SuaraJabar.id - Setelah sempat mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung, KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kembali menggugat cerai Ninih Muthmainah atau Teh Ninih.
Pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sempat mencabut gugatan terhadap Teh Ninih tanpa alasan yang jelas pada Maret 2021 lalu.
Namun kekinian, Aa Gym kembali mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bandung pada 9 Juni 2021 kemarin.
"Iya, didaftar tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2021).
Sebelumnya, Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung Abdullah Gymnastiar yang dikenal Aa Gym resmi mencabut gugatan cerai talak kepada istrinya, Ninih Mutmainah, di Pengadilan Agama Kota Bandung. Belum diketahui pasti alasan gugatan tersebut dicabut.
"Jadi, akhirnya dicabut, betul (gak jadi cerai)," ujar kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi, pada akhir Maret lalu.
Ia menuturkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan alasan pencabutan gugatan sebab merupakan masalah keluarga dan itu merupakan permintaan Aa Gym.
"Kita gak bisa ekspose itu masalah keluarga. Betul (permintaan Aa Gym)," katanya.
Adik Teh Ninih, Dudung saat itu pun tak tahu mengapa Aa Gym mencabut gugatan cerai.
Baca Juga: Prahara Rumah Tangga Aa Gym: Teh Ninih Buka Suara, Cerita Masa Lalu yang Buruk
"Alhamdulillah sudah mencabut perkaranya dan dikabulkan oleh hakim. Kami dari keluarga ingin mendapat keputusan yang baik. Kami hanya meminta doa kepada semuanya. Insya Allah semuanya akan terbaik," jelas Dudung akhir Maret lalu.
Sayangnya saat disinggung mengenai alasan Aa Gym cabut gugatan cerai, Dudung enggan berkomentar.
"Untuk alasan saya kira tidak panjang lebar karena ini ranah keluarga," ucap Dudung.
Sebelumnya pada Maret 2021 lalu, gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih sebelumnya terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.
Berita Terkait
-
Tak Tahan Diporoti, Ci Mehong Siap Gugat Cerai Suami
-
Selain Digugat Cerai Boiyen, Rully Anggi Akbar Kini Juga Jadi Pengangguran?
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
Sidang Cerai Boiyen Terancam Verstek, Rully Kembali Tak Hadir di Pengadilan
-
Terus Mangkir di Sidang Cerai, Nasib Pernikahan Rully dan Boiyen Terancam Berakhir 'Verstek'
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan