SuaraJabar.id - Warga Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi dengan antusias membantu proses pemasangan tiang untuk program listrik desa atau Lisdes.
Tiang-tiang itu rencananya akan mengaliri listrik ke 222 Kepala Keluarga yang belum menikmati listrik di desa tersebut.
Jumlah tersebut tersebar di lima kampung yaitu Kampung Cikuya RT 07/03 sebanyak 42 KK, Kampung Sukasirna RT 05/02 sebanyak 68 KK, Kampung Caringin 06/02 sebanyak 56 KK, Palatarpari RT 15/04 sebanyak 23 KK, Kampung Gunungtilu RT 10/03 sebanyak 33 KK.
Sebelumnya, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi menyatakan, pemasangan tiang Listrik di Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi merupakan program Listrik desa atau lisdes.
"Kami baru dapat informasi langsung dari Pelaksana Proyek Kelistrikan (UP2K) Jabar, betul [pemasangan tiang] untuk program Listrik desa di Desa Nangela," ujar Humas PLN UP3 Sukabumi Wiwin Darwati kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (14/6/2021) lalu.
Wiwin menyatakan, saat ini dimulai penggalian lubang untuk penanaman tiang-tiang. Adapun tiang yang akan berdiri yaitu tiang tegangan rendah 160 tiang, tiang tegangan menengah 42 bantang dan 2 gardu.
Sementara itu, Desa Nangela yang berdiri sekitar tahun 1981 dan 1981 merupakan pecahan dari Desa Bangbayang. Kemudian desa tersebut memiliki Kepala Desa definitif mulai tahun 1988.
Saat ini desa tersebut memiliki 1.064 KK yang terdiri dari 3.337 jiwa dengan rincian laki-laki 1.592 dan perempuan 1.745.
Kepala Desa Nangela Sudin mengatakan pemasangan tiang memasuki hari empat pada, Selasa (15/6/2021). Dalam pelaksanaannya, warga bahu membahu membantu.
Baca Juga: 11 Desa Terpencil Kepri Kini Diterangi Listrik PLN, Tingkatkan Ekonomi Warga
Adapun dalam pemasangan tiang tersebut terkendala akses jalan, sebab kampung tersebut berada di pelosok. Kendati begitu, warga sangat antusias dan berharap semua proses berjalan tanpa kendala.
"Kami berharap pengerjaan tidak ada hambatan karena warga sangat menantikan fasilitas penerangan listrik," jelas Sudin.
Sebelumnya diberitakan, hampir 76 tahun Republik Indonesia merdeka. Selama itu, empat kampung di Desa Nangela, Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi belum juga teraliri listrik.
Secercah harapan muncul ketika sebanyak 16 tiang saat ini sudah berdiri untuk mengalirkan Listrik ke Kampung Cikuya, Kampung Sukasirna, Kampung Caringin, serta Kampung Palatarpari.
Warga yang selama ini mengandalkan pembangkit listrik tenaga surya untuk memenuhi kebutuhan listrik berharap listrik dari Perusahaan Listrik Negara bisa segera masuk ke kampung mereka.
Kepala Desa Nangela Sudin mengatakan pemasangan tiang sudah dikerjakan selama dua hari oleh dua kelompok. Menurut dia, satu kelompok melakukan pemasangan di Kampung Cikuya, dan satu lagi di Kampung Sukasirna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga