SuaraJabar.id - Praktik kawin kontrak di Cianjur mendapat banyak penolakan, salah satunya dari Bupati Cianjur Herman Suherman. Banyak yang menentang praktik prostitusi terselubung ini karena dinilai merendahkan dan merugikan perempuan.
Banyak cerita pilu dari perempuan korban kawin kontrak. Mulai dari mendapat perlakuan kasar dari suami kontraknya, hingga hamil kemudian ditinggal mantan suaminya pulang ke Timur Tengah.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur membenarkan hal tersebut.
Kekinian, tiga orang perempuan asal Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban kawin kontrak dengan lelaki asal Timur Tengah. Dua di antaranya ditinggal dalam kondisi hamil dan satu mengalami kekerasan.
Hal itu diungkapkan Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidiya Indayani Umar.
“Ada tiga orang yang menghubungi saya, satu melaporkan sekaligus konsultasi mengalami kekerasan saat kawin kontrak dan dua lagi dalam kondisi hamil, tapi lelakinya sudah pulang ke Arab Saudi,” tutur Lidiya Indayani Umar pada Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Lidya mengungkapkan, pihaknya menerima pengaduan sekaligus konsultasi dari tiga perempuan. Pertama pada Desember 2020, menghubungi melalui telepon seluler yang mengaku mendapat kekerasaan saat menjalanj kawin kontrk dengan pria asal Timur Tengah.
“Waktu itu ada yang menghubungi saya, katanya asal Kecamatan Karangtengah. Dia mengaku mengalami kekerasan, terus menanyakan apakah bisa melaporkan ke pihak Kepolisian. Waktu itu saya jawab bisa, terus dia berjanji akan datang ke kantor kami, tapi hingga hari ini tidak datang,” terang Lidya.
Dua bulan kemudian tepatnya Februari 2021, Ludya mengaku mendapat telepon lagi dari seorang perempuan yang mengaku bingung, karena usai habis masa kawin kontrak ternyata hamil.
Baca Juga: 56 Warga Positif Covid-19, Lokasi Pengungsi Korban Longsor Cianjur Disemprot Disinfektan
“Dia mengaku asal Cipanas, dia hanya menanyakan apakah bisa mengurusi anaknya saat lahir nanti, mungkin secara adminitrasi negara, karena sesudah habis masa kawin kontrak dirinya hamil, sedangkan pria tersebut sudah pulang ke Timur Tengah,” katanya.
Perempuan yang ketiga sama, mengaku orang Cipanas dan saat ini kebingungan karena usai kawin kontrak selesai, sebulan kemudian dirinya mengandung.
“Sudah beberapa kali saya mencoba menghubungi kembali ke nomor seluler yang pernah menghubungi saya, tapi sudah tidak aktif,” jelasnya.
Lidya menduga, ketiga perempuan ini hanya sebagian kecil perempuan yang menjadi korban akibat kawin kontrak. Diperkirakan masih banyak perempuan-perempuan lainnya mengalami hal yang sama.
“Saya tegaskan bahwa kawin kontrak ini merupakan kedok praktek jual beli perempuan atau traffiking,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga
-
Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang
-
2 Rekomendasi Mineral Sunscreen untuk Kulit Sensitif dan Hiperpigmentasi Pada Ibu Hamil
-
Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen
-
Rupiah Kembali Tertekan ke Rp17.783, BI: Dihantam Minyak dan Arus Dana Keluar
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polri, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Digantikan Irjen Hengki
-
Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran
-
Bupati Purwakarta Minta Proyek Data Center AI BDx Lengkapi Amdal dan PBG
-
Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat