SuaraJabar.id - Antusiasme Army untuk mendapatkan BTS Meal pada launching perdananya di sejumlah gerai restoran cepat saji McDonald's yang ada di Kota Bandung sempat menimbulkan kerumunan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup gerai restoran siap saji McDonald's (McD) yang menimbulkan kerumunan.
"Saya kemarin perintahkan kepada Satpol PP itu harus ditindak, sanksinya ditutup," kata Oded di saat meninjau vaksinasi yang digelar TNI-Polri di Sudirman Ballrom, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021).
Ia belum memastikan berapa lama sanksi penutupan gerai McD tersebut. Menurutnya hal itu diserahkan ke pihak Satpol PP terkait lamanya penutupan tersebut.
"Selama berapa harinya itu di Satpol PP, dendanya juga sama," kata Mang Oded.
Sebelumnya pada Rabu (9/6/2021), sejumlah gerai McD di Kota Bandung mengalami kerumunan para ojek online yang menerima pesanan untuk mengantarkan produk baru McD.
Produk yang bernama BTS Meals itu merupakan hasil kerja sama antara McD dengan grup boyband asal Korea Selatan yakni BTS. Selain di Bandung, fenomena tersebut pun terjadi di berbagai daerah di Tanah Air.
Akibat kerumunan itu, Satpol PP Kota Bandung melakukan penutupan terhadap tiga gerai McD yang berada di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo.
Selain penutupan, aparat Satpol PP gabungan bersama TNI-Polri juga melakukan pembubaran kepada kerumunan tersebut guna mencegah potensi kenaikan COVID-19.
Baca Juga: Penasaran, Bertrand Antolin Ikut Berburu Menu BTS Meal McDonald's
Tiga gerai restoran cepat saji McDonald's yang ada di Kota Bandung disegel Satpol PP lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes) bertepatan dengan launching BTS Meal pada Rabu (9/6/2021).
Ketiga gerai yang disegel tersebut berada di kawasan Buah batu, Kopo Mas dan Cibiru.
Plt Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandung Idrus Uswendi mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran terjadi pelanggar protokol kesehatan. Adapun jenis protokol yang dilanggar meliputi kerumunan, dan tidak adanya social distancing.
Terkait aturan yang dikenakan, Idris menyatakan melakukan penyegelan hingga 14 hari ke depan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Bandung yang mengatur protokol kesehatan.
"Mereka memiliki 11 gerai di 10 kecamatan. Hampir seluruhnya itu melakukan pelanggaran prokes, jadi denda administratif terhadap gerai-gerai (McDonald's) yang melanggar prokes," katanya seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein