SuaraJabar.id - Unit Reskrim Polsek Lengkong, Polrestabes Bandung amankan satu orang pelaku pencurian disertai kekerasan yang melakukan aksi pembegalan terhadap salah seorang warga di jalan Kliningan, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Pelaku bernama Rangga Saputra alias Angga (23), warga Kota Bandung. Saat beraksi, ia melukai korbannya dengan menggunakan cincin berbentuk kepala banteng hingga korban mengalami luka sobek di bagian kepalanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menuturkan, kejadian aksi pembegalan yang dilakukan Angga, terjadi pada Rabu (9/6/2021) kemarin.
Kejadiannya berawal saat korban yang bernama Yakub tengah makan nasi goreng, di pinggir jalan di kawasan Kliningan, Buahbatu, Kota Bandung, sekira pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Piala Wali Kota Solo Diikuti Tim-tim Sultan, Ini Jawabannya
Saat korban tengah makan, datang pelaku dengan temannya menggunakan motor. Pelaku Angga turun dari motor, sementara rekannya yang berinisial A, menunggu di motor. Pelaku berpura-pura memesan nasi goreng.
"Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil ponsel korban yang disimpannya di meja," kata Adanan, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/6/2021).
Korban sempat mempertahankan ponselnya itu. Di saat itulah, pelaku menghadiahi korban dengan satu pukulan. Dengan adanya cincin berkepala banteng, korban pun langsung tersungkur dan bersimbah darah pada bagian kepala.
Melihat terjadinya keramaian tersebut, teman pelaku langsung melarikan diri. Sementara Angga, sempat berlari mengejar temannya tersebut.
"Di saat yang bersamaan ada anggota kami, yang tengah melakukan kring serse. Kita langsung amankan yang bersangkutan," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Bansos, KPK Periksa Sekda hingga Ajudan Bupati Aa Umbara di Polres Cimahi
Adanan mengatakan dalam kasus ini, ia mengamankan satu cincin berkepala banteng, yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Polisi juga amankan satu ponsel milik korban yang sempat direbut oleh pelaku.
"Dalam kasus ini, kita terapkan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara," ucapnya.
Adanan menegaskan, ia telah instruksi jajaran Satreskrim, untuk melakukan tindakan tegas terukur, terhadap setiap aksi kejahatan yan meresahkan warga seperti kejahatan jalanan.
"Negara tidak takut dengan kejahatan jalanan. Kita akan tindak tegas dan terukur setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga," pungkasnya.
Sementara pelaku Angga mengaku ia tengah dalam kondisi mabuk dan obat-obatan saat melakukan aksi tersebut.
"Waktu itu, lagi pakai obat dan minum Amer," kata Angga.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sebuah Fakta: Bruno Fernandes 0 Trofi, Kakang Rudianto 2 Piala dalam Sepekan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Perkuat ASEAN All Stars, Ini Target Kakang Rudianto Hadapi Manchester United
-
Cara Wonderkid Persib Bandung Bikin Manchester United Bertekuk Lutut
-
Cerita Beckham Putra Usai Antar Ibunda Pergi Haji: Timnas Indonesia Memanggil
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
-
5 Rekomendasi Maskara Waterproof Terbaik, Bulu Mata Lentik nan Cantik
-
4 Manfaat Skincare Mengandung Salicylic Acid, Hilangkan Jerawat Bersihkan Kulit Berminyak
Terkini
-
Belanja Makin Untung dengan BRI Easy Card: Cashback, Cicilan Ringan, dan Pengajuan Online
-
Lewat BRImo dan AgenBRILink, BRI Himpun DPK Rp1.421,60 triliun
-
5 Link DANA Kaget untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti Hari Ini! Waspada Jebakan Link Palsu
-
Akses Ilegal Dokumen Rahasia, Eks Pegawai Baznas Jabar Dibekuk Polisi