SuaraJabar.id - Antusiasme Army untuk mendapatkan BTS Meal pada launching perdananya di sejumlah gerai restoran cepat saji McDonald's yang ada di Kota Bandung sempat menimbulkan kerumunan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup gerai restoran siap saji McDonald's (McD) yang menimbulkan kerumunan.
"Saya kemarin perintahkan kepada Satpol PP itu harus ditindak, sanksinya ditutup," kata Oded di saat meninjau vaksinasi yang digelar TNI-Polri di Sudirman Ballrom, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021).
Ia belum memastikan berapa lama sanksi penutupan gerai McD tersebut. Menurutnya hal itu diserahkan ke pihak Satpol PP terkait lamanya penutupan tersebut.
"Selama berapa harinya itu di Satpol PP, dendanya juga sama," kata Mang Oded.
Sebelumnya pada Rabu (9/6/2021), sejumlah gerai McD di Kota Bandung mengalami kerumunan para ojek online yang menerima pesanan untuk mengantarkan produk baru McD.
Produk yang bernama BTS Meals itu merupakan hasil kerja sama antara McD dengan grup boyband asal Korea Selatan yakni BTS. Selain di Bandung, fenomena tersebut pun terjadi di berbagai daerah di Tanah Air.
Akibat kerumunan itu, Satpol PP Kota Bandung melakukan penutupan terhadap tiga gerai McD yang berada di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo.
Selain penutupan, aparat Satpol PP gabungan bersama TNI-Polri juga melakukan pembubaran kepada kerumunan tersebut guna mencegah potensi kenaikan COVID-19.
Baca Juga: Penasaran, Bertrand Antolin Ikut Berburu Menu BTS Meal McDonald's
Tiga gerai restoran cepat saji McDonald's yang ada di Kota Bandung disegel Satpol PP lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes) bertepatan dengan launching BTS Meal pada Rabu (9/6/2021).
Ketiga gerai yang disegel tersebut berada di kawasan Buah batu, Kopo Mas dan Cibiru.
Plt Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandung Idrus Uswendi mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran terjadi pelanggar protokol kesehatan. Adapun jenis protokol yang dilanggar meliputi kerumunan, dan tidak adanya social distancing.
Terkait aturan yang dikenakan, Idris menyatakan melakukan penyegelan hingga 14 hari ke depan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Bandung yang mengatur protokol kesehatan.
"Mereka memiliki 11 gerai di 10 kecamatan. Hampir seluruhnya itu melakukan pelanggaran prokes, jadi denda administratif terhadap gerai-gerai (McDonald's) yang melanggar prokes," katanya seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026