SuaraJabar.id - Perizinan perusahaan peternakan ayam PT QLA di Kecamatan Mande terancam dicabut. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai banyak melakukan pelanggaran lingkungan.
Kepala Seksi Penegak Hukum (Gakum) DLH Kabupaten Cianjur, Dindin Solihin mengaku, jika perusahaan itu tidak menggubris surat paksaan pemerintah mala akan dilakukan evaluasi dokumen lingkungan.
"Kita akan beri sanksi tegas, evaluasi dokumen lingkungan hingga dicabut izin operasi perusahaan tersebut," katanya, dilansir dari Ayobandung.com, Rabu (9/6/2021).
Ia mengaku, permasalahan yang terjadi karena peternakan ayam itu melakukan pembangunan sambil produksi. Bahkan cut and Fill, ada batu yang jatuh ke badan sungai.
"Akibat dari keteledoran tersebut, belum lama ini menyebabkan banjir dan menggenangi 15 rumah di pemukiman sekitar perusahaan," katanya.
Ia mengaku mendapat kabar kalau pihak perusahaan sudah memberikan konpensasi ke warga yang terkena dampak banjir. Tetap saja PT QLA sudah melanggar aturan undang-undang lingkungan no 32 tahun 2009.
"Terlepas kompensasi yang telah diberikan, tetap saja melanggar Undang Undang Lingkungan, ketentuannua harus mundur hingga 10 meter,” tandasnya.
Sementara itu, Manager Markom PT QLA Rahmat saat dihubungi melalui telepon tidak diterima. Bahkan chat melalui aplikasi whatsapp tidak dibalas.
Baca Juga: Hafisz Tohir: Pendidikan Jadi Pintu Masuk Kesetaraan Gender
Berita Terkait
-
China Beri Izin Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 3 Tahun ke Atas
-
Produk Nestle Tidak Sehat tapi Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM
-
60 Persen Produk Nestle Tidak Sehat Kok Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM
-
Sudah Kantongi Izin, Turnamen Piala Wali Kota Solo Resmi Digelar
-
Kasih Nama Anak Kedua Lilibet, Pangeran Harry Sudah Izin Ratu Elizabeth?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana