SuaraJabar.id - Suara penolakan terhadap rencana pemerintah memberlakukan Pajak Penambahan Nilai (PPN) untuk sembako, pendidikan, dan kesehatan terus bermunculan.
Kali ini, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jawa Barat angkat suara menyikapi rencana yang mereka nilai bakal merugikan rakyat ini.
Ketua YLPKN Jabar, Hendra Malik menjelaskan, rencana kebijakan tersebut akan sangat merugikan masyarakat, apabila pemerintah benar-benar memberlakukannya.
“Maka tidak ada bedanya pemerintah itu sebagai alat menakuti-nakuti rakyat dan jadi pemalak rakyatnya,”tutur Hendra kepada Cianjur Today-jejaring Suara.com, Selasa (15/6/2021).
Sebab, lanjut Hendra, dengan berlakunya PPN sembako ini, maka rakyat kecil akan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya, terlebih ekonomi sedang dalam kondisi terpuruk.
“Kalau kita lihat, para pengusaha banyak dapat tax amnesty, sementara rakyat kecil dipalak terus-terusan. Ini kan ironis,”ucapnya.
Ia pun mengungkapkan, karena isu ini bergulir di tingkat nasional, maka pihaknya akan menggali berbagai informasi. Sehingga masyarakat yang notabene merupakan konsumen sembako dapat mengetahui secara jelas aturan dan kebijakannya.
“Kami akan menyuarakan penolakan terhadap isu ini, bahkan bisa jadi akan terjadi demo besar-besaran,”ungkapnya.
Hingga kini, pihaknya memang belum berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait hal ini.
Baca Juga: Usai Dengar DPR Keberatan, Menteri Nadiem Siap Kaji Soal Pajak Pendidikan
“Kami masih menggali tentang isu tersebut, seperti apa kemungkinan besarnya sambil kita sosialisasikan kepada masyarakat luas,” terangnya.
Pihaknya meminta pemerintah untuk segera meninjau ulang rencana kebijakan PPN khususnya untuk sembako. Ia menekankan, pemerintah tidak boleh ‘memalak’ rakyat kecil.
“Tolong kepada pemerintah, baik daerah, provinsi, maupun pusat jangan memposisikan sebagai alat untuk menakuti-nakuti rakyat dengan kebijakan yang menyengsarakan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Purbaya Perpanjang Insentif PPN 100% Rumah dan Apartemen hingga Akhir 2026
-
Gebrakan KDM Haramkan Jabar untuk Penanaman Sawit Baru
-
Petualangan Laut Jawa Barat: Berselancar di Ombak Memukau Pantai Selatan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak