SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan optimal meski sejumlah pejabatnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, penyidik lembaga antirasuah akan berada di Pemkab Bandung Barat hingga Jumat (11/7/2021) untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB.
"Roda pemerintahan tetap berjalan. Gak jadi masalah," ujar Hengky Kurniawan kepada Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Bandung Barat sejak beberapa hari lalu. Kini pemeriksaan difokuskan di Pemkab Bandung Barat.
Bagi ASN yang diperiksa KPK, Hengky Kurniawan berpesan agar berlaku kooperatif. Hal tersebut supaya mendukung langkah hukum dan menjadikan Bandung Barat lebih baik.
"Saya juga sudah terima tembusan dari bagian hukum, intinya sama seperti awal saya sampaikan ke OPD semuanya koperatif memberikan keterangan sejujurnya. Agar kedepan KBB lebih maju lagi," ujar Hengky Kurniawan.
Suami dari Sonya Fatmala itu menegaskan pemeriksaan KPK kepada sejumlah ASN KBB tak akan menggangu pelayanan publik. Ia mengimbau pelayanan terhadap masyarakat tetap diutamakan.
"Saya terus memotivasi OPD apapun keadaannya pelayanannya tetap berjalan tidak terganggu. Alhamdulillah termasuk misalnya pelayanan disdukcapil tidak terganggu yang lainnya insya Alloh tidak terganggu," pungkasnya.
Sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni Bupati abandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa 3 Pejabat Pemprov Jabar Kasus Korupsi Banprov Garut
Kemudian Totoh Gunawan dari pihak swasta. Ketiganya kini masih ditahan lembaga anti rasuah dalam rangka penyidikan.
Dalam konstruksi perkara disebutkan pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).
Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta