SuaraJabar.id - Antusiasme Army untuk mendapatkan BTS Meal pada launching perdananya di sejumlah gerai restoran cepat saji McDonald's yang ada di Kota Bandung sempat menimbulkan kerumunan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup gerai restoran siap saji McDonald's (McD) yang menimbulkan kerumunan.
"Saya kemarin perintahkan kepada Satpol PP itu harus ditindak, sanksinya ditutup," kata Oded di saat meninjau vaksinasi yang digelar TNI-Polri di Sudirman Ballrom, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021).
Ia belum memastikan berapa lama sanksi penutupan gerai McD tersebut. Menurutnya hal itu diserahkan ke pihak Satpol PP terkait lamanya penutupan tersebut.
"Selama berapa harinya itu di Satpol PP, dendanya juga sama," kata Mang Oded.
Sebelumnya pada Rabu (9/6/2021), sejumlah gerai McD di Kota Bandung mengalami kerumunan para ojek online yang menerima pesanan untuk mengantarkan produk baru McD.
Produk yang bernama BTS Meals itu merupakan hasil kerja sama antara McD dengan grup boyband asal Korea Selatan yakni BTS. Selain di Bandung, fenomena tersebut pun terjadi di berbagai daerah di Tanah Air.
Akibat kerumunan itu, Satpol PP Kota Bandung melakukan penutupan terhadap tiga gerai McD yang berada di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo.
Selain penutupan, aparat Satpol PP gabungan bersama TNI-Polri juga melakukan pembubaran kepada kerumunan tersebut guna mencegah potensi kenaikan COVID-19.
Baca Juga: Penasaran, Bertrand Antolin Ikut Berburu Menu BTS Meal McDonald's
Tiga gerai restoran cepat saji McDonald's yang ada di Kota Bandung disegel Satpol PP lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes) bertepatan dengan launching BTS Meal pada Rabu (9/6/2021).
Ketiga gerai yang disegel tersebut berada di kawasan Buah batu, Kopo Mas dan Cibiru.
Plt Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandung Idrus Uswendi mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran terjadi pelanggar protokol kesehatan. Adapun jenis protokol yang dilanggar meliputi kerumunan, dan tidak adanya social distancing.
Terkait aturan yang dikenakan, Idris menyatakan melakukan penyegelan hingga 14 hari ke depan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Bandung yang mengatur protokol kesehatan.
"Mereka memiliki 11 gerai di 10 kecamatan. Hampir seluruhnya itu melakukan pelanggaran prokes, jadi denda administratif terhadap gerai-gerai (McDonald's) yang melanggar prokes," katanya seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun