SuaraJabar.id - Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kendaraan yang kedapatan berasal dari luar daerah pun langsung diputarbalik ke daerah asal.
Seperti yang terpantau di Cikole, Lembang, Bandung Barat yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Subang pada Sabtu (19/6/2021). Petugas gabungan memeriksa satu per satu kendaraan yang berasal dari luar daerah.
Baik roda dua maupun roda empat. Bagi para pengemudi yang tidak bisa menunjukan surat bebas COVID-19, langsung diperintahkan untuk kembali ke daerah asal. Terpantau ada puluhan kendaraan yang terpaksa harus kembali ke daerah asalnya.
"Mayoritas roda empat luar bandung kita periksa tujuannya untuk wisata dan baru datang kita putar kembali," ujar Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah saat ditemui disela-sela penyekatan.
Baca Juga: Wisatawan Kecewa Berat, Jauh-jauh dari Cirebon Tak Bisa Berwisata di Bandung
Penyekatan ini merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku hingga 28 Juni mendatang. Penyekatan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.
Dimana sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan warga dari luar daerah dilarang masuk ke Bandung Raya untuk sementara waktu. Apalagi kini khusus Bandung Barat masuk zona merah atau risiko tinggi penularan virus korona.
Kebijakan itu berlaku juga di KBB yang merupakan bagian dari wilayah Bandung Raya. Apalagi sebelumnya Pemkab Bandung Barat sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh objek wisata hingga 22 Juni mendatang.
Namun, kata dia, penyekatan ini sebagai antisipasi apabila ada warga luar daerah yang masih nekat masuk ke Bandung Barat. Termasuk dengan tujuan berwisata.
"Kami melaksanakan penyekatan dalam rangka PPKM Mikro bertujuan untuk membatasi masyarakat yang ke Bandung. Khususnya di wisata Lembang," ujar Erin.
Baca Juga: Emil Dardak: Penyekatan di Suramadu Kemungkinan Diperpanjang hingga Idul Adha
Teguh (28), seorang warga asal Kabupaten Subang mengaku awalnya hendak ke kawasan Lembang dan Kota Bandung untuk menghabiskan libur akhir pekan ini. Namun niatnya itu harus ditahan sebab ia dan istrinya terjaring penyekatan.
Berita Terkait
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Ketua PKK, Publik Malah Ributkan Gelar Hajah
-
Apakah Ketua PKK Digaji? Jabatan Baru Syahnaz Sadiqah setelah Resmi Jadi Istri Bupati
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?