SuaraJabar.id - Petualangan Riky alias Arab, seorang spesialis penipuan dan penggelapan mobil rental berakhir di tangan anggota Satreskrim Polres Banjar.
Pelaku yang biasa melancarkan aksinya di wilayah Banjar, Ciamis dan Pangandaran itu akhirnya ditangkap saat akan menjalankan transaksi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan, pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, anggota timsus mendapat informasi terkait Arab. Terduga penggelapan mobil rental tersebut rupanya sedang berada di wilayah Kabupaten Kuningan.
Selanjutnya, Anggota Timsus langsung bergerak melakukan penyelidikan ke daerah Kuningan dan sekitar pukul 18.30 Wib terduga penggelapan akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas saat berada di pinggir Jalan Raya .
Baca Juga: Tahura Sultan Adam Kembali Dibuka, Mau Piknik Bisa Daftar Online
“Tersangka penggelapan Riky Als Arab diamankan petugas saat berada Pinggir Jalan raya tepatnya Jl. Windujanten Kabupaten Kuningan dan ini pengembangan kasus laporan dari masyarakat,” kata AKBP Melda Yanny kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Jumat (11/6/2021).
Lanjut AKBP Melda Yanny, tersangka spesialis penipuan dan penggelapan rental kendaraan mobil ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 8 kali. Rinciannya 4 kali di Banjar, 1 di Ciamis dan 3 kali di wilayah Kabupaten Cilacap.
Modus Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Kota Banjar
Adapun modus operandi tersangka melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan cara menyewa satu unit kendaraan roda empat. Setelah disewa kemudian mobil tersebut digadaikan.
“Selain di Banjar tersangka juga menjalankan aksinya di wilayah lain seperti Pangandaran dan Kabupaten Ciamis. Tersangka merupakan pelaku tunggal,” ujar AKBP Melda Yanny.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari penangkapan tersangka, tim petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Merk Mitsubishi Type Colt 120 SS dengan Nopol Z-8547-YC warna hitam.
Baca Juga: Ancam Prajurit TNI AD Pakai Arit, Dua Pemuda Mabuk Dihajar Warga
Kemudian, 1 (satu) unit kendaraan Toyota Avanza warna hitam metalik tahun pembuatan 2016 dengan Nopol: Z 1810 DU.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Jo KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan gerak cepat dari Jajaran Satreskrim Polres Banjar, juga sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka juga diancam dengan 4 tahun penjara,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Gempa Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
-
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pangandaran, Masyarakat Diminta Waspada Gempa Susulan!
-
Tanah Longsor di Tasikmalaya, Tim SAR Cari 2 Warga yang Tertimbun
-
Kimberly Ryder Gigit Jari: Kasus Penggelapan Mobil oleh Mantan Suami Mandek di Polisi!
-
Kimberly Ryder ke Polres Jaksel, Menanti Nasib Kasus Penggelapan Mobil oleh Eks Suami
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
Terkini
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu? Simak Cara dan Rahasia untuk Mengklaimnya!
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat