SuaraJabar.id - Seluruh gerai McDonald's (McD) yang ada di Kota Bandung dilarang membuat promosi produk yang menyebabkan kerumunan pemesan atau konsumen.
Larangan ini dilansir oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Bandung.
Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada mengatakan produk yang dilarang itu bukan dikhususkan untuk BTS Meals. Namun juga kepada produk lainnya yang berpotensi menyebabkan kerumunan di masa pandemi COVID-19.
"Kalau BTS Meals dilarang kan belum tentu, bisa jadi promosi yang lain menimbulkan kerumunan," kata Mujahid di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021).
Menurutnya kini para gerai McD yang ada di Kota Bandung pun telah sepakat untuk tidak menjual kembali BTS Meals yang akhir-akhir ini ramai dipesan.
Adapun produk makanan cepat saji BTS Meals itu merupakan kerjasama antara McD dengan grup boy band asal Korea Selatan yakni BTS.
Sejauh ini menurutnya tiga gerai McD di Kota Bandung disegel sementara karena menimbulkan kerumunan yang sempat tak terkendali. Tiga gerai McD itu yakni di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo.
Selain menimbulkan kerumunan, menurut Mujahid tiga gerai tersebut memiliki stok produk BTS Meals yang cukup banyak.
"Yang tiga itu Cibiru, Buahbatu, sama Kopo Mas. Karena memang stok paketnya terbanyak di tiga titik itu, jadi itu yang kita segel, sisanya hanya dibubarkan," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Preman Mending Pensiun, Polrestabes Bandung Siap Main Tegas
Berita Terkait
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
Sanksi FIFA Halangi Persib Bandung Umumkan Luka Menalo Sebagai Rekrutan Baru
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
Winger Bosnia Luka Menalo Dikabarkan Segera Gabung Persib Bandung
-
Persib Selangkah Lagi Dapatkan Eks Timnas Bosnia, Diklaim Sudah Teken Kontrak 2 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar