Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 17 Juni 2021 | 17:19 WIB
Sebuah objek wisata di kawasan wisata Lembang ditutup usai Kabupaten Bandung Barat dinyatakan zona merah COVID-19. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Sejumlah wisatawan kecewa gagal menikmati wisata di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka baru mengetahui seluruh objek wisata di KBB ditutup sepekan ke depan.

Seperti yang terpantau di sekitar objek wisata The Great Asia Africa (TGAA). Sejumlah wisatawan dari berbagai daerah terlihat mendatangi objek wisata tersebut pada Kamis (17/6/202). Namun mereka harus merasakan kekecewaan sebab niat untuk menikmati wisata di Lembang harus kandas.

Salah satunya Rika, pengunjung asal Cirebon, Jawa Barat. Ia mengaku baru mengatahui objek wisata di Bandung Barat ditutup sesampainya di Lembang. Rika dan keluarganya berangkat dari Cirebon sekitar pukul 05.00 WIB.

"Baru sampai pagi ini, taunya ditutup. Iya kecewa tapi mau gimana lagi. Ini mau langsung pulang lagi," ujar Rika kepada Suara.com.

Baca Juga: Catat! Indonesia Target Vaksin COVID-19 1 Juta Orang Tiap Hari Mulai Juli 2021

Yanto, wisatawan lainnya asal Tangerang, Banten mengatakan, ia sudah berada di kawasan Lembang sejak Rabu (16/6/2021). Tujuannya memang ingin berlibur dengan menikmati wisata di kawasan Lembang.

"Saya sudah terlanjur ke sini dari kemarin, nginep di hotel. Ternyata wisatanya ditutup. Ya, jelas kecewa," tutur Yanto.

Meski begitu, dirinya memahami kebijakan dari pemerintah untuk menutup objek wisata. Apalagi saat ini Bandung Barat masuk zona merah penularan COVID-19.

"Kecewa, tapi demi kebaikan warga ya terima. Paling beli oleh-oleh doang, terus pulang langsung ke Tangerang," sebutnya.

Banyak Wisatawan Jadwal Ulang Pemesanan Hotel

Baca Juga: Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19

Penutupan objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berdampak terhadap okupansi dan pemesanan penginapan dan kegiatan rekreasi.

Seperti di Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang. Sebelum penutupan, reservasi untuk kegiatan outbond sudah mencapai 40 persen dari kapasitas pembatasan ditengah pandemi COVID-19.

"Kalau untuk outbond yang reservasi sudah di angka 40 persen dari kapasitas, tapi dengan penutupan ini kita sudah hubungi tamunya, dan mereka menjadwal ulang," ungkap General Manajer TWGC, Sapto Wahyudi, Kamis (17/6/2021).

Selain itu, kata Sapto, reservasi untuk penginapan pun nyaris semuanya dijadwal ulang. Padahal sebelumnya kamar yang terisi sudah mencapai 30 persen.

"Paling yang tersisa 5 persen. Karena kan berpikir ngapain juga nginep tapi enggak bisa wisata," ujarnya.

Yanto, wisatawan lainnya asal Tangerang, Banten mengatakan, ia sudah berada di kawasan Lembang sejak Rabu (16/6/2021). Tujuannya memang ingin berlibur dengan menikmati wisata di kawasan Lembang.

"Saya sudah terlanjur ke sini dari kemarin, nginep di hotel. Ternyata wisatanya ditutup. Ya, jelas kecewa," tutur Yanto.

Meski begitu, dirinya memahami kebijakan dari pemerintah untuk menutup objek wisata. Apalagi saat ini Bandung Barat masuk zona merah penularan COVID-19.

"Kecewa, tapi demi kebaikan warga ya terima. Paling beli oleh-oleh doang, terus pulang langsung ke Tangerang," sebutnya.

Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat sudah mengeluarkan surat edaran Surat Edaran Nomor 556/1559-Disparbud tentang Penutupan Destinasi/Objek Wisata di Kabupaten Bandung Barat yang ditandatangani langsung Pelaksana Bupati Bandung Barat (KBB), Hengky Kurniawan itu, objek wisata ditutup sejak 16 Juni hingga 22 Juni mendatang.

"Aktivitas destinasi atau objek wisata agar ditutup sementara kegiatan usahanya mulai tanggal 16 Juni sampai dengan 22 Juni dan akan dievaluasi dalam pelaksanannya," bunyi salah satu point dalam surat edaran yang diterima.

Namun, penutupan tersebut hanya berlaku untuk tempat rekreasi. Untuk sektor pariwisata lainnya seperti hotel, resort, penginapan, restoran, rumah makan hingga cafe tetap boleh beroperasi namun dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen.

Khusus jam operasional restoran, cafe, rumah kana dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Dalam surat edaran itu, Hengky juga mengingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M secara ketat dan menciptakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More