SuaraJabar.id - Antusiasme Army untuk mendapatkan BTS Meal pada launching perdananya di sejumlah gerai restoran cepat saji McDonald's yang ada di Kota Bandung sempat menimbulkan kerumunan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup gerai restoran siap saji McDonald's (McD) yang menimbulkan kerumunan.
"Saya kemarin perintahkan kepada Satpol PP itu harus ditindak, sanksinya ditutup," kata Oded di saat meninjau vaksinasi yang digelar TNI-Polri di Sudirman Ballrom, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021).
Ia belum memastikan berapa lama sanksi penutupan gerai McD tersebut. Menurutnya hal itu diserahkan ke pihak Satpol PP terkait lamanya penutupan tersebut.
"Selama berapa harinya itu di Satpol PP, dendanya juga sama," kata Mang Oded.
Sebelumnya pada Rabu (9/6/2021), sejumlah gerai McD di Kota Bandung mengalami kerumunan para ojek online yang menerima pesanan untuk mengantarkan produk baru McD.
Produk yang bernama BTS Meals itu merupakan hasil kerja sama antara McD dengan grup boyband asal Korea Selatan yakni BTS. Selain di Bandung, fenomena tersebut pun terjadi di berbagai daerah di Tanah Air.
Akibat kerumunan itu, Satpol PP Kota Bandung melakukan penutupan terhadap tiga gerai McD yang berada di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo.
Selain penutupan, aparat Satpol PP gabungan bersama TNI-Polri juga melakukan pembubaran kepada kerumunan tersebut guna mencegah potensi kenaikan COVID-19.
Baca Juga: Penasaran, Bertrand Antolin Ikut Berburu Menu BTS Meal McDonald's
Tiga gerai restoran cepat saji McDonald's yang ada di Kota Bandung disegel Satpol PP lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes) bertepatan dengan launching BTS Meal pada Rabu (9/6/2021).
Ketiga gerai yang disegel tersebut berada di kawasan Buah batu, Kopo Mas dan Cibiru.
Plt Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandung Idrus Uswendi mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran terjadi pelanggar protokol kesehatan. Adapun jenis protokol yang dilanggar meliputi kerumunan, dan tidak adanya social distancing.
Terkait aturan yang dikenakan, Idris menyatakan melakukan penyegelan hingga 14 hari ke depan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Bandung yang mengatur protokol kesehatan.
"Mereka memiliki 11 gerai di 10 kecamatan. Hampir seluruhnya itu melakukan pelanggaran prokes, jadi denda administratif terhadap gerai-gerai (McDonald's) yang melanggar prokes," katanya seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini