SuaraJabar.id - Unit Reskrim Polsek Lengkong, Polrestabes Bandung amankan satu orang pelaku pencurian disertai kekerasan yang melakukan aksi pembegalan terhadap salah seorang warga di jalan Kliningan, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Pelaku bernama Rangga Saputra alias Angga (23), warga Kota Bandung. Saat beraksi, ia melukai korbannya dengan menggunakan cincin berbentuk kepala banteng hingga korban mengalami luka sobek di bagian kepalanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menuturkan, kejadian aksi pembegalan yang dilakukan Angga, terjadi pada Rabu (9/6/2021) kemarin.
Kejadiannya berawal saat korban yang bernama Yakub tengah makan nasi goreng, di pinggir jalan di kawasan Kliningan, Buahbatu, Kota Bandung, sekira pukul 21.30 WIB.
Saat korban tengah makan, datang pelaku dengan temannya menggunakan motor. Pelaku Angga turun dari motor, sementara rekannya yang berinisial A, menunggu di motor. Pelaku berpura-pura memesan nasi goreng.
"Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil ponsel korban yang disimpannya di meja," kata Adanan, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/6/2021).
Korban sempat mempertahankan ponselnya itu. Di saat itulah, pelaku menghadiahi korban dengan satu pukulan. Dengan adanya cincin berkepala banteng, korban pun langsung tersungkur dan bersimbah darah pada bagian kepala.
Melihat terjadinya keramaian tersebut, teman pelaku langsung melarikan diri. Sementara Angga, sempat berlari mengejar temannya tersebut.
"Di saat yang bersamaan ada anggota kami, yang tengah melakukan kring serse. Kita langsung amankan yang bersangkutan," ucapnya.
Baca Juga: Piala Wali Kota Solo Diikuti Tim-tim Sultan, Ini Jawabannya
Adanan mengatakan dalam kasus ini, ia mengamankan satu cincin berkepala banteng, yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Polisi juga amankan satu ponsel milik korban yang sempat direbut oleh pelaku.
"Dalam kasus ini, kita terapkan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara," ucapnya.
Adanan menegaskan, ia telah instruksi jajaran Satreskrim, untuk melakukan tindakan tegas terukur, terhadap setiap aksi kejahatan yan meresahkan warga seperti kejahatan jalanan.
"Negara tidak takut dengan kejahatan jalanan. Kita akan tindak tegas dan terukur setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga," pungkasnya.
Sementara pelaku Angga mengaku ia tengah dalam kondisi mabuk dan obat-obatan saat melakukan aksi tersebut.
"Waktu itu, lagi pakai obat dan minum Amer," kata Angga.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandung After Rain: Cita Rasa Cinta dan Budaya Lokal yang Khas
-
Drawing ACL Two 2025/2026: Persib Jumpa Ratchaburi, Beckham Sebut Perjalanan Jadi Faktor Untung
-
Soal Peluang Persib Bandung Datangkan Pemain Anyar, Ini Kata Bojan Hodak
-
Ambisi Beckham Putra Bawa Persib Bandung Melaju Jauh di Kompetisi Asia Lawan Wakil Thailand
-
Yakin Menang! Beckham Putra Sebut Persib Lebih Baik Ketimbang Ratchaburi FC
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Tembus Peringkat 42 Dunia, Ternyata Ini Rahasia IPB University Sapu Bersih Penghargaan Nasional
-
Berikut Sederet Capaian BRI & Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
4 Surga Wisata Alam di Sukabumi untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun yang Memukau
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun