QLA di Kecamatan Mande terancam dicabut. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai banyak melakukan pelanggaran lingkungan.
Kepala Seksi Penegak Hukum (Gakum) DLH Kabupaten Cianjur, Dindin Solihin mengaku, jika perusahaan itu tidak menggubris surat paksaan pemerintah mala akan dilakukan evaluasi dokumen lingkungan.
"Kita akan beri sanksi tegas, evaluasi dokumen lingkungan hingga dicabut izin operasi perusahaan tersebut," katanya, dilansir dari Ayobandung.com, Rabu (9/6/2021).
Ia mengaku, permasalahan yang terjadi karena peternakan ayam itu melakukan pembangunan sambil produksi. Bahkan cut and Fill, ada batu yang jatuh ke badan sungai.
"Akibat dari keteledoran tersebut, belum lama ini menyebabkan banjir dan menggenangi 15 rumah di pemukiman sekitar perusahaan," katanya.
Ia mengaku mendapat kabar kalau pihak perusahaan sudah memberikan konpensasi ke warga yang terkena dampak banjir. Tetap saja PT QLA sudah melanggar aturan undang-undang lingkungan no 32 tahun 2009.
"Terlepas kompensasi yang telah diberikan, tetap saja melanggar Undang Undang Lingkungan, ketentuannua harus mundur hingga 10 meter,” tandasnya.
Sementara itu, Manager Markom PT QLA Rahmat saat dihubungi melalui telepon tidak diterima. Bahkan chat melalui aplikasi whatsapp tidak dibalas.
Baca Juga: Hafisz Tohir: Pendidikan Jadi Pintu Masuk Kesetaraan Gender
Berita Terkait
-
China Beri Izin Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 3 Tahun ke Atas
-
Produk Nestle Tidak Sehat tapi Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM
-
60 Persen Produk Nestle Tidak Sehat Kok Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM
-
Sudah Kantongi Izin, Turnamen Piala Wali Kota Solo Resmi Digelar
-
Kasih Nama Anak Kedua Lilibet, Pangeran Harry Sudah Izin Ratu Elizabeth?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny