SuaraJabar.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kompleks Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (9/6/2021). Mereka terlihat memasuki gedung utama tempat kantor bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyidik KPK tersebut akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah ASN di lingkungan Pemda KBB. Hal ini diduga terkait dengan persoalan korupsi bansos dana darurat Covid-19 di Dinas Sosial KBB.
"Ya ada dari KPK, tadi datang pakai empat mobil kami hanya memfasilitasi saja dan menyiapkan tempat," kata Kepala Bagian Rumah Tangga Setda KBB, Aa Wahya.
Suasana di lantai satu dijaga dengan ketat baik dari unsur kepolisian maupun dari Satpol PP. Setiap tamu yang datang diperiksa oleh petugas dan tidak diperkenankan untuk naik ke lantai dua.
Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, pemeriksaan dilakukan di lantai dua atau kantor bupati. Kegiatan tersebut dilakulan tertutup dan tidak diperkenankan ada pihak lain selain penyidik KPK yang boleh stay di tempat.
"Yang mau ke lantai dua tidak boleh dulu. Saya tanya kepentingannya apa, kalau gak ada korelasinya gak boleh naik," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni Bupati abandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa. Kemudian Totoh Gunawan dari pihak swasta. Ketiganya kini masih ditahan lembaga anti rasuah dalam rangka penyidikan.
Dalam konstruksi perkara disebutkan pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).
Baca Juga: Kisah Sedih Bocah Broken Home, Tak Ditemani Orangtua Saat Foto Wisuda
Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.
Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp 1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ulama Banten Sambangi Kantor Kejati, Sampaikan Aspirasi Soal Korupsi Dana Hibah Ponpes
-
Geruduk Kantor Kejati Banten, Hamas Desak Selesaikan Korupsi Banten
-
Skandal Korupsi Damkar Depok, Kejari Periksa 48 Orang
-
Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Berlanjut, Kejagung Periksa Notaris
-
Korupsi Dana Desa untuk Renovasi Rumah, Kades DS Terancam 20 Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar