SuaraJabar.id - Petualangan Riky alias Arab, seorang spesialis penipuan dan penggelapan mobil rental berakhir di tangan anggota Satreskrim Polres Banjar.
Pelaku yang biasa melancarkan aksinya di wilayah Banjar, Ciamis dan Pangandaran itu akhirnya ditangkap saat akan menjalankan transaksi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan, pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, anggota timsus mendapat informasi terkait Arab. Terduga penggelapan mobil rental tersebut rupanya sedang berada di wilayah Kabupaten Kuningan.
Selanjutnya, Anggota Timsus langsung bergerak melakukan penyelidikan ke daerah Kuningan dan sekitar pukul 18.30 Wib terduga penggelapan akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas saat berada di pinggir Jalan Raya .
“Tersangka penggelapan Riky Als Arab diamankan petugas saat berada Pinggir Jalan raya tepatnya Jl. Windujanten Kabupaten Kuningan dan ini pengembangan kasus laporan dari masyarakat,” kata AKBP Melda Yanny kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Jumat (11/6/2021).
Lanjut AKBP Melda Yanny, tersangka spesialis penipuan dan penggelapan rental kendaraan mobil ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 8 kali. Rinciannya 4 kali di Banjar, 1 di Ciamis dan 3 kali di wilayah Kabupaten Cilacap.
Modus Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Kota Banjar
Adapun modus operandi tersangka melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan cara menyewa satu unit kendaraan roda empat. Setelah disewa kemudian mobil tersebut digadaikan.
“Selain di Banjar tersangka juga menjalankan aksinya di wilayah lain seperti Pangandaran dan Kabupaten Ciamis. Tersangka merupakan pelaku tunggal,” ujar AKBP Melda Yanny.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari penangkapan tersangka, tim petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Merk Mitsubishi Type Colt 120 SS dengan Nopol Z-8547-YC warna hitam.
Baca Juga: Tahura Sultan Adam Kembali Dibuka, Mau Piknik Bisa Daftar Online
Kemudian, 1 (satu) unit kendaraan Toyota Avanza warna hitam metalik tahun pembuatan 2016 dengan Nopol: Z 1810 DU.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Jo KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan gerak cepat dari Jajaran Satreskrim Polres Banjar, juga sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka juga diancam dengan 4 tahun penjara,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan
-
Tips 5 Cara Rental Mobil Aman Saat Liburan
-
7 Trik Cerdas Sewa Mobil untuk Mudik Lebaran 2026: Hemat, Aman, dan Bikin Keluarga Senang
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer